You are here
Home > Politik >

Apa Rencana Dibalik Penundaan Pemilu 2024? Ini Kata Pengamat

Apa Rencana Dibalik Penundaan Pemilu 2024
Bagikan Artikel Ini

Pojokjakarta.com – Banyak sekali isu beredar tentang penundaan Pemilu 2024 yang hingga saat ini masih terus bergulir. Meskipun banyak yang menolak, isu ini masih terus ada dan hangat diperbincangkan. Terlebih, hal ini juga merupakan salah satu isu yang dibawa oleh Menteri Luhut Binsar Panjaitan.

Berbagai alasan dan motif penundaan pemilu 2024 memang menjadi satu hal yang hangat. Hingga saat ini, pemerintah dan masyarakat terus menduga bagaimana kelanjutan dari isu yang satu ini. Apakah memang pemilu 2024 akan ditunda?

Ketua YLBHI: Rencana yang Busuk

Salah satu orang yang bersuara dengan lantang terkait isu ini adalah Muhammad Isnur yang merupakan ketua YLBHI. Dirinya menyebut jika isu penundaan pemilu, penambahan jabatan presiden tiga periode dengan amandemen konstitusi adalah sebuah rencana yang busuk (16/3/2022).

Bahkan, dirinya juga mengatakan jika hal ini adalah agenda jahat yang berdampak secara masif dalam konteks hak asasi manusia. Hal itu ia sampaikan dengan begitu tajam dan lugas. Apakah memang demikian?

Memang, jika dilihat dari berbagai perspektif yang berbeda, pendapat dari Ketua YLBHI ini kemungkinan ada benarnya. Sebab secara konstitusi yang saat ini ada pun presiden maksimal menjabat dua periode dan tidak ada urgensi terhadap penundaan pemilu.

Artinya, apapun alasannya, terlebih dalam situasi dan kondisi saat ini, bukan hal yang baik jika penundaan pemilu ini dipaksakan. Terlebih dengan permainan politik dengan berbagai kepentingan di luar kepentingan rakyat dan konstitusi yang ada.

Indonesia saat ini sudah memiliki undang-undang yang lengkap. Sehingga, berbagai hal sudah di atur di dalamnya.  Termasuk maksimal presiden menjabat dan pelaksanaan pemilu yang dilakukan lima tahun sekali.

Dengan berbagai sepak terjang Indonesia beberapa tahun ini, tampaknya semua isu tersebut harus ditampik sekuat mungkin. Sebab, lambat laun sepertinya pemerintah tidak mengelola negara secara konstitusional sesuai amanat dari founding father.

Ada Pihak yang Memaksa

Saat ini, banyak sekali survei yang telah dilakukan oleh berbagai lembaga. Survei yang mengatakan jika banyak yang setuju jika presiden Joko Widodo menjawab tiga kali periode. Hal tersebut tentu membuat isu tersebut semakin ketara.

Jika ada pihak-pihak tertentu yang bukan saja ingin, tapi memaksa agar pemilu 2024 ditunda. Bukan karena situasi dan kondisi yang ada, namun ada politik kepentingan dalam isu tersebut.

Hal ini sudah jelas melanggar amanat konstitusi. Bagaimanapun, presiden sesuai dengan undang-undang hanya boleh menjabat selama dua periode. Meskipun presiden tersebut sangat berprestasi, namun amanat konstitusi sudah mengatakan hal itu.

Penundaan pemilu ini semakin tidak logis lagi jika kita melihat grafik penurunan Covid-19 di Indonesia. Bahkan Kementerian Kesehatan sudah mengatakan jika Indonesia hampir melewati Pandemi Covid-19 ini.

Leave a Reply

Top