
Rasa takut sekaligus sedih yang dialami seseorang saat ataupun setelah terjadinya trauma memang termasuk hal yang wajar. Mengingat setiap orang akan memperlihatkan tanggapan setelah terjadi trauma dengan sikap yang berbeda-beda, hingga perlahan akan sembuh dengan sendirinya. Akan tetapi menurut penelitian sebanyak 25 persen orang yang sempat trauma memiliki potensi gangguan stres pasca trauma atau sering disebut PTSD.
Gangguan ini merupakan sebuah dampak yang terjadi karena seseorang mengalami trauma yang berkepanjangan. Adapun faktor yang melatarbelakangi hal ini bisa terjadi adalah stres dalam kategori berat, kemudian bisa juga karena perasaan tidak nyaman yang dialami dan sebagainya. Berikut informasi terkait PTSD atau merupakan stres setelah kejadian trauma yang dialami seseorang:
Kriteria Diagnosis
Bagi seseorang yang ingin menerima diagnosis terkait PTSD. Maka orang terkait harus masuk dalam kriteria yang telah ditetapkan oleh pihak APA. Pedoman tersebut tidak lain adalah seperti berikut:
- Sempat mengalami ancaman kematian.
- Pernah mengalami cedera yang tergolong berat.
- Sempat mengalami kejadian kekerasan seksual baik dengan cara langsung maupun hanya menyaksikannya.
- Mengalami sejumlah peristiwa tertentu dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Gejala
Tanda-tanda yang diperlihatkan ketika seseorang mengalami gangguan stres pasca trauma awalnya akan tampak dalam kurun waktu 3 bulan setelah berlangsungnya suatu kejadian. Dalam kasus tertentu juga bisa melebihi waktu tersebut. Berikut beberapa contoh gejala yang dimaksud:
- Mengalami mimpi buruk.
- Berpikiran bahwa peristiwa yang telah berlalu akan terjadi kembali.
- Memiliki pola pikir yang menakutkan.
- Memberi penolakan jika diajak untuk membahas peristiwa tersebut.
- Menghindar dari situasi yang dapat mengingatkan orang tersebut mengenai kejadian trauma.
- Susah untuk tidur.
- Sangat sensitif terhadap suatu hal yang memiliki kemungkinan bahaya.
- Sering mengalami tegang serta juga cemas dan yang lainnya.
Penyebab
Dampak dari terjadinya stress setelah mengalami peristiwa traumatic diketahui disebabkan oleh beberapa kejadian. Diantara kejadian tersebut seperti berikut:
- Peristiwa bencana alam.
- Adanya serangan dari teroris ataupun kelompok yang membahayakan.
- Mengalami kehilangan orang yang paling disayang.
- Terjadinya konfrontasi dalam bidang militer.
- Adanya peristiwa kecelakaan serius.
- Mengalami pelecehan bahkan sampai dengan pemerkosaan.
- Menerima sebuah diagnosis bahwa dirinya memiliki penyakit yang mengancam jiwa, dan beragam kejadian lainnya.
Bentuk Penanganan
Untuk mengatasi gangguan stres yang hadir setelah kejadian trauma biasanya dilakukan dengan bantuan dari psikoterapi beserta konseling. Jika membutuhkan bisa dilengkapi dengan pengobatan dan juga kombinasi dari beberapa cara tersebut. Untuk hal pengobatan dapat dijalankan seperti berikut:
1. CPT
Istilah ini dipakai untuk pengobatan dengan cara terapi pemrosesan kognitif. Dimana nantinya seseorang akan belajar terkait bagaimana cara untuk memikirkan berbagai macam hal menggunakan cara yang baru. Dengan pencitraan mental dapat memberikan bantuan kepada seseorang untuk menangani trauma yang dialami. Terutama dalam pengendalian terhadap rasa takut dan juga tertekan.
2. Terapi Pemaparan
Cara satu ini dilakukan dengan langkah berbicara dalam jumlah yang berulang kali. Dimana pembicara tersebut menyangkut hal yang berhubungan dengan penanganan penyebab dari rasa takut. Dengan memilih lokasi yang aman serta terkendali bisa memberikan bantuan terhadap orang tersebut guna mempunyai perasaan kendali yang lebih besar.
Demikian ulasan mengenai gangguan stres pasca trauma yang mungkin dialami oleh sejumlah orang. Dari pembahasan di atas diketahui bahwa terdapat berbeda hal yang menjadi penyebab orang mengalami gangguan tersebut. Seperti mengalami peristiwa serangan teroris dan yang lainnya. Di samping itu penanganan yang dapat dilakukan bisa melalui cara pengobatan berupa terapi.