
Pojokjakarta.com – Resmi diketok palu, PPKM level 2-4 diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. Sebuah berita yang menurut netizen sudah ditebak dari awal. Pemerintah dijamin akan terus mengulur jangka waktu PPKM hingga Pandemi selesai.
Namun, proyeksi selesainya Pandemi ini belum bisa dikira-kira. Sehingga, pemerintah disinyalir akan terus memperpanjang batas waktu PPKM hingga penularan Covid-19 tidak semakin naik.
Sudah PPKM, Tapi Grafik Tetap Tinggi
Beberapa waktu lalu, pemerintah menyatakan jika PPKM yang dilaksanakan sudah membuahkan hasil. Grafik penularan Covid-19 akhirnya bisa menurun dari waktu ke waktu. Namun tetap tidak bisa dianggap sebagai grafik yang aman—tetap tinggi.
Membuat masyarakat semakin bertanya-tanya, apakah PPKM level 2-4 ini benar-benar efektif untuk diberlakukan. Melihat grafik penularan yang stabil di angka yang tinggi, masyarakat semakin tidak percaya dengan langkah pemerintah ini.
Selain itu, keputusan yang dibuat secara berangsur-angsur, menciptakan kesan jika pemerintah tidak memiliki rencana yang matang terkait pelaksanaan PPKM Darurat ini. Sehingga banyak sekali masyarakat yang merespon secara negatif berita PPKM Level 2-4 diperpanjang ini.
Masyarakat Masih Tertekan
Di berbagai lini masyarakat, terlebih pada kelas bawah, masih banyak yang merasa tertekan dengan aturan tersebut. Masyarakat kecil melihat pemerintah seperti sebuah penegak aturan yang tak memberikan jaminan.
Masyarakat disuruh mengurangi mobilitas, sementara mereka perlu bekerja untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Hal tersebut adalah sebuah dilema yang dirasakan oleh masyarakat.
Bahkan kadang, pihak aparat tidak begitu memahami kondisi masyarakat tersebut. Sehingga, semakin diperpanjang, masyarakat semakin berani untuk tidak peduli dengan aturan pemerintah tersebut.
Tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat memaksa mereka untuk melanggar protokol pelaksanaan PPKM Level 2-4. Selain itu, pendistribusian bansos belum juga dirasakan secara maksimal oleh rakyat.
Evaluasi Jokowi dan Satgas
Hal lain yang dilakukan oleh pemerintah terkait perpanjangan PPKM Level 2-4 ini adalah evaluasi dari presiden dan satgas.
Pelaksanaan PPKM sebelumnya dinilai kurang maksimal dalam penekanan mobilitas masyarakat. Sehingga masih banyak orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Akhirnya membuat mereka positif Covid-19.
Selain itu, PPKM harus lebih meningkatkan posko di desa, kelurahan, kabupaten, serta kota untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan penindakan masyarakat. selain itu, perlu juga digencarkan vaksinasi untuk mendapatkan herd immunity.
Presiden Jokowi mengatakan jika tingkat terisian tempat tidur rumah sakit menurun, hal tersebut adalah dampak pemberlakukan PPKM. Secara nasional, tercatat masih di kisaran 48%.
Presiden Jokowi memberikan isyarat untuk memperbanyak kapasitas testing sehingga pemerintah dapat segera mengetahui orang-orang yang positif Covid-19. Dengan begitu, proses penanganan bisa dilakukan dengan cepat dan efektif.
PPKM Level 2-4 diperpanjang adalah sebuah keputusan besar dari pemerintah. Maka dari itu, harus ada banyak evaluasi yang dilakukan agar pelaksanaan PPKM setelahnya bisa maksimal.