You are here
Home > Berita Nasional >

Sidang Habib Rizieq Pertama  Akan Digelar, Ini yang akan Terjadi

Sidang Habib Rizieq
Bagikan Artikel Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk pertama kalinya menyelenggarakan sidang Habib Rizieq. Sidang tersebut dilaksanakan karena Habib Rizieq menjadi tersangka atas kerumunan massa beberapa pekan lalu. Kerumunan massa yang dilakukan oleh Habib Rizieq tidak mematuhi protokol kesehatan. Pasalnya kerumunan massa tersebut dianggap melanggar UU prokes.

Habib Rizieq menjadi tersangka utama karena kerumunan massa tersebut terjadi karena pernikahan putrinya kala itu. Alih-alih bertujuan untuk menyemarakan pesta pernikahan ketua FPI tersebut, kerumunan massa tersebut menjadi alasan Habib Rizieq terjerat kasus hukum. Pasalnya terjadi di tengah pandemi.  Tentu saja menjadi sebuah pelanggaran hukum.

Penolakan Sidang Online

Banyaknya massa pendukung Habib Rizieq, membuat hakim dan jaksa serta aparat hukum  lainnya memutuskan penyelenggaraan sidang tersebut dilakukan secara online. Keputusan tersebut didasarkan atas pertimbangan keamanan di area pengadilan negeri Jakarta Timur. Pasalnya bisa saja persidangan tersebut memicu kerusuhan.

Meskipun keputusan tersebut berdasarkan kesepakatan dari aparat hukum, namun Habib Rizieq menolak untuk melakukan persidangan yang digelar secara online. Pernyataan penolakan tersebut diutarakannya ketika melakukan sidang sementara pada hari jumat tanggal 19 Maret di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Penolakan Habib Rizieq untuk melakukan sidang secara online , berdasarkan atas hak asasi manusia. Habib Rizieq merasa mendapatkan diskriminasi hukum karena harus menghadiri sidang secara online. Guna memperkuat argumennya tersebut, Habib Rizieq menyebutkan beberapa nama kasus korupsi dan melakukan sidang secara langsung. Habib Rizieq pun lantas membandingkannya dengan dirinya.

Disamping itu, Habib Rizieq menyebutkan Undang-Undang atas perlindungan hukum terhadap terdakwa karena harus melakukan persidangan secara online. Merasa haknya dirampas, akhirnya terjadi perdebatan antara habib Rizieq, hakim dan jaksa penuntut umum. Perdebatan tersebut membuat penyelenggaraan sidang sementara itu berjalan cukup alot dan tidak menemukan titik temu.

Keputusan Hakim Terhadap Pelaksanaan Persidangan Habib Rizieq Syihab

Hakim tetap memutuskan penyelenggaraan persidangan Habib Rizieq tetap dilakukan secara online karena beberapa alasan yaitu, wabah pandemi serta kemungkinan kehadiran massa di persidangan Habib Rizieq. Dengan demikian akan memicu kerusuhan yang besar, bila sidang tersebut tetap dilaksanakan secara offline. Namun rupanya alasan hakim tersebut tetap tidak diterima oleh terdakwa.

Walaupun keputusan hakim tersebut bersifat mutlak, namun Habib Rizieq tetap dengan tegas menolak persidangan online. Dengan demikian jaksa penuntut umum memperkuat argumennya dengan Undang-Undang agar tetap melaksanakan sidang secara online. Bantahan demi bantahan diutarakan oleh Habib Rizieq. Penolakan terdakwa tersebut ditulis dalam berita acara persidangan sementara tersebut.

Argumen jaksa  tersebut diungkapkan dengan menitik beratkan pada PERMA No. 4 tahun 2020. Jaksa mengungkapkan bahwa  tahanan tempat terdakwa ditahan merupakan termasuk ruang sidang, bila dilakukan secara online. Sehingga tidak ada alasan bagi Habib Rizieq untuk tidak mengikuti persidangan dakwaan online. Mengingat pandemi yang terjadi, persidangan harus dilakukan online.

Meskipun hakim telah memberikan pengertian secara tegas dan panjang lebar kepada Habib Rzieq agar tetap melaksanakan persidangan secara online, namun Habib tetap bersikeras membantahnya. Bahkan menantang sang hakim dan Jaksa Penuntut Umum agar tetap melaksanakan sidang, walau tanpa kehadiran dirinya. Dengan demikian, Jaksa meminta Hakim agar tetap melaksanakan persidangan.

Sidang Habib Rizieq tersebut diwarnai dengan debat antara habib Rizieq dan hakim, seta jaksa penuntut umum. Pasalnya, habib tetap menolak bila sidang harus dilakukan secara online. Hal tersebut dianggap oleh habib Rizieq bagai bentuk diskriminasi hukum terhadap ketua FPI tersebut. Dengan demikian, sidang sementara  tersebut berjalan cukup alot.

 

 

lilik sumarsih
Petualang,photographer dan penulis artikel tentang traveling dan alam liar

Leave a Reply

Top