You are here
Home > Berita Nasional >

Negara Rugi Akibat Ratusan CPNS Mengundurkan Diri

Ratusan CPNS Mengundurkan Diri
Bagikan Artikel Ini

Pojokjakarta.comJakarta (26/5), Ratusan CPNS mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dari seleksi. Keputusan tersebut, disinyalir membuat negara rugi karena kehilangan anggaran yang cukup besar.

Hal itu juga diungkapkan oleh Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama. Dirinya mengatakan jika negara dan instansi sudah menetapkan biaya untuk mereka yang dinyatakan lolos. Dana tersebut tentu juga dari APBN.

Meski demikian, Satya tidak bisa membeberkan secara terperinci berapa kerugian negara akibat ratusan CPNS mengundurkan diri tersebut. Dirinya menyebut gambaran jika CPNS 2019 BKN sudah menyiapkan Rp370 miliar untuk 230 ribu formasi.

Ada Sanksi Bagi yang Mengundurkan Diri

Keputusan pengumuman dari Pemerintah terhadap CPNS yang mengundurkan diri itu jelas. Pada poin X nomor 10, “Bagi pelamar Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) yang mengundurkan diri harus membayar sanksi sebesar Rp 50 juta. Bagi Pelamar Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI harus membayar Sanksi sebesar Rp 35 juta.”

Artinya, keputusan ratusan CPNS mengundurkan diri tersebut begitu tampak tidak normal. Sebab, untuk masuk menjadi PNS itu harus bersaing dengan ratusan atau bahkan ribuan orang. Setelah dinyatakan lulus, malah mengundurkan diri.

Pelamar di Badan Intelijen Negara (BIN) malah diberikan keputusan bertingkat. Jika lulus namun mengundurkan diri, maka dendanya Rp25 juta. Namun jika sudah diangkat CPNS dan mengundurkan diri, dendanya dua kali lipat (Rp50 juta).

Jika dikira-kira, negara harus menanggung kerugian sekitar Rp5,2 miliar. Hal itu terhitung dari 105 pelamar yang lolos dan mengundurkan diri dikali Rp50 juta.

Saat ini, pemerintah benar-benar akan tegas dalam hal tersebut. BKN bahkan secara tegas bakalan memberikan sanksi bagi CPNS tersebut karena sudah merugikan negara. Bahkan, beberapa jajak pendapat mengatakan jika ada yang didenda ratusan juta.

Mundur Karena Banyak Faktor

Beberapa instansi menjadi lembaga yang paling banyak ditinggalkan. Tentu hal tersebut dikarenakan oleh banyak faktor. Mulai dari faktor diri sendiri hingga gaji.

Satya mengatakan jika beberapa mengatakan jika mundur karena sudah tidak termotivasi lagi menjadi PNS. Beberapa lainnya mengungkap jika gaji yang belum jelas menjadi alasan kenapa mundur.

Selain itu, ada yang menjadikan lokasi sebagai alasan kemunduran. “Kebanyakan mungkin karena penempatan lokasinya yang jauh,” Kata Satya.

Lokasi memang satu hal yang sangat berpengaruh bagi pendaftar CPNS. Calon pendaftar tentu ingin penempatan yang dekat dengan rumah dan keluarga. Jika sampai jauh, tentu hal tersebut harus ribet kembali dan menyesuaikan diri di tempat yang baru. Namun hal itu sudah ada aturan dan ketentuannya.

Karena berbagai alasan itulah, ratusan CPNS mengundurkan diri dan bahkan rela disanksi untuk membayar uang pada negara. Meskipun hal ini merugikan negara, keputusan CPNS tersebut terasa benar-benar sudah final dan tidak bisa diganggu-gugat.

Leave a Reply

Top