Pojokajakarta.com – Isu Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Jakarta ditunda. Sebab PTM ditunda ini adalah karena lonjakan Covid-19 yang tidak terkendali. Bahkan kemarin, DPR lockdown karena ada beberapa pejabat yang positif.
Sungguh pandemi ini menjadi sangat riskan dan dilematis. Di satu sisi PTM sangat perlu dilakukan demi masa depan generasi muda, di sisi lain peningkatan positif Covid-19 sangat rentan tak terkendali sehingga berbahaya bagi kesehatan generasi muda.
Uji Coba PTM Terbatas, Tak Bisa Dilanjutkan di Jakarta
Sebenarnya, sejak beberapa hari lalu PTM ini sudah diuji coba beberapa hari. Namun karena Pandemi ini semakin menjadi-jadi, maka PTM ditunda. Menjadi sangat dilematis memang, namun pemerintah harus melakukan hal tersebut.
Jika tidak, ada kemungkinan Covid-19 ini akan menjangkit peserta didik serta tenaga kependidikan. Meskipun Uji coba ini sudah dilakukan pada taraf 50%, namun jika kondisi Jakarta semakin tidak terkendali, maka PTM ini harus ditunda.
Hal ini menjadi sebuah konsekuensi logis, pemerintah tidak memiliki pilihan lain selain menundanya. Apalagi jika masyarakat sulit untuk diajak tertib dan pertambahan kasus menjadi semakin banyak. Meskipun bergantian, Covid-19 memaksa penundaan ini harus dilakukan dan kebijakannya harus diambil.
Pemerintah Bersama Satgas Putuskan Penundaan PTM
Semua keputusan ini tentunya tidak semata-mata dibuat oleh pemerintah saja. Satgas Covid-19 yang kewalahan menangani kasus demi kasus Covid-19 juga memiliki andil dalam keputusan ini.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan kebijakan ini secara sementara. Hingga batas waktu ketika Covid-19 di DKI Jakarta sudah bisa dikendalikan, kebijakan ini akan tetap dilakukan.
Situasi DKI Jakarta tidak bisa dianggap baik-baik saja. Karena Wisma Atlet sudah hampir penuh, banyak rumah sakit yang kewalahan, dan peningkatan kasus positif Covid-19 semakin parah.
Bahkan untuk hari ini ada penambahan 4 ribu lebih orang. Sebuah peningkatan yang sangat signifikan. Maka jika tidak segera diambil kebijakan yang tepat, yang ada adalah Covid-19 akan semakin tidak terkendali.
33 Persen Sekolah Sudah Melakukan PTM
Faktanya, di Indonesia sudah 33% sekolah yang melakukan PTM. Di beberapa daerah, Pembelajaran Tatap Muka tetap dilakukan karena Covid-19 sudah diperkirakan sudah bisa dikendalikan.
Apalagi beberapa waktu lalu, proses vaksinasi sudah dilakukan di beberapa daerah. Tentu, PTM tersebut belum bisa dilakukan secara 100%. Masih ada batasan-batasan, sehingga sekolah tidak menjadi jalur penularan Covid-19.
Di kota-kota besar, banyak sekolah yang belum bisa melakukan pembelajaran tatap muka. Alasannya, Covid-19 masih belum bisa terkendali serta beberapa sekolah belum bisa menjamin jika PTM ini akan mengikuti protokol kesehatan.
Karena sangat sulit memastikan protokol kesehatan dilakukan oleh guru dan siswa. Apalagi di masa Pandemi yang lebih dari satu tahun ini, masyarakat sudah sedikit apatis serta tidak begitu peduli dengan Pandemi Covid-19.
Putusan Mini-Lockdown Pengaruhi Kebijakan Pendidikan
Jakarta adalah kota yang padat, salah satu sebab kenaikan kasus Pandemi ini adalah dikarenakan arus balik pemudik. Mudik 2021 memang sudah dilarang oleh pemerintah, namun banyak masyarakat yang tetap nekad dan akhirnya pulang ke kampung halaman.
Menjadi satu masalah baru, jika mereka kembali lagi ke Jakarta. Karena tidak ada jaminan di kampung halaman mereka tidak tertular Covid-19. Jika mereka kembali di Jakarta dan berkumpul dengan masyarakat Jakarta, maka Covid akan berkumpul di Jakarta.
Akibatnya, kenaikan kasus Positif Covid-19 ini semakin hari semakin tak terkendali dan menjadi-jadi. Pemerintah tentu bingung, kebutuhan kesehatan dan pendidikan seharusnya menjadi sorotan yang penting. Namun keduanya tidak boleh pilih kasih.
Pendidikan penting, kesehatan juga penting. Solusi terbaiknya adalah harus berjalan bersama. Menyelaraskan dua hal ini di masa Pandemi tentu sangatlah sulit. Apalagi masyarakat sangat sulit untuk diyakinkan jika Covid-19 itu nyata.
Sistem PTM Harus Diperketat
Ketika Sekolah di DKI Jakarta dilarang untuk beroperasi karena Pandemi Covid-19, maka pemerintah harus memberikan standar pelaksanaan bagi tenaga kependidikan. Dalam hal ini adalah kepala sekolah dan guru.
PTM ditunda dengan alasan penularan Covid-19, maka hanya bisa dibuka kembali ketika Covid-19 sudah selesai. Satu-satunya cara adalah dengan lebih menertibkan masyarakat dan elemen pemerintah.
Kolaborasi dengan pejabatan daerah, public figure, dan hal lain juga perlu sekali dibangun. Sehingga, menciptakan iklim dimana masyarakat mampu percaya dengan semua yang terjadi karena Pandemi ini.
Semakin hari, masyarakat semakin kehilangan kepercayaan. Mereka hanya akan percaya jika dan hanya jika sudah tertular. Ketika hal tersebut terjadi, yang kesusahan pastinya adalah satgas dan tenaga medis.
Apakah PTM Harus Dilakukan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Nadiem Makarim mengatakan jika sekolah online akan sangat berpengaruh pada perkembangan otak generasi muda. Jika PTM tidak segera dilaksanakan, maka generasi muda akan tidak begitu memiliki motivasi.
Di sisi lain, ketika PTM dipaksakan, kesehatan generasi muda sedikit terancam. Apalagi jika di sekolah tersebut, tidak dilakukan protokol pencegahan terkait Pandemi Covid-19. Tidak hanya terancam, maka statusnya akan sangat bahaya.
Maka dari itu, harus ada solusi konkret dari permasalahan ini. Entah dibuatkan kurikulum darurat ataukah harus dilakukan protokol khusus untuk pelaksanaan pendidikan secara offline, bagaimanapun caranya.
Meskipun PTM ditunda, pemerintah dan masyarakat harusnya tetap berusaha untuk menjadikan atmosfer lingkungan menjadi kondusif. Sehingga generasi muda bisa memulai proses belajar-mengajar secara langsung seperti sebelum Pandemi Covid-19 ada. Karena hal tersebut sangat dibutuhkan, entah bagi siswa maupun guru yang menjadi subjek utama pelaksanaan pendidikan di Indonesia.