
Pojokjakarta.com – Isu adanya izin penyelenggaraan kegiatan konser hadir di tengah kondisi Indonesia saat ini. Meskipun memang, izin tersebut mencantumkan ‘asal taat pada protokol kesehatan’. Keputusan pemerintah izinkan konser ini tentu tidak bisa dijadikan keputusan yang sepele. Konser bukan acara remeh yang bisa dilaksanakan tanpa resiko.
Secara nasional, Indonesia memang sudah mendingan daripada sebelumnya. Grafik positif Covid-19 sudah turun dari waktu ke waktu. Namun hal ini bukan indikator kita bisa leha-leha dan akhirnya bersantai. Covid-19 terus bermutasi dan melahirkan variasi baru, sehingga kita dituntut untuk mawas diri dan tanggap terhadap apa yang akan terjadi.
Masih Ada Klaster-klaster Covid-19
Banyak pengamat yang memberikan peringatan jika beberapa waktu lalu Indonesia masih mengalami klaster-klaster Covid-19. Klaster yang terbaru adalah klaster sekolah yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.
Jika di sektor pendidikan yang memang dibutuhkan berpotensi terjadi penularan Covid-19, maka di sektor hiburan pun juga harus diperhatikan. Terlebih lagi dalam hal ini adalah konser. Meskipun dalam hal teknis ada penekanan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Mengumpulkan banyak orang dalam satu tempat tertentu untuk melihat penampilan seseorang akan sulit sekolah dikendalikan. Terjadinya kerumunan adalah sebuah kepastian, maka dari itu pemerintah dan masyarakat Indonesia harus lebih bersabar untuk mengadakan konser yang berpotensi menyebabkan klaster baru.
Harus Dilakukan Secara Bertahap
Indonesia sudah dinyatakan masuk endemi, masyarakat dimohon untuk menyesuaikan diri hidup berdampingan dengan Covid-19. Maka dari itu, semua pelonggaran-pelonggaran harus dilakukan secara bertahap. Pelanggaran yang dilakukan secara signifikan bisa sangat berpotensi menyebabkan klaster baru.
Termasuk dalam hal mengadakan sebuah konser tertentu yang pasti menyebabkan kerumunan. Hingga saat ini, kegiatan-kegiatan yang menyebabkan kerumunan seperti konser masih dilarang. Semua bisa dilakukan secara daring terlebih dahulu. Hingga situasi dan kondisi Indonesia semakin membaik.
Indonesia akan masuk pada tahap 3T (testing, tracing, dan treatment). Ketiga tahap tersebut akan terus dilakukan untuk mengetahui angka positivity rate yang benar-benar valid. Sehingga, proses pelanggaran-pelonggaran bisa dilakukan secara aman dan tidak mengundang resiko yang besar.
Acara-acara konser jika diizinkan tidak hanya merugikan orang-orang yang ikut konser tersebut. Namun publik akan melihat dan akhirnya berani mengadakan acara serupa. Maka dari itu, pemerintah serta masyarakat perlu berkoordinasi dan secara aktif untuk menciptakan situasi yang kondisi yang baik.
Saat ini, isu pemerintah izinkan konser harus benar-benar ditanggapi secara serius. Jika acara perkumpulan tersebut adalah acara pertemuan, mungkin masih bisa dikendalikan. Berbeda dengan konser yang pasti menyebabkan kerumunan.
Kebijakan pemerintah harus dilakukan secara tertib oleh masyarakat. Hingga saat ini, belum ada izin resmi terkait penyelenggaraan konser apapun. Acara yang berpotensi mengundang kerumunan dan desakan benar-benar harus dihindari saat ini.