Kabar baik terbaru hadir dari pemerintah Jokowi untuk para penerima program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Pasalnya beberapa waktu yang lalu dinyatakan bahwa KIP Kuliah telah dibuka dengan beberapa persyaratan dan ketentuan. KIP sendiri merupakan salah satu bentuk nyata dari Program Indonesia Pintar atau yang sering disebut PIP.
Dimana program tersebut diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang memiliki kendala dalam hal biaya akan tetapi mempunyai kemampuan akademik yang cukup baik. Program ini diharapkan mampu memberi semangat bagi para pelajar supaya tidak putus asa dalam menggapai cita-cita karena permasalahan biaya. Berikut informasi terbaru tentang dibukanya KIP Kuliah tahun 2021:
Persyaratan Penerima Kartu Indonesia Pintar
Program Indonesia Pintar yang kini hadir dalam bentuk sebuah kartu bernama KIP atau Kartu Indonesia Pintar untuk kuliah. Berdasarkan situs milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, program tersebut menetapkan beberapa persyaratan bagi calon penerimanya. Diantara persyaratan tersebut meliputi :
1. Siswa Lulusan Sekolah Menengah
Calon penerima KIP Kuliah ini adalah siswa atau siswi yang telah dinyatakan lulus dari Sekolah menengah. Baik Sekolah Menengah Atas maupun Kejuruan serta yang setingkat dengannya. Selain itu dinyatakan lulus pada tahun ini atau dinyatakan lulus dua tahun sebelumnya.
2. Mempunyai Akademik yang Baik
Selain lulus Sekolah Menengah, syarat untuk menjadi penerima KIP Kuliah adalah memiliki kemampuan dalam hal akademik yang cukup baik. Akan tetapi mengalami kendala atau keterbatasan dalam finansial dengan didukung oleh dokumen resmi.
3. Lulus Ujian Masuk Perguruan Tinggi
Kabar tentang KIP Kuliah telah dibuka beberapa waktu lalu mencantumkan juga syarat bagi penerimanya. Bahwa telah dinyatakan lulus dalam ujian masuk perguruan tinggi yang dituju. Entah itu perguruan tinggi milik pemerintah atau Perguruan tinggi milik swasta. Dengan program studi yang telah memenuhi syarat akreditasi.
Tata Cara Mendaftar KIP Kuliah dan SIM KIP Kuliah
Ketentuan pendaftaran program KIP Kuliah bisa mencangkup seluruh tes masuk perguruan tinggi seperti SNMPTN, SNMPTN, SNMPTN, SBMPTN, dan Mandiri. Proses pendaftaran program KIP Kuliah dapat dilakukan secara online melalui sebuah aplikasi yang dapat diunduh lewat android. Sedangkan untuk program SIM KIP dapat dilakukan pendaftaran secara kolektif melalui perguruan tinggi ataupun secara mandiri.
Dengan syarat mengisi beberapa data dengan benar seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta alamat email aktif. Dimana alamat e-mail digunakan sebagai media pengiriman kode akses setelah proses pengisian data berhasil dengan benar. Berikut langkah pendaftaran SIM KIP Kuliah :
1. Membuat Akun
Langkah pertama ketika ingin membuat SIM KIP adalah dengan membuat akun di situs yang telah disediakan. Jika sudah, tinggal isi beberapa data yang kosong. Lalu tunggu hingga situs tersebut memprotes data yang telah dimasukkan tadi.
2. Mengecek Kode Akses
Apabila proses pendaftaran melalui akun yang telah dibuat berhasil. Maka langkah berikutnya adalah dengan membuka e-mail untuk melihat kiriman kode akses yang telah dikirimkan oleh sistem.
3. Mulai Masuk ke Laman SIM KIP
Setelah berbagai macam proses tersebut telah berhasil dilalui dengan benar. Maka calon penerima SIM KIP bisa mulai masuk dalam situs dengan menggunakan kode akses yang telah dikirimkan sebelumnya. Untuk menyelesaikan proses pendaftaran dan memilih proses seleksi yang akan dilakukan.
Itulah beberapa ulasan tentang informasi terbaru bahwa KIP Kuliah telah dibuka beberapa waktu lalu. Dengan adanya KIP Kuliah ini diharapkan masa depan generasi mudah lebih meningkat dalam segi pendidikannya. Serta cita-cita yang diinginkan pelajar dapat tercapai tanpa terkendala dalam hal finansial bagi yang memenuhi persyaratan.