You are here
Home > Ekonomi >

Bantuan Pemerintah Akan Diperpanjang Dalam Semua Bentuk

Semua Bentuk Bantuan Pemerintah Akan Diperpanjang
Bagikan Artikel Ini

Bantuan pemerintah terkadang merupakan hal yang paling digadang-gadang oleh masyarakat. Masyarakat menganggap bahwa dengan adanya bantuan dari pemerintah dapat mengurangi sedikit beban hidup. Entah memang keuntungan masyarakat atau sudah menjadi program bahwa semua bentuk bantuan pemerintah akan diperpanjang sampai tahun 2021 mendatang.

Jenis-jenis Bantuan Pemerintah Akan Diperpanjang

Memang benar ada banyak sekali bantuan yang diberikan pemerintah. Namun, semua memiliki fungsi sendiri-sendiri yang sudah tidak bisa dialihkan. Berikut ini jenis-jenis bantuannya, Kartu Sembako merupakan program bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat miskin, BLT Subsidi Gaji program bantuan yang diberikan kepada pekerja yang memiliki gaji atau upah dibawah lima juta.

Tak hanya itu saja, BLT 500 Ribu Per KK Non PKH adalah program bantuan yang diberikan Kemensos untuk keluarga, Kartu Pra Kerja juga merupakan program bantuan untuk pekerja yang belum bekerja ataupun korban PHK dengan mengikuti latihan intensif. Kemudian masih ada bantuan BLT Banpres UMKM yang bergerak di usaha mikro masyarakat, dan PKH atau Program Keluarga Harapan adalah program bantuan untuk keluarga miskin dengan syarat tertentu.

Tak hanya peduli dengan sosialnya masyarakat saja, pemerintah juga peduli dengan pendidikan generasi mendatang. Dengan memberikan bantuan KIP kepada masyarakat, pemerintah berharap meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan. Karena program bantuan KIP tersebut mewajibkan untuk 12 tahun sekolah.

Alasan Mengapa Bantuan Diperpanjang

Presiden Joko Widodo paham betul tentang dampak buruk adanya Covid-19. Banyak sekali orang yang dirugikan akibat adanya virus tersebut. Untuk mengatasi hal tersebut, salah satu cara yang dipilih Pak Jokowi adalah segera memberi instruksi kepada Mensos.

Setelah mendapat instruksi dari President, Juliari P Batubara memastikan akan memperpanjang bantuan sosial tunai atau BLT bagi masyarakat yang terkena dampak covid-19. Bansos tersebut akan diperpanjang dari periode Januari-Juni 2021. Namun, untuk bansos tunai yang bersifat reguler, akan benar-benar dialokasikan hingga Desember 2021 mendatang.

Bansos yang diberikan tahun depan tidak akan sepasif tahun ini, pemerintah akan lebih fokus terhadap program pemulihan perekonomian dan vaksinasi. Sasaran BST akan meliputi 34 provinsi di Indonesia termasuk DKI Jakarta. Dengan indeks Rp200 ribu/KPM/bulan, BST 2021 akan menjangkau 10 Keluarga Penerima Manfaat(KPM).

Sedangkan Bansos Sembako(BSS), Bansos Beras(BSB), dan lainnya tidak akan diperpanjang hingga tahun depan. Namun hal tersebut masih bisa berubah, tergantung bagaimana keadaan di tahun depan dan bagaimana keputusan Presiden. Meskipun begitu, bansos reguler PKH,BTPN tetap akan berjalan dengan normal karena kedua program tersebut sangat penting untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan.

Setelah mengetahui bahwa bantuan pemerintah akan diperpanjang, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan hal tersebut dengan sebaik mungkin dan selalu ikut berpartisipasi demi kepentingan bersama.

adriana
Penulis,suka traveling dan photography

Leave a Reply

Top