Pojokjakarta.com - Kasus penyebaran hoax dan fitnah yang dialami oleh Ustadz Adi Hidayat (UAH) masih belum usai. Kali ini, UAH siapkan langkah hukum untuk para penyebar fitnah di media sosial. Ia mengatakan sudah mempersiapkan beberapa langkah penting untuk menegakkan keadilan. Setelah ia berhasil menggalang dana hingga puluhan milyar, banyak akun twitter dan channel Youtube yang memfitnah jika UAH memakan dana tersebut. Hal ini tentu saja menjadi sebuah fitnah yang besar, pasalnya faktanya memang tidak seperti itu. Semua donasi sudah berhasil disalurkan ke pihak yang berwajib dan semua didistribusikan ke Palestina. Bantuan kemanusiaan ini bahkan masih saja dikritik oleh pengamat politik lain jika digunakan untuk mendukung proses perang di Palestina. Channel Youtube Pemecah Belah Bangsa Beberapa waktu lalu, ada Channel Suara Istana yang terus membombardir sebuah berita yang isinya hanya isu hoax dan palsu. Thumbnail dibuat sangat menggelegar sehingga mengundang klik yang besar bagi pengakses Youtube. Namun, hampir semua yang diberitakan hanyalah sebuah omong kosong. Termasuk UAH dikatakan masuk penjara, kena Azab, dan sejenisnya. Hal tersebut tentu saja merupakan sebuah hoax yang nyata dan buktinya benar-benar terpampang nyata. Dalam kajian hukum dan moral pun, hal tersebut tidaklah bisa dibenarkan. Maka langkah hukum adalah satu-satunya langkah logis untuk menghancurkan channel-channel seperti itu. Semua itu hanya buatan buzzer yang anti dengan Ustadz Adi Hidayat. Salah satu problem jika channel semacam itu dibiarkan adalah, muncul kembali channel-channel lainnya. Hal tersebut sangatlah berbahaya, karena yang digadaikan adalah persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia. Jika sampai masyarakat terpecah karena berita-berita hoax semacam itu, boleh jadi chaos akan terjadi. Padahal saat ini (01/06/2021) tidak dalam kondisi perang politik. Kehidupan sedang normal. UAH Tidak Tinggal Diam Seperti yang dikatakan sebelumnya, kasus semacam itu tidaklah boleh dibiarkan. Harus ada langkah hukum yang konkrit, sehingga UAH tidak akan tinggal dia. UAH bersama tim sudah menyiapkan beberapa hal penting untuk melaporkan penyebar fitnah ke polisi. Bahkan UAH mengatakan jika semua yang dilakukan bukan hanya rencana saja. Semua sudah dilakukan dan disiapkan demi memaksimalkan proses hukum ini. Oknum-oknum nakal yang menggadaikan persatuan bangsa harus segera dituntaskan. Seharusnya, sebagai masyarakat yang cerdas semua melihat dan memantau pergerakan sumber informasi dan fakta yang terjadi di lapangan. Setelah semua disinkronkan, dijamin pasti akan ada titik temu kebenaran. Sehingga semua masyarakat bisa melihat. Jangan sampai, buzzer-buzzer yang menggadaikan persatuan ini dibiarkan atau bahkan dipelihara. Karena jika yang terjadi semacam itu, maka konsekuensinya adalah ‘hukum akan terasa memihak dan tidak bisa menjangkau para buzzer pemecah belah bangsa’. UAH Ingin Masyarakat Bersatu Di balik kasus yang menimpanya, UAH masih mengharapkan semua pihak bersatu dan menghindari konflik satu sama lain. Dengan pernyataan tersebut, tentu sudah sangat jelas dimana kebenaran sudah ada. Maka jika pemilik atau akun yang secara terang-terangan memfitnah dan menyebarkan hoax tidak dihukum, dijamin masyarakat akan protes keras. Apalagi jika dengan membandingkan semua kasus yang ada sebelumnya. Dimana banyak sekali orang yang ditangkap karena menyebarkan hoax. Ada Oknum Penghambat Persatuan Meskipun UAH Siapkan Langkah Hukum demi menegakkan keadilan, ia merasakan ada oknum-oknum yang tidak bisa diajak berkolaborasi bahkan menghambat prose hukum tersebut. Oknum yang seharusnya bisa dicap sebagai oknum yang tidak pancasilais. Semua tuduhan atau fitnah yang dilakukan oleh para buzzer sudah terlalu berlebihan. Maka dari itu jangan sampai hal ini dibudayakan atau bahkan dibudidaya di Indonesia. Karena efeknya tentu sangat buruk bagi kesehatan demokrasi dan politik Indonesia ini. Ada banyak okum-okum yang ingin membenturkan umat beragama. Sehingga seolah-olah, satu agama dengan agama lain memiliki sebuah konflik besar. Sehingga tidak ada potensi persatuan di antara satu umat dengan umat lain. UAH Berharap Semua Akan Berjalan Lancar Dengan tegas UAH berharap kepolisian juga bisa bersikap profesional dalam menegakkan hukum ini. Sepenggal kata-kata memang bisa diolah sedemikian rupa sehingga seolah-oleh membenarkan. Namun jika sudah fakta yang berbicara, maka kepolisian harus tegas. Polisi adalah pelindung masyarakat dari kejahatan apapun. Sehingga semua jenis laporan yang memang mengandung unsur pidana di dalamnya, kepolisian harus bertindak sesuai fungsinya dan tidak boleh melenceng dan malah bertendensi membeli satu pihak. Hal ini perlu ditegakkan karena pada beberapa kasus, polisi diindikasikan tidak menerapkan keadilan dengan kokoh. Masih ada sebuah isu besar yang mengatakan jika ada oknum polisi yang melindungi pelaku tindakan kejahatan. Pemerintah Harus Ikut Ambil Andil Dalam hal ini, akun Suara Istana dan sejenisnya diperspektifkan merupakan buzzer istana. Maka dari itu, pemerintah Indonesia harus mengambil langkah konkrit agar perspektif itu hilang di pikiran masyarakat. Jangan sampai, pemerintah memberikan satu ungkapan yang malah seolah-olah mendukung para buzzer pemecah belah bangsa. Jika hal itu terjadi, maka dijamin akan lebih banyak lagi masyarakat yang kontra dengan pemerintah. Kasus semacam ini harus disikapi dengan bijak oleh pemerintah sebagai peluang untuk mendapatkan simpati masyarakat kembali. Pemerintah harus menjadi sebuah badan penegak hukum nomor satu yang tidak tebang pilih ketika menerapkan hukum. Sikap UAH siapkan langkah hukum ini harusnya diapresiasi oleh banyak pihak untuk mengentaskan masalah pecah belah bangsa. Maka dari itu, semua elemen masyarakat dan pemerintah harus saling berkolaborasi agar kasus fitnah dan penyebaran hoax tidak terulang kembali.