You are here
Home > Berita Nasional >

Pajak Sembako, Apakah Pemerintah Kekurangan Uang?

Pajak Sembako Apakah Efektif Diberlakukan
Bagikan Artikel Ini

Pojokjakarta.com – Menjadi satu pembahasan yang sangat menarik jika pemerintah hendak menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor sembako. Mengingat, sembako adalah salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Sehingga, pajak sembako ini sangatlah meresahkan bagi beberapa orang.

Bukan main-main, wacana tersebut sudah ada dalam draf revisi kelima undang-undang nomor 6 tahun 1983 yang mengatur tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan. Sehingga memang wacana ini hendak diusulkan dan menunggu keputusannya.

Pajak Sembako Mengejutkan Banyak Pihak

Dalam draft tersebut, sembako beralih menjadi barang yang PPN-nya tidak dikecualikan. Menjadi sangat dilematis memang, jika pajak sembako dinaikkan akan tetapi rakyat masih dalam kesulitan ekonomi.

Karena tidak mustahil, jika sembako diberikan pajak maka harganya akan naik. Pemerintah yang seharusnya menjamin hal tersebut, nantinya bisa jadi menyengsarakan rakyat karena di beberapa sektor kebutuhan malah dikenakan pajak.

Tidak ada jaminan sama sekali jika pemerintah akan terus menggodok wacana tersebut hingga menjadi realistis. Tentu saja masyarakat kalangan bawah sangat kaget dengan hal tersebut dan membuat mereka sedikit mengeluh.

Pemerintah Tidak Akan Membabi Buta

Staf Khusus Menteri keuangan bidang komunikasi strategi mengatakan jika wacana tersebut memang tidak mustahil bakalan diadakan. Dari wacana ini dapat dipastikan jika pemerintah juga membutuhkan uang untuk pekerjaannya.

Namun hal tersebut sangatlah aneh, pasalnya hari-hari ini pemerintah gencar melakukan pembangunan di sektor yang tidak begitu perlu. Seperti pembangunan istana negara atau ibu kota baru yang pada dasarnya urgensinya belum ada.

Maka dari itu, wacana tersebut harus benar-benar dipikirkan. Sebuah keputusan pemerintah, sedikit pun pasti akan memiliki imbas besar bagi masyarakat golongan kecil. Sehingga mereka bisa semakin tertekan karena keputusan pemerintah yang tidak pro rakyat.

Pemerintah ‘tidak akan membabi buta’ pada dasarnya memang sudah menjadi tugasnya. Mereka diadakan demi memudahkan keberlangsungan kehidupan masyarakat. mereka digaji untuk hal itu, sehingga cukup aneh bila ada keputusan pemerintah yang tidak pro-rakyat.

Pemerintah Diminta Lihat Prioritas Pembangunan

Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya, dengan menaikkan pajak tersebut ada sebuah indikasi jika pemerintah sedang membutuhkan uang. JIka hal tersebut memang benar-benar terjadi, maka seharusnya pemerintah tidak perlu melakukan pembangunan yang tidak prioritas.

Apalagi di tengah Pandemi Covid-19 ini, banyak masyarakat yang terdampak dan akhirya gulung tikar. Pembangunan manusia tersebut seharusnya diprioritaskan, sehingga pembangunan lain yang membutuhkan dana yang besar bisa dihentikan terlebih dahulu.

Skala prioritas itu perlu, karena tanpa hal tersebut, pemerintah pasti membabi buta memajaki rakyat. Jika wakil rakyat sudah berkolaborasi dengan pemerintah, maka hasilnya adalah keputusan yang tidak pro-rakyat.

Dampak Pandemi Perlu Disikapi dengan Bijak

Satu hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah juga adalah masalah Pandemi Covid-19. Kasus positif Pandemi dari hari ke hari semakin meningkat. Hal tersebut tidak bisa diantisipasi jika pemerintah tidak fokus pada masalah tersebut.

Maka dari itu, jika masyarakat secara ekonomi terdampak, maka seharusnya pemerintah tidak memberatkan masyarakat juga dengan kebijakan yang menekan rakyat. Perlu penyikatan yang bijak sehingga terjadi keputusan yang baik.

Wajib hukumnya bagi pemerintah Indonesia untuk meninjau kembali draft undang-undang tersebut. Jangan sampai ketika terjadi ketok palu, yang ada adalah kerugian bagi masyarakat yang pada dasarnya sudah susah karena dampak Pandemi Covid-19.

Fokus Pemberantasan Korupsi juga Perlu

Rakyat adalah roda penggerak ekonomi bangsa, jika rakyat kecil disulitkan dengan tambahan beban pajak, maka hasilnya adalah kesusahan akan menjangkit banyak orang. Akan terlihat sangat tidak adil jika pemerintah tidak memperhatikan korupsi.

Jika masih banyak orang-orang di dalam pemerintahan yang mencuri uang negara, maka pemerintah seharusnya tidak memajaki rakyat. Karena akhirnya uang rakyat juga dimakan oleh koruptor.

Harusnya, tindakan korupsi tersebut dihilangkan terlebih dahulu. Dana-dana sebesar 13 Triliun, 20 Triliun, atau bahkan 100 Triliun tersebut harus diambil kembali oleh pemerintah untuk melakukan pembangunan.

Jika pemerintah belum bisa menghilangkan kasus korupsi di Indonesia, maka jangan sampai tega memajaki rakyat yang menggerakkan roda ekonomi. Kalau pajak yang dinaikkan, maka akan terlihat sekali ketidak becusan pemerintah dalam mengolah sumber daya alam di negeri ini.

Selain Pajak Sembako, Sekolah juga Dipajaki

Pada draft tersebut, pemerintah juga tampaknya ingin memajaki lembaga pendidikan. Sehingga, tidak hanya sembako yang terkena pajak, akan tetap lembaga pendidikan juga. Entah lembaga formal maupun non-formal.

Dalam RUU KUP selain sembako yang dikenakan PPN adalah jasa pelayanan kesehatan medis, pelayanan sosial, pengiriman surat dan perangko, keuangan dan asuransi, penyiaran yang tidak bersifat iklan, angkutan umum, angkutan udara, tenaga kerja, ,jasa telepon umum, dan jasa pengiriman uang dengan wesel pos.

Pajak sembako hanyalah satu dari beberapa sektor yang akan dikenakan pajak peningkatan penilaian. Tentu hal tersebut sangatlah mengagetkan dan pasti akan banyak orang yang menolak kebijakan tersebut.

Pemerintahan Tertekan, Rakyat Tertekan

Di tengah masa sulit Pandemi Covid-19 ini, pemerintah tertekan karena harus mengeluarkan uang yang besar untuk menstabilkan ekonomi. Itupun masih dikorupsi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Karena itulah, uang belanja negara akhirnya tertekan. Menyebabkan sebuah masalah besar yang akhirnya menimbulkan kesulitan di dua pihak. Akhirnya, wacana pajak sembako dan lainnya ini timbul.

Pertanyaanya adalah, apakah pemajakan di beberapa subjek ini benar-benar efektif. Pasalnya, pemerintah juga belum bisa memaksimalkan kas negara pada sektor yang urgent secara tepat. Selain itu, kasus korupsi juga belum terselesaikan secara tuntas.

 

Leave a Reply

Top