Mendirikan bisnis yang kuat memerlukan fondasi hukum yang kokoh, salah satunya adalah dengan memiliki akta pendirian. Akta pendirian adalah dokumen hukum yang memuat informasi tentang pendirian suatu perusahaan. Dokumen ini sangat penting untuk mendapatkan legalitas dan pengakuan hukum atas perusahaan yang didirikan. Lantas bagaimana cara membuat akta pendirian untuk mendirikan bisnis yang kuat?
Berikut adalah langkah-langkah atau cara membuat akta pendirian bisnis yang kuat.
1. Tentukan Jenis Usaha
Langkah pertama dalam membuat akta pendirian adalah menentukan jenis usaha yang akan Anda dirikan. Apakah itu Perseroan Terbatas (PT), Commanditaire Vennootschap (CV), Firma, atau jenis usaha lainnya. Pemilihan jenis usaha ini akan menentukan prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi.
2. Konsultasi dengan Notaris
Setelah menentukan jenis usaha, langkah selanjutnya adalah berkonsultasi dengan notaris. Notaris akan membantu Anda dalam proses penyusunan akta pendirian dan memastikan semua persyaratan hukum terpenuhi. Pilih notaris yang berpengalaman dan memiliki reputasi baik untuk memastikan proses berjalan lancar.
3. Menyusun Anggaran Dasar
Anggaran dasar adalah salah satu bagian terpenting dari akta pendirian. Dokumen ini memuat informasi mendetail tentang perusahaan, termasuk nama perusahaan, alamat, tujuan dan kegiatan usaha, modal dasar, struktur kepemilikan saham, dan peraturan internal perusahaan. Berikut adalah beberapa poin penting yang harus ada dalam anggaran dasar:
Nama dan Tempat Kedudukan: Tentukan nama perusahaan yang unik dan belum digunakan oleh perusahaan lain. Pastikan nama tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Maksud dan Tujuan Usaha: Jelaskan dengan rinci bidang usaha yang akan dijalankan perusahaan.
Modal Dasar, Modal Ditempatkan, dan Modal Disetor: Tentukan besaran modal dasar perusahaan dan pembagian saham antara para pemegang saham.
Struktur Organisasi: Tentukan siapa saja yang akan menjadi direksi dan komisaris perusahaan.
4. Penyusunan Akta Pendirian
Setelah anggaran dasar disusun, notaris akan mulai menyusun akta pendirian. Akta ini harus memuat informasi lengkap sesuai dengan yang tertuang dalam anggaran dasar. Notaris akan memastikan bahwa semua informasi tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Penandatanganan Akta Pendirian
Setelah akta pendirian disusun, langkah selanjutnya adalah penandatanganan oleh para pendiri perusahaan. Penandatanganan ini dilakukan di hadapan notaris dan disaksikan oleh pihak-pihak terkait. Pastikan semua pendiri hadir dan menandatangani akta tersebut untuk menghindari masalah di kemudian hari.
6. Pengesahan Akta Pendirian
Setelah ditandatangani, akta pendirian harus disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Proses ini dilakukan secara online melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) yang disediakan oleh Kemenkumham. Setelah disahkan, perusahaan Anda akan mendapatkan status badan hukum yang sah.
7. Pendaftaran NPWP dan Izin Usaha
Setelah akta pendirian disahkan, langkah berikutnya adalah mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan di Kantor Pelayanan Pajak setempat. Selain itu, Anda juga perlu mengurus izin usaha yang diperlukan sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan. Izin ini bisa meliputi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan izin-izin lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku di daerah Anda.
8. Publikasi dan Pembukaan Rekening Bank
Langkah terakhir adalah mempublikasikan pendirian perusahaan Anda di Berita Negara Republik Indonesia. Publikasi ini penting untuk memberikan informasi kepada publik bahwa perusahaan Anda telah resmi berdiri. Setelah itu, Anda juga perlu membuka rekening bank atas nama perusahaan untuk keperluan transaksi bisnis.
*********
Membuat akta pendirian adalah langkah krusial dalam mendirikan bisnis yang kuat. Proses ini memerlukan ketelitian dan pemahaman terhadap peraturan hukum yang berlaku. Dengan mengikuti langkah-langkah atau cara membuat akta pendirian di atas dan bekerja sama dengan notaris yang kompeten, Anda dapat memastikan bahwa perusahaan Anda memiliki fondasi hukum yang kokoh dan siap untuk berkembang.