You are here
Home > Berita Nasional >

Resmi, Tarif Tol Naik Serentak Per 17 Januari 2021

Tarif Tol Naik
Bagikan Artikel Ini

Penetapan tarif tol naik baru di delapan ruas disahkan pada Minggu, 17 Januari 2020 dengan dihadiri oleh Krist Ade Sudiyono selaku Sekjen Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI). Tarif tol yang naik dikelola oleh 5 BUJT yakni PT Jakarta Lingkar Barat satu, PT Jasa Marga, Hutama Karya, Waskita Toll Road dan Marga Lingkar Jakarta.

Tarif Tol Naik di Delapan Ruas Ini

Naiknya tarif tol ditetapkan dalam rangka menjamin BUJT meningkatkan pelayanan mereka dan mendorong pengembalian investasi lebih cepat. Ade mengatakan investasi jalan tol membutuhkan dana yang besar dan tingkat pengembalian dengan jangka waktu cukup lama.

Karena itulah, kepastian usaha dan tingkat pengembalian ini merupakan hal yang penting untuk diperhatikan. Untuk menjaga investasi jangka panjang, meningkatkan pelayanan dan komitmen untuk membangun jalan tol diaplikasikan dengan melakukan penyesuaian tarif.

Sebelumnya, semua ruas jalan tol tersebut telah mengalami penundaan kenaikan tarif sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Kedelapan ruas tersebut yakni Tol Jakarta Outer Ring Road Ruas E1 hingga S, Akses Tanjung Priok, Aren Bintaro – Viaduct Ulujami. Kemudian, Tol Padalarang – Cileunyi, Cipularang, Tol Pejagan- Pemalang, Palimanan – Kanci (Palikanci), Kanci – Pejagan, Surabaya- Gempol, dan Semarang Seksi A, B dan C milik Jasa Marga.

Kendaraan Logistik Banyak Beralih Ke Non – Tol

Akibat dari kenaikan tarif Tol Trans Jawa dan tarif terintegrasi, Asosiasi Logistik Indonesia atau ALI memilih menggunakan jalur non tol sebagai jalur pengiriman logistik. Ketua ALI, Zaldy Ilham menyayangkan tarif baru yang diberlakukan ini.

Ia mengatakan seharusnya pemerintah belum menaikkan tarif karena tol masih tergolong baru. Apalagi, sekarang masih situasi pandemi, kebijakan kenaikan ini bisa berdampak langsung terhadap kegiatan ekonomi.

Zaldy mengatakan kenaikan tarif di delapan ruas tol memaksa truk logistik menghindari jalan tol. Sebelum ada kenaikan tol saja sebenarnya banyak angkutan logistik yang memang menggunakan jalur non tol, apalagi dengan situasi seperti ini.

Zaldy juga mengatakan pengintegrasian tarif ruas tol Jakarta – Cikampek terus saja menghadapi masalah klasiknya yakni kemacetan. Seharusnya, kenaikan ini hanya diberlakukan ke kendaraan pribadi atau penumpang bukan angkutan logistik.

Apalagi jalur tol sengaja dibuat sebagai lintasan logistik agar tidak melewati kota. Dirinya yang sekaligus Direktur Paxel ini menjelaskan bahwa selama ini logistik mempunyai dua opsi lintasan jalur yakni tol dan juga non tol.

jika dilihat dari tarifnya, antara non tol dan jalur tol mempunyai perbedaan tarif yang signifikan sampai dengan 30 persen. Sementara perbedaan waktu pengiriman hanya satu sampai dua hari saja. Banyak juga konsumen yang memilih jalur non tol meskipun memakan waktu yang relatif lebih lama.

Tarif Pengiriman Logistik Akan Naik Sementara Bus Tidak

Ia melanjutkan bahwa semuanya tergantung konsumen juga. Jika tarif tol ruas trans Jawa naik, dampaknya langsung ke konsumen, otomatis tarif pengiriman pun naik. Konsumen nantinya bisa memilih akan melalui rute tol atau non tol. Sama seperti kendaraan penumpang bisa melalui jalur laut, udara atau darat.

Namun, untuk pengiriman logistik di wilayah pulau Jawa lebih banyak menggunakan angkutan truk. Bukan tanpa alasan, penggunaan truk sebagai kendaraan logistik karena ongkosnya lebih murah dan efisien jika dibandingkan kereta api, apalagi jika menggunakan moda transportasi udara.

Kenaikan tarif tol ini juga disayangkan Owner PO Sumber Alam, Anthony Steven Hambali. Meskipun kenaikan tol wajar, namun tidak seharusnya dilakukan di masa-masa krisis akibat pandemi sekarang ini. Namun, mengenai tarif bus dirinya mengatakan tidak ada kenaikan, masih menggunakan tarif normal.

 

lilik sumarsih
Petualang,photographer dan penulis artikel tentang traveling dan alam liar

Leave a Reply

Top