You are here
Home > Berita Nasional >

Informasi Larangan Mudik 2021: Polisi Akan Tegas

Informasi Larangan Mudik 2021 Polisi Akan Tegas
Bagikan Artikel Ini

Pojokjakarta.com – Mudik adalah salah satu aktivitas tahunan yang tidak akan lepas dari kehidupan masyarakat Indonesia. Karena mudik sudah menjadi sebuah budaya, sehingga Anda perlu tahu informasi larangan mudik 2021.

Karena Pandemi Covid-19 masih belum usai, pemerintah dengan tegas masih melarang mudik bagi siapapun. Tindakan ini semata-mata agar penularan Covid-19 tidak terus meningkat dan membuat Pandemi ini tidak usai-usai.

Meskipun memang, vaksin sudah disuntikkan pada sebagian masyarakat. Arus mudik yang sangat padat ditakutkan menimbulkan kerumunan dan menyebabkan penularan Covid-19 ini semakin tinggi dan membahayakan. Maka dari itu, pemerintah dengan tegas melarang masyarakat untuk Mudik tahun 2021.

Larangan Mudik Adalah Kenyataan dan Bukan Hoaks

Beberapa waktu lalu, larangan mudik ini sempat menjadi sebuah wacana. Kabarnya masih belum disahkan dan masih dirundingkan. Namun, ternyata setelah Rakor (rapat koordinasi), Menteri bidang pembangunan manusia dan kebudayaan Muhadjir Effendy bersama menteri lainnya memutuskan untuk melarang mudik 2021.

Tentu saja, keputusan itu diambil bukan semata-mata karena kepentingan beberapa orang saja. Akan tetapi, memang sudah menjadi kesepakatan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di tahun 2021.

Apalagi, mengingat ketika mudik, kasus Covid-19 bisa langsung melonjak naik. Karena penularan bisa sangat cepat dan meluas. Virus Covid-19 yang semakin hari berevolusi, bisa dibawa oleh masyarakat ke kampung halaman.

Sehingga, mereka akan menularkan virus tersebut di kampung halaman. Apalagi, di kampung halaman juga banyak orang tua yang daya tahan tubuh yang kurang. Maka dari itu, hal tersebut harus benar-benar diantisipasi.

Berlaku dari 6 Mei Hingga 17 Mei 2021

Menteri juga menyebutkan jika larangan mudik ini akan diberlakukan mulai tanggal 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021. Sehingga pada 12 hari tersebut, tidak ada orang yang diperkenankan untuk mudik.

Keputusan ini tentu bisa dikatakan tepat. Karena untuk menekan kenaikan angka penularan virus Covid-19, pemerintah harus menekankan pada hari libur tersebut, mudik sudah benar-benar dilarang. Karena bila tidak, dijamin banyak orang yang akan mudik.

Larangan tersebut tidak hanya berlaku untuk ASN, akan tetapi berlaku untuk semua masyarakat Indonesia. Karena hal ini memang ditujukan untuk menghindari lonjakan Covid-19. Sehingga aturan ini tidak mengikat satu golongan tertentu. Akan tetapi semua masyarakat Indonesia.

Banyak Respon dari Masyarakat

Tentu saja, dikarenakan mudik adalah sebuah kebutuhan jiwa masyarakat Indonesia untuk bertemu keluarga, maka tidak heran jika banyak masyarakat yang seakan-akan menolak kebijakan tersebut dan akan tetap mudik dengan cara apapun.

Alternatif cara yang diambil adalah mudik sebelum tanggal pelarangan. Jika tidak, mereka akan cari jalan aman ketika mudik. Intinya mereka akan tetap ngotot mudik dengan berbagai cara. Bagaimana caranya sampai di kampung halaman dengan selamat.

Masyarakat bahkan ada yang menganggap pelarangan ini adalah sebuah tindakan yang tidak perlu dilakukan. Karena Pandemi Covid-19 ini rasanya sudah usai. Banyak fakta lapangan orang-orang yang sudah tidak mempedulikan dan meremehkan pandemi ini.

Karena alasan itulah, masyarakat akan tetap mudik. Bahkan mereka akan siap jika ditengah jalan akan dihentikan oleh petugas. Mengingat setiap orang memiliki kebutuhan mudik yang berbeda-beda, memang hal tersebut menjadi salah satu hal yang harus dipikirkan.

Bagaimanapun pemerintah akan melarang mudik, jika masyarakat memang butuh dan memiliki kepentingan yang sangat urgent, mereka pasti akan tetap mudik bagaimanapun caranya. Apalagi masyarakat Indonesia yang kondisi sosialnya seperti ini.

Ada Pengawasan Lalu Lintas

Larangan mudik yang dilakukan oleh pemerintah ini, juga direncanakan memiliki pengawasan lalu lintas. Pengawasan ini secara teknis tentu akan dikoordinasikan dengan Kemenpan RB dan semua elemen yang bersangkutan.

Sehingga, larangan mudik 2021 ini akan benar-benar diberlakukan dengan tegas. Petugas tidak akan segan memberi perintah putar balik jika memang tidak memiliki urgensi dalam mudik. Apalag jika tujuannya hanya untuk pulang kampung melepas rindu.

Semua mekanisme ini akan benar-benar diterapkan dan mengikat semua elemen masyarakat. JIka masyarakat tidak peduli dan ngotot menerobos larangan tersebut, petugas tidak akan segan memberi mereka hukuman yang layak.

Hal tersebut tentu merupakan sebuah tindakan realistis yang telah diatur dalam peraturan. Semua dilakukan demi menghentikan penularan Covid-19 yang masih terjadi di seluruh dunia ini. Memang hal ini cukup membuat masyarakat geram, namun pemerintah juga tidak memiliki solusi.

Karena sudah melihat dari tahun kemarin, jika Mudik ini diperbolehkan, maka sudah menjadi barang pasti kasus positif Covid-19 akan kembali naik. Hal itulah yang tidak diinginkan oleh pemerintah dan semuanya.

Karena hal tersebut sudah menyangkut masalah kesehatan dan nyawa masyarakat. Dengan adanya momen idul fitri, harapannya tidak ada hal buruk yang terjadi. Masyarakat diharapkan tetap di rumah dan tidak mudik.

Kegiatan Keagamaan Islam Diatur oleh Kemenag

Sementara, dalam pelaksanaan ramadhan dan idul fitri akan dikoordinasikan kembali dengan Kementerian agama. Semua kegiatan peribadatan tetap akan diatur sedemikian rupa, agar kegiatan tersebut tidak membuat penularan Covid-19 semakin meluas.

Sehingga, meskipun sekarang Pandemi Covid-19 sudah lebih dari satu tahun, masyarakat dimohon untuk tetap mawas diri dan menjaga kesehatan. Selain itu juga dilarang membuat kerumunan yang membuat potensi penularan Covid-19 semakin meningkat.

Penutup

Demikian informasi larangan mudik 2021 yang perlu kami sampaikan. Sekali lagi, larangan mudik tersebut tidak hanya mengikat ASN ataupun orang tertentu saja. Akan tetapi, semua lapisan masyarakat juga termasuk. Sehingga semua elemen masyarakat dilarang mudik 2021.

 

Leave a Reply

Top