Menginjak penghujung tahun 2020, beberapa publik figur tanah air terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Terbaru ialah mantan pelantun cilik Ratna Fairuz Albar atau yang lebih kita kenal dengan julukan Iyut Bing Slamet.
Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Berikut 6 publik figur atau seleb wanita yang terjerat kasus penyalahgunaan Narkoba selama tahun 2020:
- Nanie Darham
Kepolisian menangkap Nanie Darham di Apartemen Verde Tower Utara, Jakarta Selatan, pada 4 Februari lalu. Ketika diciduk, polisi ikut mendapatkan barang bukti sabu seberat, 88 gr kepunyaan bintang layar lebar Air Terjun Pengantin tersebut.
Dalam kasus ini, Nanie disangka pula ikut memasarkan Narkoba jenis Happy Five dan Kokain kepada 2 tersangka yang lain, yaitu William dan JA.
Karena tindakannya, Nanie dan 2 tersangka yang lain terancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
- Lucinta Luna
Di bulan yang sama, polisi mengamankan Lucinta Luna di Apartemen Thamrin Residence, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ketika diciduk, polisi mendapatkan 2 butir disangka ekstasi dalam keranjang sampah, dan 7 pil riklona dan 5 butir tramadol.
Dari hasil tes air seni, Lucinta terbukti mengkonsumsi benzo yang tergolong dalam golongan psikotropika. Ia juga ditetapkan selaku tersangka.
Akibat perbuatannya ini, jaksa penuntut biasa mendakwanya dengan pasal bersusun, dengan ancaman hukumannya sedikitnya 4 tahun penjara.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat selanjutnya menjatuhkan putusan pada Lucinta Luna dengan hukuman 1,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta diganti kurungan 1 bulan.
Vanessa Angel
Aktris ini terjerat kasus Narkoba karena terbukti mempunyai psikotropika berbentuk 20 butir pil xanax yang diperoleh dengan resep dokter kedaluwarsa.
Vanessa sendiri diciduk pada 16 Maret lalu di Jalan Diamond, Kembangan, Jakarta Barat. Dalam kasus ini, Vanessa divonis pidana 3 bulan penjara dan denda Rp10 juta, subsider satu bulan penjara.
Saat ini, ia meringkuk di Rutan Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur dan diprediksi bebas pada 16 Februari 2021 yang akan datang.
Catherine Wilson
Polisi mengamankan Catherine Wilson pada 17 Juli di rumahnya di Cinere, Depok. Dalam penggerebekan, polisi menyita 2 paket sabu dengan berat masing-masing, 4 gr dan, 66 gr.
Kepada polisi, Keket, sapaan akrab Catherine, mengaku mengkonsumsi sabu guna mengisi waktu senggang di tengah pandemi Covid-19.
Sekarang Catherine sedang menempuh proses rehabilitasi berdasar pada hasil asesmen dari BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota).
- Reza artamevia
Pelantun Reza Artamevia diciduk di satu buah restoran di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur pada 4 September silam.
Ketika diciduk, polisi menyita Narkoba jenis sabu seberat 78 gr. Tidak hanya itu, ketika menggeledah rumah Reza, pula mendapatkan barang bukti berbentuk bong, yakni peralatan isap sabu.
Sekarang penyanyi lagu Satu yang Tak Bisa Lepas ini, sedang menempuh proses rehabilitasi di BNN Lido.
- Iyut bing slamet
Mantan pelantun cilik Ratna Fairuz Albar atau yang dikenal dengan nama Iyut Bing Slamet diciduk di Johar Baru, Jakarta Pusat pada 3 Desember 2020.
Polisi tidak mendapatkan barang bukti Narkoba ketika mengamankan Iyut. Namun, dari hasil tes air seni, Iyut terbukti positif mengkonsumsi narkoba. Iyut sudah ditetapkan selaku tersangka.
Itulah 6 seleb wanita yang terjerat kasus penyalahgunaan Narkoba 2020. Makanya jangan coba-coba Narkoba nanti jadi tersangka.