You are here
Home > Berita Nasional >

Penganiayaan ART Di Surabaya: Pernah Di Suruh Makan Kotoran Kucing

Penganiayaan ART Di Surabaya
Bagikan Artikel Ini

Pojokjakarta.com –Baru-baru ini viral kasus penganiayaan ART di Surabaya atas inisial Ibu EAS yang berumur 45 tahun. Beliau mengalami penganiayaan dari majikannya saat bekerja. Mulai dari penganiayaan verbal sampai fisik.

Saat ini, beliau berada di Lingkungan Pondok Sosial (Lipinsos) Keputih, Surabaya. Dengan berbagai bekas luka akibat majikannya, beliau juga akan menjalani perawatan khusus agar luka-lukanya sembuh.

Ketika bekerja, Ibu EAS ini juga membawa anaknya. Saat ini, sang anak sedang berada di Pelayanan Sosial Asuhan Balita, Sidoarjo. Di sana ia menjalani berbagai konseling psikologis dan perawatan agar terhindar dari trauma dan kelak mendapatkan kehidupan yang lebih baik.

Mendapat Omelan, Siksaan dan Penganiayaan Fisik

Saat bekerja di majikannya, Ibu EAS mengaku selalu mendapatkan penganiayaan. Baik itu secara verbal dan fisik.

Penganiayaan fisik contohnya yaitu beliau selalu mendapat omelan apabila melakukan hal yang sedikit keliru. Bahkan tak jarak Ibu EAS diomel bukan karena kesalahannya, melainkan sang majikan hanya kesal tentang masalah keluarganya atau yang lainnya.

“Kadang dia emosi sama keluarganya aku yang kena imbas, nggak mesti. Kadang karena pekerjaan, karena aku cuci baju kurang karena tanganku sakit, itu juga jadi masalah. Sakitnya juga karena disiksa” Papar EAS saat diminta menjelaskan.

Penganiayaan fisikanya sendiri terbukti secara nyata pada luka-luka dan keluhan sakit dari Ibu EAS. Seperti punggung yang masih sakit, punggung lecet bekas pukulan, paha yang melepuh akibat bekas setrika, dan masih banyak lagi.

Pernah Diminta Makan Kotoran Kucing

Kasus penganiayaan ART di Surabaya ini tidak hanya terbatas kekerasan verbal dan fisik, namun lebih parah. Ibu EAS pernah diminta untuk memakan kotoran kucing.

Saat itu, Ibu EAS lupa membersihkan kotoran kucing sang majikan. Ketika majikan pulang lantas memarahi beliau dan malah meminta untuk memakan kotoran kucing tersebut.

“Majikan saya bilang, itu ada tahi kucing kok gak dibuang. Terus saya bilang iya nanti saya buang. Terus dia bilang lagi, gak usah nanti buat makan kamu. Saya pikir itu bercanda ternyata beneran. Saya dikasih makan sama tahi kucing,” Papar ibu EAS.

Tidak Mendapat Gaji Secara Semestinya

Selain mendapatkan kekerasan fisik, Ibu EAS juga tidak mendapat pemenuhan gaji dari majikannya. Ia mengatakan tidak sesuai dengan perjanjian awal saat melamar pekerjaan.

Ibu EAS mengaku dulu mendapat tawaran gaji sebesar 1,5 juta setiap bulannya. Namun total 13 bulan ia bekerja, hanya satu bulan saja ia mendapatkan gaji dari sang majikan. Selebihnya, gajinya tidak pernah dibayarkan.

Bahkan saat menerima gaji, ia hanya mendapatkan sebesar 1 juta. Tentu ini tidak sesuai dengan kesepakatan awal yaitu 1,5 juta. Namun Ibu EAS tidak berdaya untuk menanyakan perihal gajinya ini.

Dilaporkan ke Lipinsos dengan Alasan Gangguan Kejiwaan

Saat ini, Ibu EAS tengah berada di Lingkungan Pondok Sosial (Lipinsos) Keputih, Surabaya. Pada awalnya Ibu ini dilaporkan oleh majikannya dan ditaruh di sana karena anggapan mengalami gangguan jiwa.

Namun ketika sudah menjalani pemeriksaan oleh Lipinsos, Ibu EAS tidak terbukti mengalami gangguan jiwa. Bahkan ketika berbicara dan menyampaikan sesuatu masih normal.

Hal ini juga dipastikan oleh Anas Karno, selaku wakil komisi B DPRD Surabaya. Ia sudah mengunjungi Ibu EAS dua kali untuk memastikan kasus penganiayaan yang diterima dari sang majikan. Dari hasil kunjungannya, bahkan ia juga tidak menyimpulkan bahwa sang Ibu mengalami gangguan jiwa.

“Informasinya, hasilnya bukan depresi, normal. Sehingga ditaruh lipinsos. Majikannya yang naruh ke lipinsos”, papar Anas.

Rumah Majikan Terduga Penganiayaan ART Di Surabaya Terpantau Sepi

Menjadi viral dan menjadi perbincangan publik, rumah sang majikan Ibu EAS masih terpantau sepi dan tidak ada aktivitas yang berarti. Rumah sang majikan berada di kelurahan Menur Pumpungan, Sukolilo, Surabaya.

Sebelumnya, Ibu EAS sempat bercerita mengenai sang majikan. “Hampir satu tahun tidak ada majikan laki-laki. Dia janda, pengacara juga”, begitu ungkapnya.

Selain itu, warga sekitar bahkan tidak tahu mengenai kasus penganiayaan ART yang dilakukan tetangganya itu. Mereka bahkan baru mengetahuinya lewat online ketika berita mulai tersebar.

Bahkan dari pihak satpam dekat rumah pelaku juga tidak tahu menahu mengenai kasus ini. Ia enggan untuk berkomentar. Namun memang membenarkan bahwa si majikan memang sudah lama tinggal pada rumah tersebut.

Dugaan Penganiyaan Akan Masuk Jalur Hukum

Kasus penganiayaan terhadap ART ini rencananya akan masuk jalur hukum. Hal ini diungkap oleh Anas dalam wawancaranya. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah siap mengawal kasus tersebut sampai tuntas melalui jalur hukum.

“Dugaan penganiayaan ART ini biarkan proses hukum kepolisian. Saya mewakili DPRD masyarakat Surabaya kita-kita kawal, karena ini peran warga biar segera diobati. Sejingga pulih kembali. Harapannya ini kesembuhan, biar sembuh total kalau ga punya tempat akan tempatnya di mana. Pemkot harus peduli juga. Kalau selesai sembuh biarkan proses hukum berjalan ahar betul-betul dilaksanakan”, jelas Anas saat diwawancarai.

Mengambil Hikmahnya: Memanusiakan Manusia Secara Semestinya

Dari kasus ini, seharusnya kita bisa mengambil hikmahnya bahwa yang dilakukan majikan Ibu EAS merupakan hal yang tidak patut ditiru. Meskipun ART, tentunya kita harus tetap memperlakukannya seperti seorang manusia.

Hal ini karena ART lah yang membantu tugas rumah bisa selesai sehari-harinya ketika kita sibuk menunaikan tugas di luar rumah. Mereka juga bekerja untuk mencari uang, tidak hanya mengemis-ngemis meminta tempat tinggal. Tentunya kita harus memperlakukan secara semestinya.

Perlu dipahami bahwa dunia ini selalu berputar. Mungkin keadaan saat ini kita lebih mampu daripada ART kita, namun siapa tahu keadaan berbalik. Jika seperti kasus Ibu EAS, tentu majikan tidak akan berdaya jika benar akan dituntut lewat jalur hukum. Tentunya sang majikan pasti butuh maaf dari Ibu EAS untuk bisa bebas dari tuntutan.

Leave a Reply

Top