
Pada pidato Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2020 Presiden Jokowi mengamanatkan kalau kini berbagai peraturan dan regulasi sudah dibuat dan dikeluarkan untuk menjamin hak-hak penyandang disabilitas. Beliau menegaskan kalau seluruh regulasi yang ada akan percuma saat tidak bisa dilaksanakan dengan sebaik mungkin.
Menurut data BPS (Badan Pusat Statistik) Tahun 2019, jumlah penyandang disabilitas sebanyak 28,62 juta jiwa (10,65% dari jumlah penduduk Indonesia). Searah dengan amanat itu, Kemensos kian merapatkan barisan, menjalankan amanat Presiden untuk menerapkan beragam regulasi untuk menjangkau seluruh penyandang disabilitas. Salah satu diantaranya lewat program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).
Dukung Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas
ATENSI adalah perwujudan layanan langsung yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan dijalankan lewat pendekatan berdasar keluarga, komunitas, dan atau residensial.
Program ATENSI terdiri atas 7 (tujuh) komponen layanan yakni, bantuan sosial dan asistensi sosial, pembinaan kewirausahaan, pelatihan vokasional, terapi (fisik, psikososial, mental spiritual), dukungan keluarga, perawatan sosial dan atau pengasuhan, kegiatan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak serta dukungan aksesibilitas.
Laju gerak langkah Kemensos tak sendiri, tetapi bersama-sama dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang menjadi citra partisipasi masyarakat dalam membangun kesejahteraan sosial dengan beragam inovasi. Salah satu diantaranya yang dilaksanakan oleh LKS Rumah Harapan dan LKS Rumah Kasih Sayang yang terletak di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini memberikan apresiasi kepada LKS itu dengan menunjang pemenuhan hak penyandang disabilitas yang dibinanya. Dukungan ini asalnya dari Direktorat Teknis dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah pengaturan Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos.
Bantuan ini terdiri atas bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD), layanan day care dan home care, sambal goreng tempe yang dibeli dari doly yang telah berganti rupa menjadi pemukiman warga, sembako beras, bantuan Sheltered Workshop Peduli (alat membatik dan membuat keset), bantuan kebutuhan dasar dan peralatan belajar anak, alat peraga edukasi, alat pelindung diri (suplemen, masker, hand sanitizer, vitamin C dan madu), serta bantuan aksesibilitas penyandang disabilitas (kursi roda anak, walker, kruk).
Pada kunjungan Risma di LKS Rumah Kasih Sayang, di Desa Krebet, Kecamatan Jambon, Risma melihat kegiatan yang dikerjakan penerima manfaat. Yakni membuat kerajinan tangan seperti membatik, pembuatan keset, manik-manik dan tas.
Demikian antusias Risma menyaksikan proses membatik, menatap garis per garis yang membangun corak khusus. Beralih ke pembuatan keset. Sekali-kali ia meraba hasil kerajinan itu, memastikan kalau keset ini dianyam secara apik dan menjadi karya warga istimewa yang unik.