Beberapa waktu lalu, presiden Jokowi sempat melakukan taken terkait aturan Perpres yang mengandung makna izin atas berlakunya industri minuman keras di beberapa wilayah Indonesia. Mengenai hal ini, banyak kemudian tokoh maupun instansi yang beramai-ramai menolak dan meminta jokowi untuk mencabut. Tak terkecuali oleh pernyataan PAN soal Perpres Investasi Miras.
Partai Amanat Nasional diketahui sangat banyak memberikan perhatian menyoal aturan Jokowi tersebut. Saat ini, diketahui bahwa atas banyaknya kontroversi yang muncul di kalangan publik, presiden Jokowi pun mencabut taken yang telah disemaikan pada Perpres Investasi Miras tersebut. Berikut adalah beberapa pernyataan PAN soal Perpres Investasi Miras yang banyak dikeluarkan dan banyak diperhatikan oleh media.
1. PAN Meminta Kepada Presiden untuk Mengkaji Ulang
Semenjak di takennya aturan tentang investasi miras tersebut, banyak yang beramai-ramai mengomentari kebijakan yang dikeluarkan Jokowi itu. Tak terkecuali PAN (Partai Amanat Nasional), PAN meminta Presiden RI ini untuk melakukan proses kaji ulang.
Proses pengkajian ulang ini diminta karena menurut PAN, sangat banyak pasal-pasal turunan yang ada bisa sangat potensial memunculkan efek-efek negatif atau banyak keresahan masyarakat. Senada dengan yang dikatakan oleh Ketua Fraksi PAN yang menyatakan diharuskan untuk di review kembali terlebih dahulu dengan sangat-sangat serius.
Apalagi dengan aturan yang diperbolehkannya Industri Miras dibangun di beberapa wilayah Indonesia, hal ini sangat berpotensi menyebar ke beberapa wilayah lain. Apalagi, belum ada aturan yang jelas terkait distribusi tersebut. Bisa-bisa pemerintah akan terkecoh dengan aturan yang dibuatnya sendiri.
2. PAN Menilai Harusnya Aturan Ini Tidak Sampai Ke Hadapan Presiden
Setelah banyak mendapatkan respon dari banyak masyarakat, Presiden akhirnya secara resmi untuk mencabut aturan yang telah ditakennya beberapa waktu lalu. Kemudian, atas pencabutan tersebut Partai Amanat Nasional memberikan apresiasi atas perilaku presiden itu. PAN menyatakan presiden sangat tegas untuk mengambil langkah konkretnya.
Namun, belum sampai di situ. PAN juga memberikan reaksi bahwa sebenarnya Perpres bukanlah aturan yang dibuat oleh Presiden Jokowi, melainkan ada lembaga tertentu yang membuat, mengkaji baik secara historis, sosiologis, maupun filosofis. Hal ini yang banyak masyarakat tidak tahu menahu sehingga dengan gampangnya memberikan pernyataan kepada Presiden Jokowi.
3. Ketum PAN Menyebutkan Bahwa Presiden Bisa Mendengar Suara Umat
Tidak sampai situ, pernyataan PAN soal Perpres Investasi Miras juga dilayangkan oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional. Ketum itu mengapresiasi atas langkah konkret Pemerintah untuk mencabut kembali aturan yang baru saja disahkannya. Diketahui, bahwa aturan tersebut baru disahkan pada tanggal 2/2/2021 lalu dengan sigap dibatalkan kemarin.
Pengakuan bahwa Jokowi memutuskan untuk menghentikan aturan investasi miras ini diketahui karena mendapatkan masukan dari banyak ulama. Baik dari Majelis Ulama Indonesia, ada pula dari Nahdlatul Ulama, serta banyak dari tokoh, organisasi, serta masyarakat umum lainnya. Keberanian inilah yang patut untuk diapresiasi.
4. PAN Meminta untuk Anies Dapat Meniru Ketegasan Jokowi
Diketahui bahwa saat ini ada sebuah saham yang diketahui menjual minuman serupa di Provinsi DKI Jakarta. Pernyataan ini kemudian banyak disorot kembali oleh publik. Anies Baswedan sampai saat ini belum berani untuk menjual saham dari PT Delta dengan alasan belum mendapatkan izin dari pihak DPRD.
Mengenai hal ini, pihak politisi PAN langsung memberikan pernyataan pada Anies untuk bisa mencontohi langkah konkret presiden yang dengan berani mencabut aturan soal miras. Anies dikatakan harus juga mendengar banyak masukan publik sehingga bisa berani menjual saham tersebut.
Itulah beberapa pernyataan PAN soal Perpres Investasi Miras yang menjadi banyak sorotan publik. Diketahui saat ini meskipun aturan telah dicabut, masih banyak pula kontroversi lain yang masih bermunculan.