You are here
Home > Ekonomi >

China Resmi Melarang Mata Uang Kripto Diperdagangkan

China Resmi Melarang Mata Uang Kripto Diperdagangkan
Bagikan Artikel Ini

Mata uang kripto saat ini kembali hangat diperbincangkan setelah kejatuhan cryptocurrency yang sempat terjun hingga 30 persen. Pada hari ini, harga bitcoin sudah bertahan dengan kokoh di atas lever USD 40.000. Setelah para investor cryptocurrency sempat terguncang oleh penjualan besar-besaran pada awal pekan kemarin.

Kebijakan Pemerintah China Melarang Mata Uang Kripto

Saat ini, mata uang crypto yang populer itu sudah menguat kembali sebesar 2,2 persen dengan harga USD 41.065 saat ini menurut data Coin Metrics. Dengan kecepatan terburuk mereka dalam satu pekan terhitung sejak 13 Maret lalu. Setelah sebelumnya mata uang ini juga sempat rebound di atas USD 42.000 yang terus berusaha untuk bangkit.

China Melarang Perdagangan Mata Uang Kripto

Lembaga keuangan dan perusahaan pembayaran yang menyediakan layanan terkait dengan mata uang crypto secara resmi dilarang oleh pemerintah China. Tidak hanya itu saja, namun pemerintah China juga memberi peringatan pada investor akan bahaya perdagangan uang crypto yang spekulatif.

Peraturan terbaru tersebut dibuat sebagai upaya pemerintah China untuk menekan perdagangan digital yang terus berkembang tersebut. Lembaga bank dan saluran pembayaran online yang ada di bawah larangan tersebut tidak diperbolehkan menawari klien layanan apapun yang membawa uang crypto kedalamnya. Mulai dari pendaftaran, kliring, perdagangan hingga penyelesaian transaksi.

Tiga badan industri resmi di China juga sempat memberikan pernyataan, bahwa harga uang kripto yang sempat meroket dan tiba-tiba anjlok. Kemudian perdagangan spekulatif mata uang kripto tiba-tiba pulih. Secara serius ini telah melanggar keamanan properti serta tatanan ekonomi dan juga keuangan normal.

China juga telah melarang pertukaran mata uang kripto ini dan penawaran koin. Namun tidak melarang individu untuk memiliki mata uang kripto. Institusi juga tidak diperbolehkan menjadi penyedia layanan tabungan, penjamin cryptocurrency atau juga mengeluarkan produk keuangan yang memiliki keterkaitan dengan cryptocurrency.

China Melawan Mata Uang Digital

Semua langkah tersebut bukanlah langkah pertama kali yang dilakukan pemerintah China dalam perlawanan terhadap mata uang digital. Pada tahun 2017 sendiri China pernah menutup bursa mata uang kripto lokalnya. Dan sama sekali tidak memberikan peluang kepada pasar spekulatif yang menyumbang hingga 90 persen dari perdagangan bitcoin global.

Pada Juni 219 People’s Bank of China juga sudah mengeluarkan pernyataan bahwa akan memblokir seluruh akses ke semua bursa mata uang kripto domestik maupun asing. Mereka juga memblokir situs web Initial Coin Offering yang berisi tentang tujuan untuk menekan semua kegiatan perdagangan cryptocurrency.

Resiko dari perdagangan cryptocurrency sendiri merupakan mata uang virtual yang tidak ada dukungan dari nilai nyata, harganya pun sangat mudah dimanipulasi. Serta dalam kontrak perdagangan tidak dilindungi oleh hukum yang berlaku di China.

Tiga badan industri China yang menentang cryptocurrency teersebut adalah Asosiasi Perbankan China, Asosiasi Keuangan Interne Nasional China, serta Asosiasi Pembayaran dan Kliring China.

Harga yang Anjlok dan Tumbuh

Pada saat 2017 China memberikan larangan terhadap mata uang digital cryptocurrency, nilai mata uang tersebut secara global turun hingga kisaran 50 miliar dolar AS atau sekitar 2,5 persen. Hingga sampai mendorong kerugian mencapai kisaran 500 miliar dollar AS, dari levelnya yang paling tinggi hingga di atas 2,5 triliun dollar AS.

Harga bitcoin sendiri tercatat sempat tumbuh tinggi karena beberapa institusi keuangan dunia sudah mulai berlomba-lomba mengadopsinya. Morgan Stanley merupakan bank besar pertama di Amerika Serikat yang memberi akses nasabah kaya raya masuk dan berinvestasi pada mata uang kripto.

Setelah itu disusul Goldman Sachs yang memberikan penawaran mata uang kriptonya sendiri. Dorongan tersebut membuat mata uang digital tersebut langsung melonjak hingga hampir 500 persen hanya dalam waktu satu tahun.

Lonjakan yang didorong oleh beberapa perusahaan seperti MicroStrategy, Square dan pada khususnya Tesla yang mulai menanamkan investasi pada mata uang kripto. 

Dampak untuk Negara Lain

Penguatan bitcoin yang kembali terjadi setelah Departemen Keuangan Amerika Serikat memperketat aturan cryptocurrency mereka. Dalam aturan tersebut menyebutkan bahwa pada saat melakukan transfer mata uang digital dengan nilai USD 10.000 ataupun lebih wajib melaporkannya kepada IRS.

Otoritas Amerika Serikat juga menyebutkan bahwa Cryptocurrency telah menimbulkan banyaknya masalah deteksi yang sangat signifikan dengan memberikan fasilitas ilegal secara meluas, termasuk dalam penghindaran pajak. Langkah yang dilakukan oleh Amerika Serikat tersebut menjadi sebuah sinyal baru untuk aturan ketat cryptocurrency.

Setelah pada pekan lalu China melarang lembaga keuangan mereka, juga perusahaan pembiayaan untuk menyediakan layanan yang terkait kripto. Dan adanya sinyal yang membingungkan dari Elon Musk. Elon Musk merupakan CEO Tesla tersebut memang terkenal sebagai pendukung Bitcoin.

Dimana produsen mobil listrik itu membeli cryptocurrency dengan nilai USD 1,5 miliar. Elon Musk juga menerimanya sebagai alat pembayaran yang sah untuk pembelian produknya.

Namun pada minggu lalu, Elon Musk memberikan pernyataan bahwa bitcoin sudah tidak lagi diterima sebagai alat pembayaran dalam pembelian mobil Tesla. Pernyataan tersebut disampaikan karena adanya kekhawatiran tentang besarnya konsumsi energi bitcoin.

Sejak dahulu sebenarnya para kritikus dunia sudah memberikan peringatan mengenai dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh bitcoin. Menurut peneliti dari Universitas Cambridge, Cryptocurrency dinilai sudah menggunakan listrik setara seluruh negara seperti Pakistan dan Uni Emirat Arab.

Kebijakan China Berdampak pada Cryptocurrency Dunia

Harga dari 7 mata uang kripto berkapitalisasi pasar yang anjlok, setelah aksi jual besar besaran yang dilakukan pasar uang kripto setelah adanya tindakan keras dari China.

Situs pelacak dari harga cryptocurrency sendiri pada awal pekan lalu mencatat bahwa Bitcoin sudah anjlok hingga 16,43 persen hanya dalam waktu 24 jam, bahkan hingga mencapai 34,18 persen dalam satu pekan ini.

Harga Ethereum sendiri anjlok hingga 26,34 persen. Bahkan dalam sepekan ini sudah mencapai 43,05 persen anjloknya.

Harga Binance Coin juga turun drastis hingga 34,7 persen. Dan dalam sepekan terakhir sudah menjadi 50,08 persen.

Saham Cardano yang pada awal pekan turun 37,54 persen. Kini pada akhir pekan mencapai 28,14 persen.

Penurunan yang hampir dalam semua mata uang kripto dengan kapitalisasi pasar ini ternyata dipicu oleh kebijakan keras pemerintah China yang melarang lembaga keuangan mereka seperti bank dan fintech agar tidak menyediakan layanan transaksi uang kripto lagi.

Para investor pun juga diingatkan agar berhenti dan tidak memperdagangkan mata uang digital spekulatif. Tindakan terbaru China ini melengkapi kebijakan pada tahun 2017 silam yang menutup semua platform jual beli mata uang cryptocurrency.

adriana
Penulis,suka traveling dan photography

Leave a Reply

Top