
Harun Masiku Buronan KPK yang sudah lebih dari 1 tahun belum dapat ditemukan. KPK sudah lama menetapkan status Harun Masuku sebagai DPO atau Daftar Pencarian Orang. Sejatinya KPK terus berupaya agar dapat menuntaskan kasus dugaan korupsi PAW atau Penetapan Pergantian Antar Waktu anggota DPR RI untuk periode 2019-2024 yang menjerat Harun.
Kabar Terbaru Mengenai Harun Masiku Buronan KPK
Ronal Paiku seorang penyidik KPK yang menangani kasus Harun mengatakan bahwa sebenarnya masih ada 2 penyidik lain yang ikut menggarap kasus tersangka dugaan suap PAW itu. Salah satu diantaranya dipindahtugaskan dan satu lainnya sedang dibebastugaskan karena terkait tes kebangsaan. Ronal sendiri mengaku bingung dengan status dirinya saat ini yang masuk ke dalam bagian diberhentikan atau yang akan dibina kembali.
Saat ini memang kekuatan dan keutuhan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sedang di uji. Berbagai masalah yang muncul baik dari dalam maupun dari luar. Mulai dari masalah mengenai tes alih kepegawaian hingga adanya isu taliban yang dihembuskan oleh pihak luar. Membuat KPK yang sejatinya adalah badan pemberantas korupsi terlihat sedikit layu.
Dalam berita yang beredar, KPK akan segera melantik 1.271 pegawai KPK yang sudah memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan untuk menjadi ASN pada 1 Juni 2021 mendatang. Sementara, ada sekitar 75 orang yang tidak lolos dalam tes.
51 orang diantaranya terpaksa diberhentikan sebab dinilai tidak dapat mengikuti pelatihan dan pembinaan lebih lanjut. Sementara itu, pegawai yang dinilai layak untuk mengikuti pelatihan serta pendidikan wawasan kebangsaan sekitar 24 orang.
Keberadaan Harun Masiku
Alex Marwata selaku Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengatakan bahwa pihaknya masih terus memburu eks calon legislatif kader PDIP tersebut. Dirinya akan terus berupaya agar kasus Harun dapat dituntaskan. Tidak hanya Harun saja yang menjadi buronan. Akan tetapi ada beberapa orang lain yang juga menjadi DPO.
Alex meyakini bahwa posisi Harun Masiku buronan KPK ini masih berada di Indonesia. Sebab sampai saat ini dirinya belum menerima laporan dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Terkait dengan data perlintasan Harun yang masuk ke dalam DPO tersebut.
Kilas Balik Kasus Harun Masiku Buronan KPK
Tersangka kasus suap pergantian antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang juga ikut melibatkan mantan KPU atau Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan ini sampai saat ini memang belum diketahui dimana keberadaannya. Perburuan terhadap Harun ini dimulai ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.
Terkait dengan perkara pada 8 Januari 2020 lalu. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap delapan orang serta menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Harun Masiku selaku eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Wahyu Setiawan selaku eks Anggota Bawaslu. Serta 2 kader PDIP Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahari.
Akan tetapi, sejak OTT berlangsung, Harun sudah menghilang. Penyidik KPK yang memburunya terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitaran Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian. Tim KPK yang saat itu bertugas pun gagal menangkap Harun sebab menduga bahwa Harun ditahan oleh sejumlah anggota kepolisian.
Namun belakangan ini Harun disebut berada di Singapura sebelum OTT digelar oleh Kementerian Hukum dan HAM serta KPK. Otoritas setempat juga menyebutkan bahwa Harun belum kembali ke Indonesia.
Awal Mula Terjadinya Kasus Suap
Masalah bermula ketika caleg PDIP Nazarudin Kiemas dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan meninggal. Saat itu, Nazarudin memiliki suara terbanyak pada Dapil tersebut. Akan tetapi karena dia meninggal, maka KPU memutuskan untuk mengalihkan suara yang didapat oleh Nazarudin kepada Riezky Aprilia, yaitu caleg dengan perolehan suara terbanyak nomor dua yang juga caleg PDIP di Sumatera Selatan.
Namun dalam Rapat Pleno yang digelar PDIP menginginkan Harun Masiku yang dipilih untuk menggantikan Nazarudin. Bahkan PDIP juga sempat mengajukan fatwa ke MA atau Mahkamah Agung serta melayangkan surat pada KPU agar dapat melantik Harun Masiku.
Akan tetapi KPU bersikukuh dengan keputusan mereka untuk melantik Riezky. Suap yang diberikan Harun kepada Wahyu Setiawan diduga kuat yang menjadi penyebab diubahnya keputusan KPU tersebut.
Dikabarkan Meninggal
Pada Januari lalu, KPK memanggil seorang saksi bernama Daniel Tonapa Masiku. Seorang advokat sekaligus kerabat dekat Harun. Daniel diperiksa karena dugaan menjalin komunikasi dengan tersangka, serta untuk mencari tahu keberadaan Harun.
Namun pada saat pemeriksaan, Daniel mengaku bahwa dirinya tidak memiliki informasi apapun mengenai Harun. Sebab sudah hampir 4 tahun tidak bertemu dengan tersangka.
Bahkan Daniel sempat kaget karena dirinya mendengar kabar yang beredar bahwa Harun sudah meninggal dunia. Dirinya berharap agar kabar meninggalnya Harun hanyalah kabar burung saja.
Meskipun kabar meninggalnya Harun Masiku buronan KPK juga sebelumnya sudah pernah disampaikan oleh Boyamin Saiman selaku Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia atau MAKI.
Daniel merupakan seorang advokat sama seperti Harun, akan tetapi Harun orang yang lebih dulu terjun dalam dunia advokat dibandingkan dengan Daniel. Meskipun kerabat dekat Harun, namun Daniel berharap jika Harun mau segera menyerahkan diri agar keluarganya juga segera mendapat kepastian.
Upaya Penangkapan dari KPK
Banyaknya upaya yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Komisi untuk segera menangkap Harun Masiku Buronan KPK tersebut tetap akan terus dilakukan. Tim KPK sendiri meyakini bahwa tersangka masih berada di Indonesia dan dalam keadaan hidup.
Selama Harun Masiku belum tertangkap, KPK masih memiliki hutang kewajiban untuk secepatnya dapat menemukan dan menyelesaikan pemberkasaan perkara Harun hingga tuntas. Sejauh ini KPK belum mendapatkan informasi yang valid mengenai kabar kematian Harun.
KPK memiliki alasan khusus, jika pihak KPK tidak melihat secara langsung jenazah maupun lokasi makamnya, maka Harus masih berstatus hidup.
Dalam proses penangkapan Harun, KPK sendiri terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. ICW atau Indonesia Corruption Watch memberikan usul agar tim satgas pencarian Harun Masiku buronan kpk dievaluasi dan mungkin dibubarkan saja.
Namun sebagai alternatifnya, ICW mengusulkan agar tim yang berhasil menangani kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, yaitu Rezky Herbiyono serta Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal (MIT) untuk diberdayakan meringkus Harun Masiku.