You are here
Home > Berita Nasional >

Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Gratis dari Pemerintah

de1901924919ce3b1c955d3f3af7cb9d
Bagikan Artikel Ini

Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Gratis dari Pemerintah

BPJS Kesehatan menyediakan program bantuan iuran bagi masyarakat kurang mampu — dikenal sebagai program PBI BPJS Kesehatan — di mana iuran dibayar oleh pemerintah. Kompas+2ANTARA News+2

Program ini bertujuan agar seluruh warga mendapatkan akses layanan kesehatan dasar tanpa dibebani biaya iuran bulanan. BAMS+2ANTARA News+2


Siapa yang Bisa Mendapatkan BPJS Gratis (PBI)?

Untuk memenuhi syarat PBI, calon peserta harus:

  • Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang terdaftar di Dukcapil. ANTARA News+1

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) — artinya tergolong fakir, miskin, atau tidak mampu membayar iuran kesehatan. Kompas+2Kompas+2

  • Tidak memiliki asuransi kesehatan lain yang aktif bagi seluruh anggota keluarga (jika sudah punya asuransi lain, penerima PBI bisa terganggu). ANTARA News+1

— Jika memenuhi kriteria tersebut, Anda berpeluang besar untuk mendapatkan BPJS gratis.


Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Gratis

Ada dua cara pendaftaran untuk PBI: secara online maupun melalui Dinas Sosial / instansi terkait. Berikut langkah-langkahnya:

Lewat Aplikasi / Online

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos (tersedia di Android / iOS). Kompas+1

  2. Buat akun baru dengan mengisi data — NIK, nomor KK, alamat, nomor ponsel, email, dsb. Kompas+1

  3. Unggah dokumen: foto KTP dan swafoto bersama KTP. Kompas+1

  4. Pilih menu “Daftar Usulan” → klik “Tambahkan Usulan” → isi data sesuai KK/KTP. Kompas+1

  5. Setelah submit, data Anda akan diverifikasi oleh pemerintah daerah. Jika lolos — Anda otomatis masuk sebagai peserta PBI. Kompas+1

Melalui Offline / Dinas Sosial

  1. Datangi Dinas Sosial atau kantor desa/kelurahan setempat dan minta formulir usulan PBI. Kompas+1

  2. Siapkan dokumen: fotokopi KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/desa. Kompas+1

  3. Petugas akan melakukan verifikasi dengan data DTKS / SIKS-NG. Jika valid — Anda akan mendapat surat rekomendasi. Kompas+1

  4. Bawa surat rekomendasi ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk pendaftaran resmi. Kompas+1


Hal Penting & Ketentuan Tambahan

  • Jika seorang ibu sudah menjadi peserta PBI, maka anak-anaknya secara otomatis bisa terdaftar. Kompas+1

  • Peserta non-PBI yang memiliki tunggakan iuran dapat diusulkan menjadi PBI jika memenuhi syarat. Kompas+1

  • Pendaftaran melalui aplikasi atau secara manual tidak dikenakan biaya pendaftaran. Kompas+1


Tips Agar Pengajuan Berhasil

  • Pastikan data di KTP/KK sudah sesuai dan valid di database Dukcapil

  • Jika belum terdaftar di DTKS, ajukan usulan melalui kelurahan/desa — bisa melalui petugas sosial setempat

  • Siapkan dokumen lengkap (KTP, KK, surat keterangan tidak mampu) agar proses verifikasi lebih cepat

  • Kalau daftar online — pastikan upload foto & swafoto jelas, data benar, dan tunggu verifikasi

Leave a Reply

Top