You are here
Home > Berita Nasional >

Kartu Prakerja Gelombang 23 Resmi Dibuka, Ini Syarat Mendaftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 23 Resmi Dibuka Ini Syarat Mendaftarnya
Bagikan Artikel Ini

Kartu prakerja gelombang 23 telah resmi membuka pendaftaran pada Kamis, 17 Februari 2022 lalu. Kali ini pemerintah menyiapkan 500 ribu kuota.

Kartu prakerja sendiri adalah upaya pemerintah untuk mensejahterakan rakyat yang terkena dampak pandemi Covid-19 selama dua tahun belakangan. Simak di sini syarat dan ketentuannya.

Kartu Prakerja Gelombang 23 Resmi Dibuka

Pandemi Covid-19 membuat segalanya terhambat. Tidak sedikit juga orang yang kehilangan mata pencahariannya saat pandemi ini. Hal ini disebabkan karena menurunnya ekonomi negara.

Beberapa karyawan atau buruh terpaksa mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Tidak hanya itu, tidak sedikit juga para pengusaha yang gulung tikar akibat berkurangnya daya beli masyarakat.

Pemerintah dalam hal ini selalu berupaya memperbaiki kebutuhan masyarakat dengan mengeluarkan beberapa program bantuan. Salah satunya adalah program kartu prakerja. Saat ini, program prakerja bahkan sudah mencapai gelombang ke-23.

Pendaftaran kartu prakerja adalah mereka para pencari kerja atau pekerja dan buruh yang terkena PHK. Nantinya, mereka akan mendapatkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk para pelaku usaha mikro dan kecil.

Akan tetapi, bagi Anda yang masuk ke dalam golongan berikut ini berarti tidak berhak mendaftar program kartu prakerja, yaitu:

  • Pejabat Negara.
  • Pemimpin dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
  • Aparatur Sipil Negara.
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Kepala Desa dan Perangkat Desa.
  • Direksi, Komisaris dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau daerah.
  • Lebih lanjut, untuk pendaftaran kartu prakerja gelombang 23 ini hanya boleh maksimal dua NIK dalam satu Kartu Keluarga.

Syarat Agar Bisa Ikut Kartu Prakerja

Jika Anda termasuk ke dalam golongan yang boleh mendaftar, maka juga harus memperhatikan persyaratan lainnya. Berikut ini beberapa persyaratan agar bisa mendaftar:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia setidaknya 18 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, prakerja, atau buruh yang terkena PHK. Prakerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi dan keterampilan kerja juga bisa mendaftar.
  4. Pelaku UMKM.
  5. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain selama pandemi Covid-19.
  6. Bukan termasuk ke dalam golongan DPRD, TNI, Polri dan lain sebagainya.

Untuk mendaftar kartu prakerja, Anda bisa pergi ke laman https://www.prakerja.go.id di web browser. Setelah itu, Anda bisa mengisi data diri yang diminta, mulai dari NIK, Alamat, Nomor hp, Kartu keluarga dan lain sebagainya. Sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah memiliki email aktif.

Sebab, Anda membutuhkan verifikasi melalui email. Setelah berhasil membuat akun, langkah selanjutnya adalah mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar yang tersedia di sana.

Pendaftaran kartu prakerja gelombang 23 akan berlangsung selama beberapa hari, jadi Anda tidak perlu terburu-buru. Lagipula, proses seleksi tidak bergantung kepada siapa yang mendaftar pertama. Melainkan dilihat dari beberapa faktor.

adriana
Penulis,suka traveling dan photography

Leave a Reply

Top