You are here
Home > Berita Nasional >

Vaksin Titipan Ormas dan DPR Ganggu Program Vaksinasi Nasional

vaksin titipan
Bagikan Artikel Ini

Pojokajarta.com – Pemerintah dengan berbagai upaya terus menggencarkan program vaksinasi hingga ke tingkat yang paling rendah. Namun, akhir-akhir ini marak vaksin titipan ormas dan DPR yang membuat program vaksinasi nasional terhambat.

Banyak kadar organisasi masyarakat dan Partai Politik bahkan yang mendapatkan vaksin dengan sistem ‘titipan’ atau booking terlebih dahulu. Dengan kata lain, ada yang memanfaatkan jabatan untuk mendapatkan vaksin di awal.

Namun, dari pihak Satuan Tugas (Satgas) mengklaim jika alokasi vaksin Covid-19 untuk organisasi masyarakat berguna untuk memenuhi capaian program vaksinasi secara nasional. Jadi, vaksin yang dikatakan merupakan titipan Ormas juga merupakan program dari Satgas.

Vaksinasi di Jawa Tengah Terhambat

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan jika vaksin titipan membuat program vaksinasi daerah Jawa Tengah menjadi terganggu. Dimana, vaksin titipan ini sering terjadi di lingkaran pusat.

“Itu merepotkan kita di bawah. Karena yang di bawah ini akhirnya mereka ditarik. Ayo dong tempatku dulu, ayo dong kelompokku dulu, maka vaksinator repot.” Kata Ganjar.

Hal tersebut tentu merupakan masalah. Jika program vaksinasi dilaksanakan tidak sesuai dengan daerah-daerah, maka ada daerah yang kesulitan mendapatkan vaksinasi selanjutnya.

Tidak hanya di Jawa Tengah, hal tersebut juga bisa terjadi di daerah lain jika ada yang curi start mendapatkan vaksin sebelum jadwal yang sudah disediakan sesuai dengan daerah.

DI beberapa daerah Jawa Tengah bergantian meminta tambahan stok vaksin. Vaksin yang kurang ini membuat pihak daerah menjadi kesulitan untuk melakukan program vaksinasi selanjutnya. Bahkan ada beberapa daerah yang tidak mendapatkan alokasi vaksin di tahap pertama.

Ada Egoisme di Kubu Parpol dan Ormas

Beberapa penyaluran vaksin Covid-19 memang dilaksanakan oleh partai politik dan organisasi masyarakat. Namun, hal tersebut dilakukan dengan mendahulukan anggota internal terlebih dahulu sebelum masyarakat.

Satgas mengatakan jika parpol ingin menyelenggarakan vaksinasi, maka harus ada izin resmi dengan menunjukkan dokumen yang berisi alokasi, jenis, dan sasaran vaksin yang akan dilaksanakan oleh parpol maupun ormas tersebut.

Boleh dikatakan, harus ada validasi pelaksanaan vaksinasi sebelum diberikan lampu hijau oleh Satgas. Proses pengadaannya pun harus tetap lewat Dinkes Provinsi. Sehingga dosis vaksinasi terdata dengan baik.

SOP tersebut tidak dilaksanakan oleh semua parpol dan ormas. Sehingga, akhirnya beberapa daerah mengeluhkan vaksin titipan tersebut yang dapat mengganggu proses vaksinasi di skala nasional lewat pemerintah langsung.

Seharusnya, meskipun program vaksinasi dilaksanakan oleh parpol maupun ormas, tetap harus ada pendataan yang jelas. Sehingga tidak ada istilahnya vaksin yang sudah dibooking bahkan sebelum acara tersebut dilaksanakan.

Banyak vaksin yang dibooking ini akhirnya bisa merusak program vaksinasi secara umum. Sebab pada akhirnya vaksin titipan akan merusak kuota vaksinasi di daerah lain karena ketersediaan vaksin masih terbatas. 

Leave a Reply

Top