TNI (Purn) TB Hasanudin sebagai anggota komisi 1 DPR RI menyarankan kepada FPI (Front Persatuan Islam) untuk terjun ke dalam politik praktis. Menurut Politikus PDIP tersebut memungkinkan sekali FPI mendirikan partai politik.
Alasan Mengapa FPI Mendirikan Partai Politik
Tahun 2019, demokrasi Indonesia menempati peringkat ke-4 Asia Tenggara dan 67 di dunia The Economist Intelligence Unit (EIU). Dengan sistem demokrasi ini sangat memungkinkan FPI untuk mendirikan partai politik.
Menurut Hasanuddin, demokrasi pada hakikatnya meliputi tiga substansi penting yaitu pemerintahan yang sah dan diakui masyarakat. Lalu pemerintahan yang menjalankan kekuasaan atas nama rakyat, kekuasaan diberikan oleh rakyat kepada pemerintah tersebut untuk kepentingan rakyat.
Dalam pasal 28E UUD 1945, konstitusi indonesia menjamin hak-hak demokrasi. Dalam pasal tersebut juga ditegaskan bahwa tiap-tiap warga negara Indonesia dijamin haknya atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Terdapat dalam pasal 11 juga menjelaskan bahwa fungsi partai politik sebagai sarana pendidikan bagi masyarakat, pencipta iklim kondusif bagi persatuan bangsa, penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi rakyat dalam menetapkan aspirasi negara.
Pasal 12 UU 2/2011 juga mengatur mengenai hak partai politik dalam mengikuti pemilihan umum baik legislatif maupun eksekutif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Setelah mengutarakan mengenai syarat-syarat mendirikan partai politik, Hasanuddin kembali mengutarakan maksudnya. Jika FPI ingin berkuasa ataupun ingin memberlakukan ikut demokrasi, sebaiknya didirikan saja partai politik bukan forum, maka FPI bisa masuk dalam infrastruktur politik legal.
Tak hanya itu saja, FPI juga bisa ikut pemilu, yang mewakili perwakilan eksekutif atau legislatif bahkan bisa mengusung Rizieq Shihab sebagai calon presiden. apalagi kalau FPI mempunyai cabang di berbagai provinsi, kabupaten, peluangnya lebih besar untuk mendirikan parpol.
Mengenal FPI
FPI adalah suatu organisasi massa Indonesia yang memiliki haluan islamisme konservatif tahun 1998, oleh Muhammad Rizieq Shihab. Awalnya organisasi didirikan sebagai kelompok yang memposisikan diri sebagai kekuatan pengawas moral islam melawan kemungkaran, namun kegiatannya tidak diizinkan oleh pemerintah.
Sudah kita ketahui bahwa FPI banyak mengorganisasikan aksi protes serta demonstrasi massa. Salah satunya adalah Aksi Bela Islam sebagai unjuk rasa gubernur DKI Jakarta.
FPI dideklarasikan tanggal 17 Agustus 1998 di halaman pondok pesantren Al UM, kampung Utan, Ciputat, Jakarta Selatan. Organisasi ini dibentuk dengan tujuan utama wadah kerja sama antara ulama dan umat dalam menegakkan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar dalam setiap aspek kehidupan.
FPI menjadi terkenal karena aksi-aksi kontroversialnya, terutama yang dilakukan oleh laskar para militernya. FPI juga sering dikritik oleh berbagai pihak karena dianggap melakukan tindakan main hakim sendiri.
Bahkan sampai saat ini pun FPI masih terkenal dengan aksi-aksinya, apalagi tentang gagasan baru FPI mendirikan partai politik.