Seorang Bos di Ancol Lecehkan Karyawatinya dengan Mengaku Utusan DewaBerita Nasional by Liana Sandev - March 5, 2021March 5, 20210 Bagikan Artikel IniPojokjakarta.com – Kasus pelecehan seksual memang sulit untuk dibasmi. Kali ini, ada pihak yang mengaku dewa, seorang bos di Ancol lecehkan karyawatinya. Hal ini tentu menjadi salah satu berita yang miris terjadi di lingkungan ini. Apalagi, kedok pelecehannya adalah mengaku dewa yang bisa membaca aura dengan memegang bagian viral karyawatinya.Diberitakan, pelaku yang berinisial JH (42 tahun) sudah ditangkap polisi. Ia adalah seorang adik pemilik perusahaan, dimana ia adalah seorang penanggung jawab di bidang operasional dari perusahaan tersebut. Namun posisi itu ia manfaatkan untuk memuaskan jiwa mesumnya.Dilaporkan oleh Dua Mantan KaryawatiIa ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh mantan karyawatinya yang berinisial DF (25 tahun) dan EFS (23 tahun). Mereka berdua adalah korban dari nafsu sang bos di Ancol tersebut. Mereka berdua melaporkan tentu karena mendapatkan perlakuan yang tidak nyaman dari bosnya tersebut.Namun setelah diselidiki, korban tidaklah hanya dua orang saja. Perempuan yang berinisial AA dan BB juga sudah menjadi korban. dimana, mereka awalnya bekerja sebagai sekretaris atasan mereka. Namun, korban lain itu tidak mau melaporkan kasus yang mereka alami dan memilih diam tidak mau menjadi saksi dalam kasus tersebut.Dikatakan, jika korban itu sudah memiliki kehidupan pribadi. Sehingga tidak perlu mengungkit-ungkit permasalahan yang telah terjadi. Polisi mendapatkan bukti tersebut setelah mendapat laporan dari JH sebagai korban yang mau melaporkan.Parahnya, korban yang berinisial AA sudah sempat ditelanjangi. Sehingga pelecehan ini sudah tidaklah main-main. Dalam aturan hukum norma, ini adalah sebuah kejahatan yang nyata dan perlu adanya tindakan yang tegas.Pelaku mengaku sebagai Utusan DewaModus yang dilakukan oleh pelaku ini adalah mengaku bisa meramal. Namun proses meramal tersebut harus dengan menyentuh bagian intim seorang wanita yang hendak ia ramal. Hal itu tentu sebuah modus yang sangat memalukan.Apalagi, pelaku benar-benar memaksa ingin menyentuh bagian tubuh korban. Ia merayu korban ketika hendak meramal. Yaitu dengan cara menyentuh bagian vital atau organ sensitif di tubuh korban. Hal ini juga dilakukan sudah sangat sering.Dari Mandi Bersama Hingga Aksi EksibisionisBahkan di beberapa kesempatan, si pelaku memaksa untuk mandi bersama. Modusnya adalah untuk membaca aura dari korban. Sang korban diajak mandi bareng untuk membuka aura atau membuka hal-hal positif yang ada di tubuhnya. Namun untungnya, korban menolak hal tersebut dan melaporkan ke pihak berwajib.Pelaku mengakusi semua perbuatannya itu. Ia melakukan hal itu dalam keadaan mabuk dengan proses ritual sembahyang. Ia juga mengaku jika awalnya ia hanya ingin memijak korban. akan tetapi malah kebablasan pada tindakan yang tidak senonoh.Namun untungnya, ia tidak pernah melakukan pemerkosaan atau tidakan seksual sejenisnya. Sempat ia memperlihatkan kemaluannya di depan para korban. Namun tidak sampai terjadi pemerkosaan.Hal tersebut hanya ia lakukan ketika di kantor dan dalam kondisi sepi. Karena ada pintu yang tidak bisa diakses ketika ditutup dari dalam. Sehingga aksi tersebut bisa ia lancarkan berulang kali kepada mantan karyawatinya. Korban juga sempat diam-diam mengambil video ketika sang bos melakukan aksinya.Karena semua perbuatan itu, sekarang JH dijarat pasal 289 KUHP tentang tindakan cabul. Ia diancam kurungan penjara selama 9 tahun untuk menebus semua kesalahan yang ia lakukan. Berita Seorang Bos di Ancol Lecehkan Karyawatinya ini tentu harusnya menjadi pembelajaran bagi semua orang jika pelecehan seksual bisa terjadi dimana saja.