Kehadiran 5G tahun depan memberikan dampak meningkat pada persaingan perebutan pelanggan. Sesuai dengan UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Pemerintah telah memberikan lampau hijaunya untuk kerja sama penggunaan spektrum radio pada teknologi baru.
Tanggapan Untuk Kehadiran 5G Tahun Depan
Riant Nugroho selaku Direktur Rumah Reformasi Kebijakan mengatakan supaya masyarakat bisa mendapatkan layanan 5G seutuhnya. Sehingga setiap operator membutuhkan bandwidth minimal 100 Mhz dan bersifat contiguous.
Tetapi terjadi permasalahan saat ini karena tidak tersedianya spektrum frekuensi 100 MHz yang bersifat contiguous. Kecuali di frekuensi 2600 Mhz yang belum optimal untuk saat ini. Sehingga belum bisa mendukung transformasi digital. Namun sebenarnya lingkup 5G di dunia untuk frekuensi 2600 Mhz sudah terbentuk.
Ketua Program Studi Magister Teknik Elektro ITB, Ian Yosef M. Edward menyatakan pendapatnya bahwa pagelaran 5G ini di pita frekuensi lainnya masih belum jelas. Saat ini terdapat 3 kandidat kuat frekuensi untuk 5G diluar dari 2,3 Ghz yakni, 700 Mhz, 2,6 GH dan 3,5 GHz. Masing-masing dari ketiganya masih memiliki tantangan sebelum dilakukan lelang untuk 5G.
3 Kandidat Kuat Untuk Frekuensi 5G
Pita frekuensi radio 700 Mhz dalam rencananya memiliki digital dividen sebesar 112 Mhz dari peralihan siaran analog ke digital atau sering disebut dengan ASO, untuk saat ini masih dalam tahapan persiapan.
Meski ASO ditargetkan rampung pada November yang akan mendatang di tahun 2022, risiko untuk beralih mundur masih terbuka. Untuk lembaga penyiaran swasta, ASO masih membutuhkan tambahan investasi yang akan digunakan untuk sewa atau membangun infrastruktur. Tetapi di sisi lain masyarakat Indonesia belum sepenuhnya memiliki tv yang mendukung siaran digital.
Sementara itu, pita frekuensi 3,5 GHz dan 2,6 GHz masih dipakai oleh operator satelit. Di pita ini memiliki 2 pilihan juga, yakni hidup berdampingan dengan syarat tidak mengganggu layanan satelit atau mengalihkan operator satelit ke pita frekuensi yang lebih tinggi.
Kedua pita frekuensi tersebut membutuhkan modal yang besar. Oleh sebab itu, kehadiran 5G di pita frekuensi 2,3 GHz sudah tepat di tengah ketidakpastian frekuensi 5G dilelang selanjutnya.
Penetapan hasil pemilihan blok frekuensi 5G untuk tiga operator seluler telah diumumkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika , yang lolos seleksi dalam penggunaan pita 2,3 GHz.
Diantaranya seperti: Blok A dipilih PT Smartfren Telecom (Smartfren), Blok B dipilih PT Hutchison 3 Indonesia (Tri Indonesia), dan Blok C dipilih Telekomunikasi Selular (Telkomsel). Dengan ketiganya mengajukan penawaran sebesar 144,8 miliar.
Terdapat harapan dalam kehadiran 5G tahun depan bahwa dengan adanya tambahan spektrum dari hasil frekuensi. Para pemenang lelang dapat memenuhi kebutuhan kapasitas jaringan internet cepat yang terus meningkat seiring dengan perkembangan teknologi yang ada.