Ahmad Sahroni, politisi Partai NasDem yang dikenal sebagai "anak Priok", menjadi sorotan publik setelah dinonaktifkan dari keanggotaan DPR RI pada 1 September 2025. Keputusan drastis ini diambil Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem setelah serangkaian pernyataan kontroversialnya yang dinilai menyakiti rakyat Indonesia. Latar Belakang Penonaktifan Keputusan penonaktifan Sahroni bersama Nafa Urbach diumumkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi F. Taslim, melalui siaran pers pada 31 Agustus 2025. Kedua politisi tersebut resmi tidak lagi menjadi anggota DPR RI terhitung mulai Senin, 1 September 2025. Sebelumnya, pada 29 Agustus 2025, Sahroni telah dicopot dari posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR dan dipindahkan menjadi anggota Komisi I. NasDem sebelumnya sudah lebih dulu mencopot Ahmad Sahroni dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR melalui surat
Tag: DPR RI
FPI Mendirikan Partai Politik Gegerkan Dunia Politik Indonesia
TNI (Purn) TB Hasanudin sebagai anggota komisi 1 DPR RI menyarankan kepada FPI (Front Persatuan Islam) untuk terjun ke dalam politik praktis. Menurut Politikus PDIP tersebut memungkinkan sekali FPI mendirikan partai politik. Alasan Mengapa FPI Mendirikan Partai Politik Tahun 2019, demokrasi Indonesia menempati peringkat ke-4 Asia Tenggara dan 67 di dunia The Economist Intelligence Unit (EIU). Dengan sistem demokrasi ini sangat memungkinkan FPI untuk mendirikan partai politik. Menurut Hasanuddin, demokrasi pada hakikatnya meliputi tiga substansi penting yaitu pemerintahan yang sah dan diakui masyarakat. Lalu pemerintahan yang menjalankan kekuasaan atas nama rakyat, kekuasaan diberikan oleh rakyat kepada pemerintah tersebut untuk kepentingan rakyat. Dalam pasal 28E UUD 1945, konstitusi indonesia menjamin hak-hak demokrasi. Dalam pasal tersebut juga ditegaskan bahwa tiap-tiap warga negara Indonesia dijamin haknya atas