Pojokjakarta.com- Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Kepala Polisi Republik Indonesia telah menginstruksikan dengan tegas kepada para Kapolda. Instruksi ini berkaitan akan Instruksi Kapolri Pecat Anggota Polisi yang terlibat narkoba.
Kita tahu, Narkoba adalah sebuah barang yang amat terlarang di Indonesia. Bahkan pengedarnya bisa dihukum mati. Karena memang selain merusak, narkoba adalah zat adiktif yang bisa merusak satu generasi sekalipun.
Maka dari itu, untuk meningkatkan kesehatan, kewibawaan, dan social trust polisi, Kapolri memberikan instruksi untuk menindak anggota polisi yang terdeteksi mengonsumsi barang terlarang ini.
Larangan Surat Telegram ST/331/II/HUK.7.1/2021
Kapolri memberikan surat yang berisi permintaan pemecatan terhadap siapapun anggota polisi yang terlibat Narkoba. Selain dipecat, polisi yang terlibat narkoba juga akan dipidanakan. Dengan kata lain, peringatan ini sangatlah tegas.
Seperti yang diungkapkan oleh Ferdy dalam telegram, “Tidak memberikan toleransi kepada personel yang menyalahgunakan narkoba atau terlibat langsung dalam proses pengedaran narkoba. Hal ini akan ditindak dengan tegas berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”
Ketegasan dan penerbitan surat Telegram ini tentu wajib diapresiasi. Tugas seorang polisi seharusnya adalah menghancurkan narkoba agar tidak disalahgunakan. Maka dari itu, patutlah jika polisi yang mengonsumsi narkoba harus ditindak dengan tegas.
Instruksi Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba
Setelah memberikan instruksi yang tegas itu, Kapolri juga memberikan perintah untuk deteksi dini. Sehingga penyidikan pada anggota polisi yang terlibat narkoba bisa dilakukan dengan lancar.
Selain itu, aspek pengawasan internal juga harus diperketat dan diperkuat. Hal ini memang harus dilakukan. Karena bukan tidak mungkin jika anggota polisi melakukan penyelundupan terhadap narkoba dan mengkonsumsinya secara diam-diam.
JIka sampai hal itu terjadi maka akan sangat disayangkan sekali. Bagaimana seorang polisi penegak hukum di Indonesia, malah melakukan tindakan yang melanggar hukum. Sehingga, keputusan yang sangat tegas ini patut diapresiasi.
Ketika polisi sudah memperketat anggotanya dengan sanksi pemecatan, maka masyarakat juga harus sadar juga. Jika aparat hukum sudah tegas dalam hal narkoba, maka masyarakat juga tidak boleh mengedarkan dan mengkonsumsi benda terlarang ini.
Reward Pada Polisi yang Berhasil Mengungkap Narkoba
Instruksi lain dari Kapolri adalah pemberian Reward pada polisi yang berhasil mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan anggota atau PNS Polri. Sebuah instruksi yang sangat tegas dan membuat anggota polisi semakin semangat untuk menjauhi narkoba.
Instruksi ini membuat satu polisi dengan polisi yang lainnya saling menjaga. Sehingga tidak akan terjadi kebobolan dalam hal narkoba ini. Narkoba tidaklah pantas sama sekali masuk ke dalam kantor polisi.
Karena jika berhasil masuk dan aman-aman saja, maka kebijaksanaan seorang polisi akan menjadi tanda tanya. Jika ada polisi yang tersangkut kasus narkoba, konsekuensinya adalah kepercayaan masyarakat akan turun pada penegak hukum di Indonesia.
Instruksi Hukuman bagi Anggota
Instruksi ini disampaikan kepada anggota yang menyimpan, mengedarkan, mengkonsumsi, dan terlihat dalam organisasi narkoba. Selain juga, dari mereka yang memfasilitasi dalam penyalahgunaan narkoba, maka akan dihukum dan ditindak dengan tegas pula.
Dengan adanya instruksi ini, Kapolri berharap tidak ada anggota polisi yang terjerat kasus narkoba lagi. Karena selain mencoreng nama kepolisian Indonesia, narkoba juga menodai jiwa seorang polisi itu sendiri.
Keberanian instruksi Kapolri Pecat Anggota Polisi yang Terlibat Narkoba ini seharusnya menjadi representasi dari ketegasan polisi dalam menyikapi narkoba. Jangan sampai kasus polisi terjerat narkoba kembali terulang. Karena jika sampai terulang, nama polisi Indonesia akan tercoreng habis.