You are here

Islamfobia Prancis Semakin Merajalela Jelang Ramadlan

Islamfobia Prancis Semakin Merajalela
Bagikan Artikel Ini

Pojokjakarta.com –Semakin hari, kelompok islamfobia prancis semakin merajalela. Tidak hanya melakukan upaya ujaran kebencian maupun penghinaan, mereka juga melakukan berbagai perusakan pada fasilitas dan rumah ibadah orang muslim. Hal ini salah satunya dipicu oleh momen jelang ramadlan, dimana momen setiap umat muslim melakukan ibadah puasa.

Islamfobia sendiri dapat dikategorikan sebagai suatu kelompok yang tidak suka atau fobia terhadap islam. Sehingga mereka tidak menyukai apabila muslim berkativitas atau menggelar ibadah pada wilayah tersebut. Di Prancis, islam merupakan agama minoritas. Maka tidak heran jika sampai muncul kelompok-kelompok yang tidak menyukai kehadiran para muslim.

Kelompok islamfobia di negara prancis ini datang dari berbagai kalangan. Mulai dari warga masyarakat biasa sampai ke senat-senatnya. Tentu hal ini membuat keberadaan muslim prancis menjadi tertekan.

Namun keberadaan islamfobia ini juga mendapat kecaman dari berbagai pihak. Mulai dari tokoh muslim ternama sampai masyarakat di seluruh dunia. Tapi hal ini belum meredakan islamfobia di prancis sampai saat ini.

Perusakan Pusat Budaya Islam

Pada hari Minggu (11/04/2021) waktu setempat, terjadi aksi perusakan pusat budaya islam di wilayah Prancis bagian barat. Perusakan tersebut berupa aksi vandalism atau coret-coret dengan berbagai tulisan bernada islamfobia.

Beberapa tulisan bernada islamfobia tertera dalam aksi vandalisme pusat budaya islam tersebut jelas terpampang nyata. Di antaranya tertulis “Katolik – agama negara”, “Tidak untuk Islamifikasi”, dan masih banyak lagi.

Aksi tersebut lebih tepatnya terjadi pada sisi bangunan yang dipergunakan untuk sholat di Pusat Budaya Islam, Rennes. Kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab ini mendapatkan banyak perhatian karena bertepatan dengan momen sebelum lebaran.

Pihak Kementerian dalam negeri Prancis mengatakan bahwa aksi tersebut mendapat kecaman dari pemerintah. Ia mengatakan bahwa hal itu merupakan salah satu pelanggaran untuk percaya terhadap suatu agama.

Selain itu, pihak Kementerian juga mengatakan bahwa muslim Prancis juga berhak mendapatkan perlindungan seperti pemeluk agama yang lain. Sehingga mereka bisa melaporkan aksi yang membuat tidak nyaman maupun membahayakan aktivitas keberagaman.

Aksi ini disebut sebagai agresi oleh Dewan Kepercayaan Muslim Prancis (CFCM). Apalagi menjelang momen ramadlan seperti itu, sehingga umat muslim perlu untuk waspada terhadap serangan-serangan yang memungkinkan akan diluncurkan selanjutnya.

Berkaitan dengan isu ini, pihak yang terkait pada kota Rennes sudah menggelar penyelidikan. Sehingga pemerintah tidak hanya diam melihat aksi-aksi perusakan tersebut.

Perusakan Berbagai Masjid

Selain aksi vandalisme pada masjid yang berada di pusat budaya Rennes, sebelumnya juga sempat terjadi aksi perusakan berbagai masjid. Salah satu masjid yang terdampak berada pada kota Nates.

Kejadian itu tidak berselang lama dari aksi vandalism, yaitu pada hari kamis malam (8/04/2021). Masjid tersebut dibakar pada bagian pintunya sehingga rusak dan tidak dapat digunakan.

Setelah kejadian itu, terjadi isu islamfobia oleh seorang pemuda. Ia didakwa mengancam salah satu masjid yang terletak pada Le Mans, bagian barat Prancis.

Isu perusakan berbagai masjid ini terus bergulir dan menyita perhatian warga maupun pemerintah Prancis. Sehingga harus ada aksi nyata untuk menangani hal tersebut. Beberapa oknum pemerintah dan senator kubu kanan juga mengecam adanya berbagai aksi vandalisme dan perusakan terhadap masjid.

Rancangan Aturan untuk Larang Berhijab di Bawah Umur

Meskipun keberadaan islamfobia prancis semakin merajalela, sayangnya pihak pemerintah maupun politisi tidak sepenuhnya 100% pro untuk membrantas aksi ini. Hal ini terbukti dengan beberapa pernyataan serta sikap mereka yang semakin memperkeruh keadaan.

Salah satunya yang juga cukup menyita banyak perhatian adalah larangan berhijab. Rancangan ini diajukan oleh salah satu senat Prancis. Aturan ini mencakup larangan perempuan di bawah 18 tahun untuk mengenakan hijab.

Sebelumnya, larangan ini berdasarkan pada rancangan aturan yang sudah disepakati pada akhir Maret. Rancangan aturan tersebut membahas mengenai pelarangan mengenakan simbol-simbol agama yang terlalu mencolok oleh anak di bawah umur serta inferioritas laki-laki dan perempuan.

Tapi aturan ini tentunya masih menjadi rancangan. Majelis nasional Prancis harus terlebih dahulu menandatangani aturan tersebut agar dapat benar-benar sah dan diterapkan.

Mendapat Kecaman dari Berbagai Belahan Dunia

Larangan untuk mengenakan hijab serta perusakan berbagai fasilitas muslim ini mendapat kecaman dari berbagai belahan dunia. Meskipun belum resmi menjadi aturan di Prancis, tapi RUU pelarangan hijab ini sudah viral di berbagai sosial media dan berita.

Pada sosial media twitter, kecaman serta pembahasan larangan berhijab ini bisa Anda lihat dengan tagar #Handsoffmyhijab. Menanggapi aksi yang semakin merajalela, tagar tersebut pun viral dan banyak yang menggunakannya.

Selain itu, terlihat berbagai tokoh dan influencer ikut bersuara dan melakukan pengecaman terhadap aturan tersebut. Salah satunya yaitu muslimah penulis asal Lebanon yang bernama Najwa Zebian.

Dalam cuitannya, ia menuliskan bahwa “Saya pikir kita sudah membahas ini. Memaksa seorang perempuan untuk memakai hijab itu salah. Sama seperti memaksanya untuk melepas itu salah. Itu pilihan dia”.

Salah satu atlet olimpiade muslime bernama Ibtihaj Muhammd sempat membagikan unggahan dengan menyebut amandemen senat terkait hijab. Ia meenyebutkan bahwa adanya Islamfobia semakin dalam di Prancis.

Ikut mengulik kasus ini, Amani al-Khatahtbeh, pendiri Muslim Women’s Day dan situs Muslim Girl tidak tinggal diam.

Ia menuliskan dalam suatu unggahannya “Inilah yang terjadi ketika Anda menormalkan ujaran kebencian anti-islam dan anti-muslim, bias, diskriminasi, dan kejahatan rasial. Tidak ada pemerintah yang memiliki kewajiban mengatur bagaimana seorang perempuan berpakaian”.

Leave a Reply

Top