You are here
Home > Berita Nasional >

1.214 Orang Positif Covid-19 Meski Pegang Surat Bebas Covid

1214 Orang positif Covid 19
Bagikan Artikel Ini

Pojokjakarta.com – Kedatangan warna asing di Indonesia adalah salah satu momok di masa pandemi ini. Alasannya, karena mereka bisa saja membaca virus dari negara mereka. Seperti adanya 1.214 Orang positif Covid-19 meski pegang surat bebas Covid-19.

Hal itu membuat miris tentunya. Banyak anggapan muncul dan simpang-siur. Pasalnya, ketika mereka bebas berpergian di Indonesia, dampaknya adalah ke masyarakat umum. Akhirnya masyarakatlah yang menjadi korban.

Surat Keterangan Bukan Jaminan

Meskipun mereka memiliki surat keterangan bebas dari Covid-19, namun ketika di tes mereka positif. Hal itu tentu membuat stigma jika surat keterangan bebas Covid-19 bukanlah jaminan. Surat keterangan tidak bisa menjamin apapun.

Apalagi dalam perjalanan dari luar negeri, orang-orang tersebut juga tidak tahu perkembangan virus yang ada di tubuhnya. Maka dari itu, tidak heran jika virus Covid-19 akhirnya bisa masuk dan menginfeksi tubuh mereka.

Ketua Satuan Gabungan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo mengatakan jika ada 1.092 WNI dan 122 WNA yang terkonfirmasi Covid-19 setelah tiba di Indonesia. Padahal mereka juga sudah membawa surat keterangan bebas Covid-19.

“Sekarangan yang kita tanyakan adalah, apakah benar mereka terpapar tetapi belum terinfeksi atau terpapar ketika penerbangan,” Kata Doni dalam jumpa pers pada hari Sabtu (20/02/2021) kemarin.

Keterangan dari ketua Satuan Gabungan ini tentu membuat masyarakat jauh lebih tenang. Dalam artian, Satgas benar-benar melakukan cek sehingga siapa yang terpapar bisa terdeteksi dan tidak menularkannya pada orang lain.

Ia melanjutkan, “Ini menjadi tugas kami bersama Kementerian Kesehatan untuk mencari informasi lebih lanjut.”

Memang tugas Satgas Covid-19 harus seperti itu. Sehingga tidak ada lagi orang yang terlihat sehat menularkan Covid-19 ke orang yang lebih rentan. Sehingga korban tidak lagi berjatuhan dan memakan korban kembali.

Pemetaan Negara Sumber Terinfeksi Covid-19

Dari 1.214 orang yang terpapar Covid-19 itu, pihak Satuan Gabungan sudah memetakkan. Pemetaan ini digunakan agar mereka mendapat data, sehingga kedepannya jauh bisa lebih tanggap terhadap warga yang dari negara tersebut.

Ada setidaknya sepuluh 345 WNI dari Arab Saudi, 9 WNA dan 245 WNI dari Uni Emirat Arab, 3 WNA dan 102 WNI dari Turki, 73 WNI dan 6 WNA dari Malaysia, dan ada 57 WNI serta 12 WNA dari Qatar.

Beberapa negara tersebut dipetakan untuk proses pencegahan atau tindakan preventif. Sehingga tidak ada anggapan jika negara tersebut adalah sumber penularan Covid-19 di Indonesia. Karena memang Pandemi ini terasa di semua negara.

Beberapa negara lain yang dipetakan adalah Singapura, Jepang, Korea Selatan, Hong Kong, dan Taiwan. Kedatangan WNA maupun WNI ini lebih besar dengan motif ekonomi. Sehingga tidak ada yang bisa disalahkan.

Kebijakan Pemerintah akan Covid-19 Asal Luar Negeri

Lebih lanjut ketua Satuan gabungan, mengatakan jika peran pemerintah sangatlah besar pada kasus seperti ini. Ketegasan sistem pemeriksaan memang harus terus diterapkan. Karena jika tidak, mereka yang datang dari luar negeri bisa saja membawa virus.

Jika pemeriksaan oleh petugas lalai dilaksanakan, maka tidak mustahil bila kasus Covid-19 di Indonesia akan jauh lebih besar lagi. Sehingga korban dan masyarakat yang terdampak juga dirasakan oleh masyarakat Indonesia sendiri.

Kasus adanya 1.214 Orang positif Covid-19 meski pegang surat bebas Covid-19 ini seharusnya menjadi pelajaran bagi kita semua. Surat keterangan tidak bisa menjamin siapapun bisa terpapar setelah memiliki surat tersebut. Sehingga protokol kesehatan harus terus diterapkan dengan disiplin.

Leave a Reply

Top