Keberadaan Bandara Khusus milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, tiba-tiba menjadi sorotan tajam publik pada November 2025. Fasilitas yang telah beroperasi sejak 2014 ini menuai kontroversi nasional setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan kerja dan mengungkapkan temuan mengejutkan terkait operasional bandara tersebut. Bandara IMIP Morowali adalah bandara tanpa perangkat negara.
Awal Mula Kontroversi
Sjafrie menyebut kondisi bandara yang tidak memiliki perangkat negara sebagai sebuah anomali yang rawan terhadap kedaulatan ekonomi. Pernyataan Menhan ini langsung memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, karena mengindikasikan adanya potensi “negara dalam negara” di kawasan industri nikel terbesar di Indonesia.
Sjafrie menilai ketidakhadiran perangkat negara di objek vital bisa membahayakan stabilitas nasional dan menegaskan bahwa ini merupakan hal yang tidak seharusnya terjadi di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bandara ini beroperasi tanpa kehadiran dua instansi vital negara, yakni Bea Cukai dan Imigrasi, yang seharusnya menjadi gerbang pengawasan keluar masuknya barang dan orang.
Klarifikasi Pemerintah
Menanggapi polemik yang berkembang, Kementerian Perhubungan segera memberikan klarifikasi. Wakil Menteri Perhubungan Suntana menegaskan bahwa Bandara IMIP adalah bandara resmi yang terdaftar dalam otoritas penerbangan nasional. Pemerintah pun telah menurunkan personel dari berbagai instansi termasuk Bea Cukai, kepolisian, dan Kementerian Perhubungan ke lokasi untuk memastikan operasional berjalan sesuai ketentuan.
TNI Angkatan Udara melalui Marsekal Muda Palito Sitorus menyatakan akan memperkuat pengawasan di bandara tersebut. TNI AU memastikan bahwa hingga saat ini belum ada aktivitas pesawat asing yang tidak berizin di lokasi. Bahkan, TNI AU berencana mendirikan pos jaga permanen untuk memantau aktivitas di kawasan tersebut.
Kekhawatiran Publik
Pengamat Hukum dan Politik Pieter C. Zulkifli memberikan pandangan kritis terhadap situasi ini. Dia menyebut fenomena ini sebagai kedaulatan yang dilepas begitu saja, bukan dicuri, dan mengingatkan bahwa kedaulatan tidak roboh oleh tekanan, melainkan oleh keberanian untuk diam.
Kekhawatiran publik semakin menguat ketika muncul informasi tentang aktivitas di kawasan tersebut yang tidak terpantau dengan baik. Anggota DPR RI pernah mendengar keluhan terkait ada pihak yang membawa hasil bumi tanpa melalui prosedur imigrasi, Bea Cukai, dan tanpa membayar pajak.
Status Hukum dan Pengawasan
Meski menuai kontroversi, Bandara IMIP secara hukum merupakan bandara khusus yang diatur oleh Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara. Bandara khusus memang tidak wajib memiliki pos Bea Cukai dan Imigrasi secara permanen, namun tetap wajib berada di bawah pengawasan negara melalui izin operasi dan pengawasan keselamatan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan untuk mengirim petugas Bea Cukai jika memang dibutuhkan di lokasi. Pemerintah akan meninjau lebih lanjut kebutuhan personel di bandara tersebut untuk memastikan tidak ada aktivitas yang merugikan negara.
Klarifikasi Terkait Peresmian
PSI (Partai Solidaritas Indonesia) turut memberikan klarifikasi penting bahwa Presiden Joko Widodo tidak pernah meresmikan Bandara PT IMIP. Bandara yang diresmikan adalah Bandara Morowali atau Bandara Bungku yang merupakan milik negara, bukan bandara swasta milik PT IMIP.
Implikasi dan Langkah Ke Depan
Polemik Bandara IMIP Morowali membuka mata publik tentang pentingnya pengawasan terhadap fasilitas strategis milik swasta, terutama yang berada di kawasan industri besar. Kasus ini menegaskan perlunya transparansi dan kehadiran nyata perangkat negara dalam mengawasi setiap aktivitas yang berpotensi mempengaruhi kedaulatan nasional.
Pemerintah kini tengah memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh prosedur operasional bandara berjalan sesuai aturan yang berlaku. TNI AU akan menempatkan personel secara permanen dan membentuk pos jaga untuk memantau aktivitas penerbangan di kawasan tersebut.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya menjaga kedaulatan negara di setiap sudut wilayah Indonesia, termasuk dalam kawasan industri swasta. Pengawasan yang ketat dan kehadiran perangkat negara menjadi kunci untuk memastikan tidak ada aktivitas yang merugikan kepentingan nasional.