
Pojokjakarta.com – Usul Fadli Zon untuk nama ibukota baru. Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasioanal, Suharso Monoarfa yang sekaligus menjabat sebagai Kepala Bappenas, telah menjelaskan secara langsung bahwa nama untuk Ibu Kota Negara baru adalah Nusantara.
Istilah Nusantara dipilih karena telah dikenal oleh masyarakat sejak dahulu, serta menjadi ikon dalam dunia Internasional. Selain itu Nusantara juga mampu menggambarkan jiwa Nusantara yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Fadli Zon Usul Ibu Kota Negara diberi Nama Jokowi
Namun tampaknya nama Nusantara yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo kurang disepakati oleh Fadli Zon. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menulis dalam cuitannya di twitter nama Nusantara kurang cocok untuk digunakan.
Usul Fadli Zon terkait nama untuk Ibu Kota Negara yang baru adalah menggunakan nama Presiden saat ini yaitu Jokowi. Hal itu Fadli Zon persamakan dengan penamaan untuk Ibu Kota Negara Kazakhstan yang menggunakan nama pemimpin negaranya yakni ‘Nursultan’.
Baginya istilah Nusantara memiliki makna tersendiri yang mendalam, yakni bagian Indonesia yang mencakup keseluruhan wilayah secara umum. Karena itu, Fadli merasa nama yang saat ini dipilih untuk Ibu Kota Negara baru masih belum sesuai.
Selain hal tersebut, beliau juga menjelaskan istilah Nusantara juga sudah digunakan untuk menjabarkan Wawasan Nusantara. Dmempunyai arti cara pandang dan sikap Bangsa Indonesia mengenai diri serta lingkungan dengan tetap mengutakan persatuan kesatuan.
Oleh karena itu, usul Fadli Zon seperti yang Ia tuliskan melalui akun twitter @fadlizon “Usul saya saya langsung saja “Jokowi”, sama dengan Ibu Kota Kazakhstan ‘Nursultan’.
Bukan Serta Merta Menyinggung
Rupanya usul Fadli Zon menggunakan nama Jokowi sebagai Ibu Kota Negara yang baru bukan serta merta untuk menyinggung. Namun mengadopsi Negara Kazakhstan yang mengambil nama Presidennya yaitu Nursultan Nazarbayev.
Namun demikian, kenyataaanya RUU IKN (Ibu Kota Negara) telah disahkan dengan ketok palu oleh Puan Maharani setelah persetujauan anggota rapat ke-13 DPR pada Selasa, 18 Januari 2022.
Ketua Pansus (Panitia Khusus) RUU IKN, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan dalam rapat kerja yang sudah dilakukan sebelumnya, nama Nusantara juga telah disepakti menjadi penyebutan untuk Ibu Kota Negara yang baru.
Proses pembahasan RUU terhitung cepat. Alasannya adalah Pansus RUU IKN bertekad mengebut pembahasan kebijakan terkait Ibu Kota Negara yang baru agar dapat menjadi paying hukum untuk investor dapat terlibat dalam pendanaan pembangunan IKN.
Hal tersebut mendapat masukan dari Suhadi Duka yang merupakan Anggota Komisi IV DPR Fraksi Demokrat, beliau mengingatkan pemindahan Ibu Kota Negara tidak hanya sekadar proyek pembangunan atau pemindahan ruang kerja, namun memliki makna yang luas.
Beliau menyatakan dalam interupsinya ketika rapat paripurna. Pemindahan Ibu Kota tidak hanya masalah tempat kerja, tetapi juga memindahkan ruang hidup banyak orang.