
Pojokjakarta.com – Sidang kasus Pelanggaran kerumunan di Petamburan oleh Habib Rizieq terus digelar. Jaksa penuntut dan pada ahli hukum terus berpacu argumen. Hingga, polemik terus terlahir. Ada beberapa ahli hukum yang mengatakan habib rizieq harus bebas.
Bukan maksud bebas secara langsung, namun kasusnya harus selesai karena bukti Habib Rizieq tidak bersalah semakin kuat. Jika sidang tersebut terus dilangsungkan dan jaksa penuntut umum terus memberikan pledoi, maka hasilnya adalah kecamatan pendukung.
Karena kita semua tahu, Habib Rizieq adalah seorang Habib yang memiliki jamaah besar. Karena tersandung kasus pelanggaran Prokes, Ia harus diadili dan hukum di Indonesia memang harus ditegakkan.
Refly Harun Anggap HRS Tidak Pantas Disidangkan
Salah satu ahli hukum yakni, Dr. Refly Harun mengatakan jika orang yang melanggar Prokes tidak bisa dipenjara. Karena setiap orang boleh saja tidak sengaja melanggar prokes. Bahkan ia menganggap Habib Rizieq Shibat tidaklah pantas untuk disidangkan.
Jangankan diadili di persidangan, ia menyingkap jika HRS tidaklah pantas untuk disidang. Karena ia menganggap HRS tidaklah salah dalam hal kasus yang dituduhkan padanya. Maka dari itu, Habib Rizieq harus bebas dan menurutnya proses hukum HRS itu harusnya selesai.
Memang dalam kajian realistisnya, HRS adalah seorang tokoh. Ia pun adalah eks pentolan FPI, sehingga banyak pengikutnya yang pasti akan hadir di pernikahan anaknya. Sehingga, meskipun ia tidak melakukan pengumuman, tentu pengikutnya pasti datang.
Tanpa diduga, ternyata banyak pengikut HRS hadir begitu banyak dan akhirnya menimbulkan kasus tersebut. Hal ini memang sebuah polemik, di saat seorang tokoh menikahkan anaknya, namun dalam kondisi Pandemi Covid-19.
Polemik Penyiaran Berita Bohong
Setelah itu, kasus menjadi lebih luas ketika HRS mendapi kasus suap RS Ummi. Hal tersebut juga dibantah oleh Refly Harun dimana, HRS tidaklah menyiarkan berita bohong. Ia mengatakan jika HRS bukanlah seorang insan penyiaran.
Sehingga, tidak ada yang melakukan hal tersebut. Tentunya, jaksa menuntut jika hal tersebut. Karena kata tim dokter, setelah dilakukan Swab test antigen, Rizieq dan istrinya reaktif Covid-19.
Setelah itu, ada video yang beredar jika HRS mengatakan baik dan sudah segar. Tentunya, hal tersebut dianggap tidak sesuai dengan hasil tes yang telah dilakukan. Tudingan jaksa tersebut tentu saja disanggah oleh Refly di videonya jika ada rentang waktu ketika virus menginfeksi dan menjadikan seseorang merasakan efeknya.
Menjadi persoalan lain jika HRS merasa sehat, meskipun tes antigen ternyata hasilnya reaktif. Namun hal tersebut tetap menjadi sebuah polemik bagi sidang HRS ini dan hingga saat ini kasusnya belum selesai. Memang sangat rumit, apalagi HRS adalah tokoh Eks FPI.
Kasus Melebar dan Mudah Dibandingkan
Menurut banyak netizen, Habib Rizieq harus bebas karena banyak perbandingan. Sekali lagi, Refly juga membandingkan dengan Ahok yang positif Covid-19, namun tidak disidang seperti HRS. Selain itu, dulu sempat juga dibandingkan dengan Atta-Aurel.
Apalagi setelah pernikahan mereka, adik dan bahkan Atta sendiri sempat dinyatakan positif Covid-19. Hal tersebut memang menjadi sebuah masalah yang cukup besar, namun semua berlalu begitu cepat dan bahkan topik semacam itu tidak bisa dengan bebas di bawa ke ruang sidang.
Maka dari itu, perlu adanya sebuah tindakan ketegasan. Bahkan banyak ahli yang mengatakan jika sidang HRS ini serasa dibuat-buat dan tidak natural. Kesalahan HRS yang bahkan tidak berhubungan dengan kasus ini pun dibawa-bawa.
Penuh dengan Polemik dari Awal
Banyak ahli hukum yang mengatakan jika sidang HRS karena kasus kerumunan di Petamburan ini penuh dengan masalah dari awal. Mulai dari tidak mendatangkan HRS ke ruang sidang dan lain sebagainya.
Maka dari itu, jika hakim dan pemerintah tidak memberikan keputusan yang tepat, maka konsekuensinya adalah social trust sebagian masyarakat akan menurun kepada pemerintah. Bahkan banyak pendukung habib Rizieq yang berdemo agar HRS dibebaskan.
Mereka mungkin saja memang tergugah, sebagai orang yang memiliki banyak pendukung, HRS tentu tidak bisa disamakan memang. Jika hukum terasa sedikit saja tidak adil pada sidang ini, semua pasang mata menonton.
Maka dari itu, jangan sampai pemerintah melakukan sebuah kesalahan. Jika memang persidangan dilihat sudah memberatkan jika HRS tidak bersalah, maka Habib Rizieq harus bebas. Itulah yang disampaikan oleh netizen pendukung Habib Rizieq.
Keluar dari permasalahan itu, kita semua hanya ingin hasil yang terbaik. Jika memang HRS tidak bersalah, seharusnya tidak terus diusut hingga kesalahan-kesalahan pribadi yang tidak berhubungan langsung dengan kasus ini dibawa-bawa. Karena kesannya tidak profesional.
Tudingan ada Suap di Balik Kasus ini
Karena rumitnya kasus ini dan putusan hakim yang dinilai tidak adil, Novel 212 menganggap jika Jaksa dan Hakim disuap. Novel Bamukmin memaparkan bukti-bukti yang boleh saja membenarkan apa yang ia ungkapkan.
Paker hukum Refly Harun malah mengatakan jika pidana yang diberikan pada Habib Rizieq ini tidaklah rasional. Sehingga sangat perlu dipertanyakan. Jika memang di balik kasus ini ada suap, maka kepercayaan masyarakat pada sidang tersebut dijamin akan hancur.
Jika hal tersebut terjadi, tidak mustahil masyarakat dan netizen yang pro dengan Habib Rizieq terus mengecam pemerintah dan hakim. Karena ketika paker hukum sekelas Refly Harun membeli HRS, maka sidang tersebut memang harus dipertanyakan.
Apakah memang Habib Rizieq harus bebas? Tentu saja hal ini hanya hakim yang akan menentukan pada akhirnya. Sebuah sidang yang memang terkesan rumit, karena HRS adalah seorang tokoh eks FPI yang memiliki pengikut dan ‘kemungkinan’ musuh yang sama-sama besar.