You are here
Home > Berita Nasional >

Pelesir ke Luar Negeri dengan QR Code Standar WHO

QR code standar WHO
Bagikan Artikel Ini

Pojokjakarta.com – Yogyakarta – Menghadapi pandemi setiap Negara  memiliki sertifikat vaksin Covid-19 yang berbeda-beda. Ini memunculkan masalah terkait administrasi protokol kesehatan validasi vaksin. Di sinilah Indonesia menginisiasi sertifikat digital vaksin berbasis QR code standar WHO.

“Ini menjadi jawaban atas kesulitan masyarakat Internasional, termasuk Indonesia, yang bepergian ke luar negeri, karena sertifikat vaksin (Covid19) di setiap negara berbeda,” ungkap Chief of Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji, Selasa, (21/6).

Kementerian Kesehatan RI telah mensimulasikan uji coba teknologi kode respons cepat (quick responce code) QR code standar WHO yang berskala Internasional, agar administrasi perjalanan luar negeri yang mensyaratkan validasi vaksin dapat berjalan efisien.

Kali ini uji coba berlangsung di Hotel Marriot Yogyakarta, bertepatan dengan perhelatan The 1st Health Ministers Meeting (HMM) 2022 pada 20-21 Juni 2022. Peserta berasal dari kalangan tamu undangan. Membutuhkan kurang dari 10 menit untuk melintasi gerbang validasi QR code.

Konsep QR code standar WHO ini mengharmonisasikan protokol dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang berbasis pada QR code tunggal.

Sehingga, walaupun sertifikat vaksin pelancong dimuat dalam berbagai aplikasi yang berbeda pada setiap negara, sistem validasinya tetap menggunakan QR code yang sama.

Tahapan Uji Coba

Pertama-tama, peserta membuka aplikasi yang digunakan menyimpan sertifikat vaksin digital Covid-19 dari negara asal, untuk mengakses fitur QR code pada smartphone. Kemudian, petugas otoritas perjalanan akan memandu jalannya validasi status vaksinasi Covid-19.

Setelah QR code terbuka, peserta memilih opsi menu di layar gawai untuk menentukan negara tujuan sesuai tiket. Kemudian, peserta memilih konfirmasi, dan layar ponsel akan menampilkan hasil screening QR code vaksin Covid-19.

Ketika hasil screening QR code tersebut muncul di layar ponsel. Peserta hanya butuh mendekatkan ponsel ke mesin pemindaian, untuk validasi sertifikat vaksin Covid-19 secara digital.

Selanjutnya, pintu akses akan terbuka secara otomatis. “Saya hanya butuh waktu kisaran lima menit. Prosesnya cepat, dan tidak ribet,” jelas Wahyudi, salah satu peserta yang berkesempatan mengikuti uji coba.

Sama seperti halnya Wahyudi, rata-rata peserta lain yang menjajal aplikasi pemindaian sertifikat vaksin Covid-19 digital ini. Hanya butuh waktu kurang dari 10 menit untuk keseluruhan proses.

Manfaat Penggunaan QR Code Internasional

Kemenkes Setiaji juga memaparkan lebih lanjut, sertifikat vaksin internasional ini dapat digunakan oleh para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Serta Pekerja Migran sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap, serta dosis penguat atau booster.

Pemanfaatan sertifikat internasional juga dimaksudkan untuk perjalanan Haji dan Umrah. Meski demikian, sertifikat internasional ini hanya sebagai dokumen kesehatan, dan pelaku perjalanan tetap wajib mematuhi peraturan protokol kesehatan yang berlaku pada masing-masing negara.

Leave a Reply

Top