Lisa Mariana Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan KamilBerita Nasional by Maman Soleman - October 19, 2025October 20, 20250 Perkembangan signifikan terjadi dalam kasus yang menjadi sorotan publik sepanjang tahun 2025. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri secara resmi telah menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penetapan status tersangka ini merupakan hasil dari serangkaian proses penyidikan yang telah berlangsung berbulan-bulan sejak laporan awal diterima. Kronologi Kasus Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan di akun Instagram pribadinya pada 26 Maret 2025. Dalam unggahan tersebut, selebgram berusia muda itu menyebut dirinya mengandung anak dari seorang pejabat publik yang diduga adalah Ridwan Kamil. Klaim sensasional ini segera menyebar luas di media sosial dan menciptakan spekulasi masif di kalangan publik. Merespons hal tersebut, Ridwan Kamil melaporkan Lisa