You are here
Home > Berita Nasional >

Aksi Boikot Indomaret Dimulai, Simak Kronologi dan Tanggapan Indomaret

Aksi Boikot Indomaret Dimulai Simak Kronologi dan Tanggapan Indomaret
Bagikan Artikel Ini

Aksi boikot Indomaret dilakukan para buruh di kantor pusat PT Indomarco Prismatama Jakarta Utara, Kamis 27 Mei 2021. Adapun hal yang mendasari aksi ini salah satunya berhubungan dengan pembayaran THR serta kasus pidana karyawan perusahaan yang bernama Anwar Bessy.

Seperti yang kita ketahui, salah satu pekerja PT Indomarco Prismatama atau Indomaret Group Jakarta Utara, yang bernama Anwar Bessy saat ini haru menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Anwar dilaporkan pidana oleh Indomaret karena adanya kerusakan dinding gypsum ketika buruh tengah menuntut THR 2020 untuk dibayarkan seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI, Said Iqbal dalam hal ini memberikan pernyataan jika terdapat beberapa tuntutan buruh dalam aksi boikot ini.

Antara lain membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di seluruh perusahaan Indomaret Group yang ada di seluruh Indonesia, membebaskan Anwar Bessy serta pekerja Indomaret lainnya dari segala tindakan kriminalisasi.

Awal Aksi Boikot Indomaret

Awalnya, Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung adanya keputusan dari Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI) untuk mengadakan kampanye boikot kepada PT Indomarco Prismatama (Indomaret). Aksi tersebut dilakukan hari Kamis, tanggal 27 Mei 2021.

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) pun mulai menyerbu kantor PT Indomarco Prismatama atau Indomaret yang berada di Jakarta Utara.

Hal ini merupakan tanda akan dimulainya aksi boikot produk Indomaret. Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz menyatakan, aksi ini diikuti oleh perwakilan 50 buruh yang berasal dari anggotanya.Jumlah tersebut mempertimbangkan adanya kondisi pandemi Covid-19.

Dalam aksi ini, para buruh telah mempersiapkan sejumlah spanduk sebagai pendukung aksi boikot Indomaret. Selanjutnya pihak FSPMI akan melakukan orasi dengan tujuan agar salah satu anggotanya, Anwar Bessy dibebaskan dari tuntutan pidana.

Bersamaan dengan aksi di depan kantor Indomaret Jakarta Utara tersebut nantinya FSPMI juga akan menaruh spanduk. Spanduk tersebut bertajuk “Tidak Belanja di Indomaret karena Kriminalisasi Buruh”.

Rencana Kegiatan dan Tuntutan Dalam Aksi Boikot Indomaret

Setelah aksi boikot ini berlangsung, buruh juga akan melakukan protes yang sama pada hari-hari selanjutnya.

Presiden KSPI, Said Iqbal menyatakan, langkah tersebut dilakukan apabila Anwar Bessy tidak dibebaskan. Selain itu, Said juga mengatakan bahwa terdapat 2,2 juta KSPI yang telah tersebar di 30 provinsi serta lebih dari 300 kabupaten atau kota.

Sedangkan FSPMI memiliki anggota lebih dari 250 buruh di 24 provinsi serta lebih dari 200 kabupaten/kota. Oleh karena itu, dapat dipastikan akan terjadi loss penjualan produk Indomaret. Karena dalam beberapa hari kedepan buruh akan menjalankan aksi boikot Indomaret. Adapun rencana kegiatan dalam aksi boikot tersebut antara lain:

  • Melakukan aksi secara berkesinambungan pada kantor-kantor Indomaret di seluruh Indonesia
  • Melakukan aksi buruh dengan membentangkan spanduk dan juga poster pada ratusan toko Indomaret.  Dalam spanduk tersebut bertuliskan dengan boikot produk Indomaret. Serta tidak belanja pada toko-toko Indomaret. Karena adanya dugaan bahwa perusahaan tersebut melakukan kriminalisasi para buruhnya serta tidak membayarkan hak-hak mereka sesuai dengan ketentuan perusahaan yang berlaku.
  • Selanjutnya, organisasi akan mengeluarkan instruksi supaya anggota KSPI serta FSPMI tidak berbelanja pada toko Indomaret di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan jika Anwar Bessy tidak dibebaskan serta hak-hak buruh tidak diberikan.
  • Melakukan kampanye internasional pada sidang ILO yang akan diselenggarakan pada bulan Juni 2021 mendatang dengan tema, Indomaret sebagai perusahaan ritel terbesar di Indonesia mengabaikan hak-hak buruh serta mengkriminalisasi buruhnya.
  • Berikutnya  juga akan melakukan aksi pada  berbagai kantor instansi pemerintah untuk menyuarakan supaya Anwar Bessy dibebaskan
  • Kemudian akan melakukan aksi terus menerus di kantor bursa efek di Jakarta. Pasalnya Indomaret Group merupakan perusahaan terbuka. Sehingga memiliki kewajiban, salah satunya memenuhi hak buruh termasuk PKB.

Langkah Lain yang Akan Diputuskan oleh KSPI dan FSPMI Selanjutnya

Seluruh kegiatan serta tuntutan yang telah ada sebelumnya dilakukan KSPI dan FSPMI, yakni dengan mengikuti peraturan perundang-undangan yang sedang berlaku. Serta standar protokol kesehatan sesuai dengan arahan dari Satgas Covid-19.

Dengan demikian, KSPI mengharap pemilik Indomaret Group agar dapat berlaku adil juga bijaksana kepada semua buruhnya. Hal ini dapat dilakukan dengan membuat adanya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di seluruh perusahaan Indomaret Group di Seluruh Indonesia.

Selain itu juga membebaskan Anwar Bessy serta pekerja Indomaret lainnya dari tindakan kriminalisasi. Dan juga akan melakukan adanya rapat bipartit dalam waktu berkala antara management Indomaret Group dengan serikat pekerja Indomaret. Hal ini bertujuan untuk membahas segala persoalan yang berhubungan dengan kesejahteraan buruh dan juga ketenagakerjaan.

Tanggapan Indomaret Terhadap Aksi Boikot Buruh

Dalam hal ini, Manajemen PT Indomarco Prismatama yang merupakan pengelola Indomaret menanggapi terhadap aksi boikot produk oleh para pekerja atau buruh, Direktur Pemasaran Indomarco Prismatama, Wiwiek Yusuf justru mengajak kepada seluruh karyawan serta masyarakat untuk mendorong pemulihan ekonomi.

Pernyataan dari Direktur Pemasaran Indomaret tersebut menjawab pertanyaan mengenai langkah perseroan dalam menanggapi aksi boikot Indomaret tersebut. Seperti yang telah dijelaskan di awal, aksi boikot tersebut bermula dari pembayaran THR 2020.

Para pekerja menyatakan perusahaan menunggak pembayaran THR kepada buruh sebesar 50%. Akan tetap, dalam hal ini Wiwiek mengklaim jika Perusahaan telah membayar THR sebesar 1 bulan upah.

Pembayaran THR tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 mengenai THR Keagamaan bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

Dari permasalahan THR itu, membuat beberapa pekerja menagih atas hak mereka kepada pengelola atau manajemen.

Dalam aksinya tersebut, salah seorang karyawan Indomaret, Anwar Bessy tidak sengaja merusak gypsum kantor. Akan tetapi, Manajemen Indomarco justru langsung membawa kejadian ini ke ranah hukum. Sementara itu, Wiwiek juga memberikan pernyataan jika pihaknya akan tetap akan memproses kasus kerusakan tersebut. Wiwiek mengharapkan untuk semua pihak bisa menghargai proses hukum yang berlaku.

Jika seruan terhadap boikot ini diikuti oleh seluruh anggota KSPI serta FSPMI maka bisa jadi akan memberikan dampak yang cukup signifikan. Adanya aksi boikot Indomaret tersebut akan berpengaruh pada penjualan produk perusahaan ritel tersebut. Adanya aksi boikot ini akan berdampak pada nilai transaksi Indomaret dalam jumlah yang tidak sedikit tentunya.

adriana
Penulis,suka traveling dan photography

Leave a Reply

Top