Pembatasan Libur Idul Adha saat PPKMBerita Nasional by Liana Sandev - July 18, 2021July 18, 20210 Bagikan Artikel IniPojokjakarta.com – tidak dirasa, idul adha kembali hadir di kalangan umat muslim. Namun, saat ini kondisi Covid-19 tidak bisa dikatakan aman. Sehingga ada pembatasan libur idul adha saat PPKM. Membuat beberapa masyarakat tertentu terdampak.Selain ini, ada beberapa aturan yang wajib dipenuhi oleh masyarakat ketika libur Idul Adha. Semua dilakukan agar terciptanya penegakan protokol kesehatan agar Covid-19 kembali bisa dikendalikan.Aturan Pembatasan Libur Idul AdhaAdapun aturan yang diterapkan oleh pemerintah terkait adanya PPKM saat idul Adha ini adalah sebagai berikut:1. Pembatasan PerjalananSeperti pada SE Satgas Nomor 15 tahun 2021, semua perjalanan diatur dan dibatasi. Hal tersebut digunakan untuk menekan mobilitas masyarakat sehingga terjadi dinamisasi di beberapa sektor.Selain itu, para pelaku perjalanan juga diberlakukan surat hasil negatif RT-PCR/Rapid test Antigen sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Libur idul Adha memang tidak seramai dengan Idul Fitri, sehingga proses pembatasan tidak akan dibuat secara spesial.Semua akan dipadukan sesuai dengan aturan PPKM Darurat yang telah menjadi keputusan presiden.2. Peribadatan ditiadakanBeberapa waktu lalu, menteri agama telah memutuskan kepada seluruh masyarakat di Jawa khususnya untuk meniadakan ibadah sholat Jumat. Hal tersebut dilakukan demi menekan angka positif Covid-19.Selain itu, di masjid-masjid diumumkan jika sholat idul adha ditiadakan karena alasan penularan Covid-19. Keganasan Covid-19 yang meningkat dari waktu ke waktu menjadikan pembatasan libur Idul Adha menjadi salah satu prioritas.Meski demikian, peribadatan tetap boleh dilakukan secara biasa. Asalkan dengan persentase maksimal di rumah ibadah sebesar 30% dari sebelumnya. Selain itu, protokol kesehatan harus lebih diperketat.3. Silaturahmi secara OnlineSeperti adat yang ada di sebagian wilayah Indonesia ketika Idul Adha, beberapa ada yang bersilaturrahmi. Mereka saling berkunjung ke satu rumah ke rumah lain untuk saling bermaaf-maafan.Namun untuk kali ini, masyarakat dihimbau untuk tetap di rumah dan memaksimalkan media online. Sehingga bisa bersilaturahmi secara online di platform Zoom maupun Google Meet. Hal ini akan berdampak baik terhadap penekatana jumlah positif Covid-19 di Indonesia.Wisata Jawa-Bali Tutup SementaraSatu kebiasaan masyarakat Indonesia ketika masuk waktu libur adalah berwisata. Ketika idul adha, mobilitas masyarakat meningkat pada tempat wisata. Hal tersebut tentu menyebabkan potensi meningkatkan kasus Positif Covid-19.Sehingga kala PPKM Darurat ini, wisata di Jawa-Bali ditutup sementara. Masyarakat dihimbau untuk tetap di rumah dan berwisata di sekitar rumah saja. Sehingga tidak membahayakan diri dan keluarga.Beberapa hal di atas adalah peraturan khusus terkait pembatasan libur Idul Adha saat PPKM darurat. Dengan adanya peraturan tersebut, masyarakat dihimbau untuk tetap stay safe dan jangan mengambil resiko untuk keluar rumah tanpa tujuan yang jelas.Penjualan Hewan Kurban Tetap MeningkatSatu fakta yang terjadi di masyarakat, meskipun sekarang masih dalam kondisi PPKM darurat, penjualan kambing tetap meningkat. Hal tersebut disebabkan jumlah orang yang berkurban masih banyak.Selain itu, banyak orang yang berkurban secara online di beberapa aplikasi maupun website berkurban. Sehingga tidak heran jika penjualan kampung dan sapi meningkat dari waktu ke waktu hingga idul Adha selesai.Hanya saja, semarak idul Adha tidak akan terjadi seperti beberapa tahun lalu. Sebab, semua kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan, tentu tidak boleh dilakukan. Ada beberapa aturan terkait penyembelihan hewan kurban yang harus dilakukan oleh masyarakat, yakni:Penyembelihan dilakukan di area luasTidak boleh ditonton oleh banyak orangProses pembagian diantarkan, sehingga tidak ada proses antriIntinya, apapun kegiatan semarak Idul Adha, tidak dilakukan semeriah dahulu. Sebab, pembatasan idul Adha saat PPKM ini dilakukan agar terwujudnya kesehatan bersama di lingkungan masyarakat.Pemerintah tidak melarang Idul Adha, hanya melarang semarak yang berpotensi menyebabkan terjadinya penularan Covid-19. Proses ibadah tentu tidak harus membahayakan semua masyarakat karena kerumunan.Dampak Ekonomi di Kelas BawahKarena adanya PPKM darurat dan pembahasan libur Idul Adha, beberapa pasar tutup. Sehingga pera pedang ketupat dan beberapa perlengkapan idul adha sepi. Hal tersebut tentu saja logis terjadi, sebab masyarakat pada enggan untuk keluar rumah. Apalagi menuju ke pasar.Para pedagang ketupat juga mengeluh jika menjelang idul adha ini, pembeli ketupat sepi. Seharusnya, mereka bisa mendapatkan lebih banyak rezeki jika PPKM Darurat tidak ada.Namun harus bagaimana lagi. Aturan ini sudah berlaku di seluruh wilayah Jawa-Bali. Sehingga, dampak tersebut merupakan sebuah konsekuensi logis. Seharusnya, pemerintah memang lebih memperhatikan masyarakat kecil dalam PPKM darurat ini.Sebab, masyarakat yang paling terdampak pada aturan atau kebijakan tersebut adalah masyarakat kecil yang mencari makan lewat kerumunan masyarakat. Mustahil jika pasar dibuka lantas terjadi ketertiban di dalamnya.Maka dari itu, kembali lagi hal tersebut harus diatur dan diberikan kebijakan oleh pemerintah. Agar masyarakat kecil tidak terlalu berdampak pada efek Pembatasan libur Idul Adha dan PPKM Darurat tentunya.Harapan Seluruh MasyarakatDengan adanya PPKM Darurat ini, semoga apa yang diniatkan oleh pemerintah benar-benar bisa terealisasikan dengan baik. Jika memang PPKM darurat diproyeksikan efektif untuk menekan angka positif Covid-19, maka semoga hal tersebut benar demikian.Pembahasan libur Idul Adha tentu memang dibutuhkan dari perspektif pemerintah dalam penanganan Covid-19. Namun, dari pandangan masyarakat kelas bawah, hal tersebut sangatlah menyulitkan. Sehingga bantuan pemerintah sangat diperlukan dalam hal ini. Masyarakat butuh makan, jangan karena penyekatan yang terlalu, mereka malah tidak bisa mencari makan.