
Retno Marsudi, Menteri Luar Negeri Indonesia, sudah memanggil Owen Jenkins, Duta Besar Inggris di Jakarta, berhubungan dengan deklarasi Papua Merdeka yang dikumandangkan oleh Benny Wenda.
Ketua The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) atau Gerakan Persatuan Pembebasan Papu Barat itu mendeklarasikan Papua Merdeka pada 1 Desember yang lalu.
“2 hari yang lalu Menlu telah menugaskan Direktur Jenderal Kemlu RI guna memanggil Dubes Inggris,” ungkap Teuku Faizasyah, Juru Bicara Kemlu RI,.
Walaupun demikian, Faizasyah belum dapat menentukan apakah pemanggilan itu telah berjalan ataukah belum.
Pemanggilan ini dikerjakan sesudah Benny mendeklarasikan kemerdekaan Papua dan pembuatan Pemerintahan sesaat Papua Barat sekalian menerangkan sebagai pemimpinnya lewat web resmi ULMWP.
Isi Deklarasi Papua Merdeka
Dalam deklarasi Papua Merdeka tersebut, Benny menyatakan pihaknya akan menjalankan konstitusi sendiri dan tak akan tunduk pada pemerintahan Indonesia.
“Mulai hari ini, 1 Desember 2020, kami mulai menjalankan konstitusi kami sendiri dan menyatakan kembali tanah kedaulatan kami,“ kata Benny.
Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyumpahi tindakan Benny itu dan menekan pemerintah mengambil tindakan nyata menindak langkah separatisme itu.
Tanggapan Indonesia
Ketua MPR, Bambang Soesatyo menyatakan Menlu memang perlu memanggil Dubes Inggris guna meminta mereka menerangkan kedudukannya berhubungan dengan Papua dan Indonesia.
Ia pun memohon supaya Retno lekas mengantarkan nota diplomatik untuk memastikan kedudukan Indonesia di Papua.
Mengantarkan nota diplomatik kedudukan Indonesia yang tegas mengenai Papua baik pada pemerintahan Inggris maupun negara-negara pasifik yang membantu gerakan sparatis itu.
Dalam kesempatan tersebut, Bambang mengatakan telah waktunya negara berlaku tegas berhubungan dengan gerakan-gerakan yang dimaksudkan buat memecah belah NKRI itu.
Walaupun ia mengerti statment yang dikeluarkan Benny mengenai kemerdekaan Papua tersebut sepihak dan tak selaras dengan hukum internasional yang berlaku.
Siapa Benny Wenda?
Benny Wenda sepanjang ini diketahui sebagai tokoh pro-kemerdekaan Papua. Ia pernah ditahan lantaran ikut serta demonstrasi pro-kemerdekaan Papua dan pengibaran bendera bintang kejora pada 2002 yang lalu. Tetapi, Benny kabur dari penjara lantas diam di Inggris sejak 2003.
Otoritas Indonesia pernah berusaha mengekstradisi Benny ke Indonesia lewat pengajuan red notice ke Interpol pada 2011 silam. Tetapi, Interpol mencabut status tersebut setahun setelah itu.
Walaupun begitu, pemerintah Indonesia dinyatakan masih terus melaksanakan pendekatan kepada Inggris, khususnya pihak kepolisian, untuk mendukung menangkap Benny.
Sepanjang ini, Inggris dirasa diam berhubungan dengan status warga negara Benny. Karena, Benny dikatakan pernah mengusulkan suaka politik ke negeri Eropa Barat itu.
Tetapi, pada 2019, Inggris menampik membeberkan kedudukan kewarganegaraan Benny dan apakah permintaan suakanya disambut ataukah tak.
Sedangkan, lewat pesan pendek, Faizasyah mengaku pihaknya tidak mengenali kedudukan kewarganegaraan Benny.
Tak terdapat keterangan status kewarganegaraannya. Tetapi jika ia WNI, dari waktu ke waktu terdapat kebutuhan memanjangkan dokumen perjalanan (paspor). Dan kenyataannya yang bersangkutan tak pernah melaksanakan itu.