Lisa Mariana Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan KamilBerita Nasional by Maman Soleman - October 19, 2025October 20, 20250 Bagikan Artikel IniPerkembangan signifikan terjadi dalam kasus yang menjadi sorotan publik sepanjang tahun 2025. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri secara resmi telah menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penetapan status tersangka ini merupakan hasil dari serangkaian proses penyidikan yang telah berlangsung berbulan-bulan sejak laporan awal diterima.Kronologi KasusKasus ini bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan di akun Instagram pribadinya pada 26 Maret 2025. Dalam unggahan tersebut, selebgram berusia muda itu menyebut dirinya mengandung anak dari seorang pejabat publik yang diduga adalah Ridwan Kamil. Klaim sensasional ini segera menyebar luas di media sosial dan menciptakan spekulasi masif di kalangan publik. Merespons hal tersebut, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.Proses Penyidikan dan Tes DNAUntuk membuktikan klaim Lisa Mariana, penyidik Bareskrim melakukan pemeriksaan DNA mendalam. Tes DNA melibatkan tiga pihak: Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak perempuan Lisa yang berinisial CA. Hasil tes yang diumumkan pada 20 Agustus 2025 memberikan kesimpulan yang jelas dan definitif. Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri yang berstandar internasional menyatakan bahwa CA secara genetik adalah anak biologis Lisa Mariana. Bukan anak biologis Ridwan Kamil.Kendati hasil tes DNA sudah jelas, Lisa Mariana tetap menolak menerima keputusan tersebut. Melalui tim kuasa hukumnya, Lisa mengajukan permintaan untuk melakukan tes DNA ulang di lembaga independen di Singapura. Namun, pihak Ridwan Kamil menolak keras permintaan tersebut, mengingat bahwa laboratorium Polri telah memenuhi standar internasional dengan sertifikasi ISO 17025.Penetapan TersangkaPenetapan status tersangka terhadap Lisa Mariana dilakukan pada 14 Oktober 2025, setelah penyidik menemukan bukti awal yang cukup atas dugaan pelanggaran hukum. Kombes Polri Rizki Agung Prakoso dari Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri mengumumkan bahwa surat pemanggilan telah diterima oleh Lisa pada Jumat malam, 17 Oktober 2025. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan resmi terhadap Lisa sebagai tersangka pada 20 Oktober 2025 pukul 11.00 WIB.Pasal-Pasal yang DiterapkanTerhadap perbuatannya, Lisa Mariana dijerat dengan berbagai pasal hukum yang serius. Pertama, Pasal 310 ayat (1) dan Pasal 311 ayat (1) KUHP tentang pencemaran nama baik. Selain itu, Lisa juga didakwa dengan Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menyangkut pencemaran nama baik dan manipulasi data elektronik. Jika terbukti bersalah, Lisa Mariana dapat menghadapi ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.Posisi Ridwan KamilMelalui kuasa hukumnya, Ridwan Kamil menegaskan komitmennya untuk melanjutkan proses hukum hingga tuntas. Muslim Jaya Butarbutar, selaku kuasa hukum Ridwan Kamil, menyatakan bahwa penetapan tersangka ini menunjukkan profesionalisme Bareskrim Polri dalam penegakan hukum. Ridwan Kamil menolak penawaran mediasi damai karena ingin memberikan efek jera kepada pihak yang terbukti melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya dan keluarganya.Dampak dan PembelajaranKasus pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil menjadi salah satu skandal publik paling ramai diperbincangkan di media sosial tahun 2025. Kasus ini memberikan pelajaran penting tentang tanggung jawab dalam menyebarkan informasi di era digital. Masyarakat diingatkan bahwa menyebarkan tuduhan tanpa bukti yang valid dapat berujung pada konsekuensi hukum yang berat. Sementara itu, hasil tes DNA yang jelas membuktikan bahwa klaim Lisa tidak memiliki dasar faktual.Perjalanan kasus ini menunjukkan bahwa proses penegakan hukum, meskipun memakan waktu, terus berjalan dengan mempertimbangkan bukti-bukti ilmiah dan prosedur hukum yang berlaku. Pemeriksaan lanjutan terhadap Lisa Mariana sebagai tersangka akan menentukan langkah hukum berikutnya dan outcome final dari kasus yang telah menarik perhatian publik selama berbulan-bulan ini.