You are here
Home > Otomotif >

Penerapan Plat Nomor Putih Mulai Pertengahan 2022, Ini Alasannya!

Penerapan Plat Nomor Putih Mulai Pertengahan 2022 Ini Alasannya
Bagikan Artikel Ini

Plat nomor putih rencananya akan mulai diterapkan mulai pertengahan tahun 2022 ini. Untuk jenis plat kendaraan dengan warna putih dan tulisan hitam ini akan diterapkan secara bertahap. Jadi tidak semua kendaraan akan langsung menggunakan plat kendaraan dengan warna ini.

Memang, plat nomor pada kendaraan sebagian besar menggunakan warna dasar hitam dan tulisan putih. Ini sudah berlaku sejak dulu. Akan tetapi, baru-baru ini ada kabar akan ada pergantian warna dasar dan warna tulisan plat nomor kendaraan.

Alasan Diterapkan Plat Nomor Putih

Rencananya, plat kendaraan putih ini akan diberlakukan bulan Juni 2022 ini oleh Polri. Sebagian besar masyarakat masih ada yang bertanya-tanya, mengapa warna plat nomor harus diganti?

Nah, alasannya karena sering terjadinya kekeliruan kamera ETLE pada saat menangkap gambar plat nomor karena warna nomornya putih. Maka dari itu, ada pergantian warna supaya identifikasi bisa lebih tepat.

Perubahan warna dasar plat nomor kendaraan dari awalnya hitam menjadi putih ini dinilai akan lebih mudah ditangkap kamera ETLE jika dibandingkan warna tulisan yang putih seperti sebelumnya.

Terkadang terjadi suatu kesalahan, misalnya saja seperti saat membaca angka 5 dibaca huruf S, atau angka 1 dibaca huruf I. Itulah alasan mengapa warna TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) itu harus dirubah.

Taslim Chairuddin selaku Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol menjelaskan jika kamera ETLE lebih mudah menangkap tulisan berwarna hitam daripada putih. Sebelum menerapkan plat berwarna putih ini, pihak kepolisian juga sudah melakukan kajian terlebih dahulu terhadap negara-negara yang sudah mempraktekannya terlebih dahulu.

Sebab, sudah ada beberapa negara yang telah menerapkan plat warna putih ini sebagai dasar. Selanjutnya untuk tulisan nomornya berwarna hitam. Jika tidak warna putih, warna dasar pelat yang dipakai cenderung cerah, contohnya kuning.

Dalam penjelasannya, untuk tahap pelaksanaan awal, plat putih terlebih dahulu akan diutamakan untuk kendaraan baru. Atau jenis kendaraan yang telah memasuki pembayaran pajak lima tahunan.

Sehingga, kendaraan dengan plat hitam yang masa berlakunya belum habis belum perlu melakukan pergantian plat putih. Jadi, penggantian pelat tersebut tidak bisa serempak karena terdapatnya perbedaan masa berlaku STNK.

Berapa Biaya Pergantian Warna Plat?

Nah, untuk Anda yang bertanya-tanya tentang biaya penggantian plat hitam ke putih ini, jangan khawatir! Sebab, tidak ada tambahan biaya atau biaya baru untuk membuat plat yang berwarna putih ini.

Setelah pajak 5 tahunan, otomatis plat nomor Anda akan berganti dengan warna putih tanpa harus ada biaya tambahan.

Brigjen Pol Yusri Yunus selaku Dirregident Korlantas Polri, juga menyampaikan jika perubahan warna plat nomor kendaraan tersebut tidak akan memungut biaya kepada masyarakat. Dia juga memastikan jika pergantian warna plat nomor putih ini akan gratis.

adriana
Penulis,suka traveling dan photography

Leave a Reply

Top