Pojokjakarta.com – Kasus pelecehan seksual terus terjadi akhir-akhir ini. Kali ini, siswa SMP di Sidoarjo perkosa temannya sendiri karena sudah kecanduan video porno. Hal tersebut dilakukan karena siswa tersebut terlalu sering menonton video porno di HP.
Dikabarkan, ia memperkosa temannya. Mereka sama-sama berusia 15 tahun yang merupakan warga kecamatan Taman, Sidoarjo. Pemerkosaan tersebut terjadi pada hari Jumat (10/12/2021). Kejadian ini tentu membuat publik sedikit geram. Pasalnya, siswa tersebut masih di bawah umur dan duduk di bangku SMP.
Melihat kasus ini, pubik harus disadarkan jika pelaku pemerkosa ataupun kejahatan seksual tidak hanya terjadi pada orang dewasa. Sebab cepatnya arus informasi dan liarnya konten di internet, anak kecil pun sekarang sudah bisa berpotensi melakukan kejahatan seksual jika tidak memiliki kendali atas nafsunya sendiri.
Mengaku Sering Melihat Video Porno di HP
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan jika pelaku nekat melakukan hal keji tersebut karena keseringan melihat video porno di handphone. Hal ini membuktikan jika Hp sangat berpengaruh pada kondisi psikologi anak.
Kronologi awalnya dimulai ketika korban sedang bermain di lapangan. Setelah itu, pelaku melintas dan mengajak korban untuk jalan-jalan. Melihat ada kesempatan, pelaku pun mengajak korban ke rumah kosong dan menyuruh korban membuka baju.
Saat itulah, pelaku melancarkan tindakan keji yang sudah tidak terbendung. Hingga saat ini, siswa SMP tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Terjerat Pasal tentang perlindungan anak. Sebab kasus tersebut memang terjadi pada korban yang masih anak-anak, meskipun pelakunya temannya sendiri.
Bentuk hukuman dari pasal tersebut adalah penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Sungguh sayang sekali jika siswa SMP yang masih sangat muda sudah harus masuk ke bui karena tindakan asusila yang ia lakukan. Seharusnya, di umur-umur SMP, seorang anak sedang dalam masa berkembang dan sangat labil.
Bagaimanapun alur kronologi lengkapnya, kasus tersebut sudah benar-benar terjadi. Sehingga yang perlu diperhatikan adalah pengawasan pada anak. Kasus ini membuktikan jika anak pun juga bisa melakukan hal diluar kewajaran jika yang ditonton adalah hal-hal yang negatif.
Bahaya Tontonan Video Porno
Kasus siswa SMP di Sidoarjo perkosa temannya sendiri adalah bukti nyata bahayanya konten porno bagi pertumbuhan otak dan psikologi anak. Bisa dikatakan, pornografi sangat berbahaya jika ditonton oleh anak usia dini.
Maka dari itu, orang tua harus lebih mawas diri terhadap perkembangan anaknya. Mau tidak mau, orang tua harus tega untuk membatasi interaksi anaknya terhadap handphone untuk mencegah hal-hal semacam ini terjadi.
Selain itu, edukasi seksual harus terus dilakukan secara benar. Sehingga, anak-anak yang masih berusia dini bisa lebih mengenal apa itu seks bebas dan bahayanya.