You are here
Home > Berita Nasional >

212 Mart Bodong, Ratusan Warga Samarinda Rugi Miliaran Rupiah

212 Mart Bodong
Bagikan Artikel Ini

Rugi miliaran Rupiah, ratusan warga yang menjadi anggota koperasi 212 di Samarinda lapor polisi. Modusnya adalah dengan mengajak berinvestasi mendirikan minimarket. Alih-alih untung, 212 mart bodong ini justru berujung pada dugaan penipuan.

Pihak kepolisian sudah menindaklanjuti laporan masyarakat yang menjadi investor di koperasi ini. Sekarang, proses penyelidikan masih berlangsung. Sementara ini, kisaran kerugian mencapai miliaran. Dana berasal dari para anggota dengan jumlah beragam antara 500 ribu sampai 20 juta Rupiah.

Sepak Terjang Minimarket 212

Semuanya berawal ketika tanggal 2 Desember 2016 dilakukan aksi protes terhadap Gubernur DKI non aktif saat itu yang akrab disapa Ahok, oleh sejumlah ormas. Dugaan penistaan agama disematkan padanya ketika berkampanye di Kepulauan Seribu dan mengutip ayat-ayat Al Qur’an.Sebelum itu, ada juga demonstrasi serupa pada tanggal 4 November, dengan agenda sama.

Sejak saat itu, dibentuk pula sebuah komunitas yang bernama alumni 212 dan kerap mengadakan napak tilas aksi mereka itu. Tahun depannya, diinisiasi pembentukan sebuah koperasi syariah yang pendaftarannya dilakukan secara online di Bogor, dan resmi didirikan pada 24 Januari 2017.

212 mart sendiri merupakan usaha dari Koperasi Syariah 212 ini dan membuka outlet pertamanya di Bogor. Semenjak itu, gerai-gerai lain dibuka di seluruh Indonesia sampai ke Samarinda. Dilansir dari situs koperasisyariah212.co.id, sedikitnya ada 205 minimarket yang sudah dibuka.

Produk yang dijual sendiri berupa kebutuhan sehari-hari sama seperti yang dijual di gerai Alfamart atau Indomaret. Hanya saja tidak ada barang-barang rokok, minuman keras, dan alat kontrasepsi. Belakangan, beberapa gerai di Samarinda menghentikan operasionalnya karena alasan sulit membayar sewa lahan, gaji karyawan, tagihan listrik, PDAM, serta laporan keuangan yang berantakan.

Sedangkan para investor yang merasa sudah menggelontorkan dana untuk pembukaan minimarket merasa dibohongi. Pertama, operasional gerai ditutup lalu kemudian tidak ada pengembalian uang investasi. Bahkan pengurus dan ketua Koperasinya pun tidak bisa ditemukan. Alhasil, 212 mart bodong ini dilaporkan ke polisi oleh sekitar 400 anggotanya.

Kepolisian sampai sekarang masih menyelidiki kasus ini dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Sedangkan pernyataan sanggahan dilontarkan oleh ketua persatuan alumni (PA) 212, Slamet Maarif, yang menyebut kalau usaha koperasi syariah berbeda dengan PA. Dan bahkan didirikan jauh sebelum PA dibentuk.

Sementara itu, menurut Ahmad Zaini yang menjabat sebagai Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM, yang ada di Samarinda itu dibentuk oleh komunitas 212 serta berbentuk perseroan terbatas, dengan nama PT Kelontong Mulia. Hal lain disampaikan oleh Koperasi Syariah 212 pusat bahwa apa yang sedang dikasuskan ini terlepas dari manajemen induk.

Investasi Abal-Abal Masih Dipercaya

Sejumlah pihak mengeluarkan statement atas apa yang terjadi di Samarinda bahwa ada ratusan orang melapor ke polisi karena penipuan bermodus tanam modal. Koperasi dijadikan kedok untuk menampung dana anggota dengan dalih mendirikan minimarket. OJK lewat Satgas Waspada Investasi menyatakan kalau perlu orang profesional untuk mengelola koperasi.

Mencari modal untuk usaha seperti koperasi boleh-boleh saja karena memang diperlukan untuk menguatkan permodalan serta membiayai usaha-usahanya. Tetapi, perlu ada pertanggungjawaban yang jelas menyangkut pengembalian modalnya. Ini semua akan berpengaruh terhadap kredibilitas koperasi itu sendiri.

212 mart bodong ini sebenarnya bukan kasus investasi abal-abal pertama. Sudah banyak masyarakat yang tertipu dengan modus-modus serupa. Penyebab utamanya adalah orang masih mudah ditipu dengan iming-iming pengembalian dana dalam jumlah banyak dan instan. Promo investasi tipu-tipu ini biasanya gencar, provokatif, dan dengan narasi yang kuat.

Padahal, jika ditelaah, apa yang dijanjikan sebagai keuntungan seringkali tidak masuk akal. Masyarakat yang awam mengenai perencanaan keuangan adalah sasaran empuk para penipu ini. Janji keuntungan yang besar seharusnya diiringi juga dengan performa usaha yang baik, penjualan yang tinggi, dan juga manajemen yang benar.

Tips Terhindari Penipuan Investasi

Kasus 212 mart bodong menambah panjang daftar tipu-tipu investasi. Lalu, apa yang sebaiknya dilakukan agar tidak terjebak dalam hal seperti ini? Berikut ini beberapa tipsnya:

1. Mempertimbangkan Kewajaran Keuntungan

Ketika jumlah uang yang ditanam dijanjikan bakal untung berlipat-lipat kali dalam waktu sebentar, sudah bisa dicurigai ini bodong. Sebagai acuan, gunakan saja bunga deposito yang paling tinggi. Ketika balik modal lebih besar daripada itu, ajukan sejumlah pertanyaan sebelum mengiyakan. Darimana bisa mendapat return setinggi itu dan apa saja usahanya.

2. Kenali Jenis Investasinya

Masyarakat harus tahu berinvestasi di sektor apa karena ini menentukan tinggi rendahnya resiko. Sedikitnya ada dua jenis yaitu real seperti property, emas, atau perkebunan, sedangkan yang satu lagi adalah finansial yang berfokus pada saham dan pengelolaannya seperti reksadana. Orang awam biasanya tidak memahami ini maka lebih mudah tertipu investasi bodong.

3. Cari Tahu Pengelolaan Dana

Sebelum mengucurkan uang, gali dulu bagaimana perusahaan mengelola modalnya dan cara seperti apa yang dipakai untuk mendatangkan untung. Kemudian bandingkan dengan jangka waktu return, jika tampak sangat cepat dan nominalnya sangat besar, maka jangan dulu tergiur. Kemudian, pastikan juga pengelolaan ini diawasi OJK atau tidak.

4. Pastikan Legalitas Perusahaan

Saat ini banyak institusi baru yang bergerak di bidang investasi. Agar terhindar dari penipuan, masyarakat perlu memastikan legal tidaknya perusahaan yang menawarkan investasi ini. Pastikan juga kemana larinya aliran dana dan apakah itu dibawah lembaga-lembaga yang resmi.

Kasus yang menimpa ratusan warga Samarinda bisa jadi karena kurangnya pemahaman berinvestasi. Pada dasarnya, menanam modal pada sebuah sektorusaha harus tetap berdasar pada logika. Sebenarnya, sebuah investasi tidak langsung bisa dikatakan bodong ketika anggota merugi. Bisa jadi karena memang salah kelola, atau sedang terjadi gejolak pada sektor yang dijalankan.

212 mart bodong memang tetap harus diusut karena menimbulkan kerugian finansial. Namun, masyarakat juga harus tetap berhati-hati dan tidak mudah percaya pada iming-iming return yang tinggi sampai melebihi bunga deposito maksimal. Yang terjadi di Samarinda juga berawal dari ajakan berinvestasi melalui WA. Jadi, dari awal pun cara menghimpun dananya memang sudah mencurigakan.

Sumber:

*https://finance.detik.com/moneter/d-5559096/heboh-kasus-212-mart-begini-tips-terhindar-investasi-bodong/2

**https://banten.suara.com/read/2021/05/05/031500/dari-demo-anti-ahok-kini-212-mart-diguncang-isu-kasus-investasi-bodong?page=all

***https://economy.okezone.com/read/2021/05/05/320/2406179/dugaan-investasi-bodong-212-mart-ternyata-bukan-koperasi

****https://finance.detik.com/moneter/d-5559004/dugaan-investasi-bodong-212-mart-swi-koperasi-harus-tanggung-jawab?tag_from=news_mostpop

 

lilik sumarsih
Petualang,photographer dan penulis artikel tentang traveling dan alam liar

Leave a Reply

Top