You are here
Home > Berita Nasional >

Polisi Ciduk MDF Terkait Kasus Pelecehan Indonesia Raya

Polisi Ciduk MDF Terkait Kasus Pelecehan Indonesia Raya
Bagikan Artikel Ini

Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri menangkap MDF, siswa kelas III SMP warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. Polisi ciduk MDF pada hari Jumat (01/01/2021) berhubungan dengan kasus pelecehan lagu Indonesia Raya.

MDF telah meng-upload video parodi lagu kebangsaan, Indonesia Raya dan lambang negara Garuda Pancasila di akun media sosial miliknya.

Polisi Ciduk MDF di Cianjur

Penggerebekan itu mengejutkan warga sekitarnya. Agus Mulyadi sebagai Kepala Dusun Desa Hegarmanah mengaku tidak menduga jika polisi ciduk MDF lantaran bocah itu sudah membuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya. MDF adalah anak pemilik rumah yang merangkap toko serba ada di Desa Hegarmanah.

Agus Mulyadi pikir malam itu ada penggerebekan bandar narkoba atau tindak kriminal lainnya. Karena petugas yang datang memakai beberapa kendaraan roda empat memiliki tubuh tinggi dan kekari. Memakai jaket kulit berwarna hitam. Agus baru menyadari bahwa yang ditangkap itu  adalah anak pemilik toko serba ada yang masih duduk di bangku SMP.

Warga tak tahu persis apa yang telah dilakukan anak laki-laki tersebut karena polisi langsung membawa MDF serta orang tuanya ke dalam mobil. Malahan sampai sore tiba, rumah berlantai tiga tersebut masih nampak sepi dan rapat terkunci.

Agus Mulyadi mengatakan bahwa ia baru mengetahui dari wartawan bila kasusnya sampai ke Mabes Polri lantaran MDF mengunggah video.

Polres Cianjur Ikut Turun Tangan

Terkait masalah ini AKP Anton selaku Kasat Reskrim Polres Cianjur menyatakan, rekan kerjanya dari Bareskrim Polri menciduk pelajar SMP yang meng-upload video parodi lagu kebangsaan tersebut di media sosial. Tersangka yang baru berumur 15 tahun itu adalah siswa di salah satu SMP di wilayah Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur.

AKP Anton hanya mendampingi saja karena pelaku langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif.

Kasus pelecehan lagu Indonesia Raya ini terungkap berkat kerjasama antara PDRM (Polisi Diraja Malaysia) dan Bareskrim Polri.

Sebelumnya Polisi Diraja Malaysia sudah memeriksa saksi seorang anak WNI berumur 11 tahun di Lahad, Datu, Sabah, Malaysia. Bocah tersebut mengatakan pelaku sebenarnya yang membuat lagu parodi Indonesia Raya ialah pemilik akun YouTube dengan julukan My Asean. Dia adalah WNI dan berada di Indonesia.

Leave a Reply

Top