You are here
Home > Berita Nasional >

Terkuak! Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng

Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng
Bagikan Artikel Ini

Pojokjakarta.com – Setelah drama kelangkaan dan naiknya harga minyak goreng, Dirjen Kemendag jadi tersangka kasus minyak goreng. Hal tersebut ditetapkan oleh Kejaksaan Agung pada Kamis (17/3).

Atas nama Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka kasus pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). Tentu hal ini menjadi sorotan publik setelah beberapa waktu minyak mengalami kelangkaan dan sembat naik secara drastis.

Kronologi penetapan tersebut dimulai ketika Kemendag mengikuti rapat kerja dari Komisi VI DPR RI di Jakarta. Dalam rapat tersebut, tersangka Wisnu terlihat mondar-mandir menghampiri kursi Mendag Lutfi selama rapat berlangsung.

Setelah itu, Mendag akhirnya berbicara dengan tegas, “Jadi, Pak saya baru di kasih tahu Pak Dirjen Perdagangan Luar Negeri hari Senin sudah ada calon tersangka mafia minyak gorengnya.”

Petinggi PT Wilmar Nabati Indonesia Juga

Selain Dirjen Kemendag jadi tersangka kasus minyak goreng, tersangka lainnya tidak lain adalah komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia dengan nama MP Tumanggor. Selain itu, ada Senior manager Corporate Pertama Hijau dan General Manager PT Musim Mas.

Jajaran PT yang besar dan bergerak di bidang minyak goreng tersebut ternyata juga ikut menjadi tersangka. Hal tersebut membuktikan jika kasus ini memang melibatkan mafia migor dengan kerja yang sistematis dan terstruktur.

Setelah penetapan tersebut, Dirjen Kemendag pun akhirnya  ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Tindak tegas ini segera dilakukan karena kasus ini benar-benar menyusahkan masyarakat dan pemerintah dalam menangani kelangkaan minyak goreng dan naiknya harga minyak goreng.

Dalam hal ini, polisi tidak akan segan untuk segera menangkap dan memberikan keadilan terhadap pelaku mafia migor tersebut. Masyarakat pun juga tidak sabar dan menanti-nanti para mafia ini ditangkap dan segera diadili dengan layak sesuai dengan keputusan hukum yang berlaku di Indonesia.

PT Wilmar Nabati Indonesia adalah sebuah perusahaan yang memproduksi minyak goreng terbesar di Indonesia. Bahkan luas kebun sawitnya dinobatkan sebagai yang terluas di Indonesia. Sehingga tidak heran jika potensi tindak mafia minyak goreng ini bisa terjadi oleh komisari dan petingginya.

Terus Diproses untuk Diadili

Saat ini, para tersangka yang terjerat pada kasus ini sudah ditahan oleh pihak kepolisian. Kasus dirjen kemendag jadi tersangka kasus minyak goreng ini akan terus dikawal oleh pihak yang berwenang.

Di beberapa media, pelaku sudah mengenakan rompi merah jambu sudah dibawa ke rumah tahanan untuk sementara waktu hingga putusan pengadilan benar-benar menetapkan kasus yang besar ini.

Dengan tertangkapnya mafia minyak goreng ini, masyarakat berharap harga minyak goreng kembali bisa disubsidi. Sehingga masyarakat tidak kesulitan lagi membeli minyak goreng karena harganya yang melambung tinggi, mengingat juga minyak adalah kebutuhan pokok masyarakat.

Leave a Reply

Top