You are here
Home > Berita Nasional >

Diskon Pajak Mobil Baru Hingga 50%? Ini Pengaruhnya Pada Industri Otomotif

Diskon Pajak Mobil
Bagikan Artikel Ini

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan mengeluarkan kebijakan diskon pajak mobil untuk mobil berukuran 1500cc hingga 2500cc. Dimana hal ini berpengaruh pada intensif PPnBM atau Pajak Pembelian atas Barang Mewah.  Dari jadwal yang telah ditentukan dan terkait dengan adanya PKM atau disebut juga Peraturan Menteri Keuangan yang harus segera dituntaskan Sri Mulyani.

Pengaruh Diskon Pajak Mobil Baru Pada Industri Mobil Bekas

Untuk segmen mobil bekas, keberadaan pajak mobil sangat berpengaruh pada harga mobil baru yang bisa dijangkau. Adanya aturan pajak ini mengharapkan masyarakat untuk meningkatkan daya beli mobil yang baru dibandingkan mobil bekas. Hal ini tentu menjadikan industri mobil bekas semakin memanas karena daya beli mobil bekas akan bergeser.

Berdasarkan keberadaan pajak mobil yang akan dirilis april dengan memangkas hingga 40 hingga 50juta merupakan angin segar bagi pembeli. Namun, industri mobil bekas tentu akan semakin berputar otak untuk tetap mempertahankan peminat dalam industri otomotif ini.

Menurut Joni seorang pebisnis dari segmen mobil bekas mengungkapkan bahwa penjualan mobil bekas seperti Innova atau Fortuner masih stabil. Sementara untuk mobil yang CCnya 1500 harganya turun hingga mencapai titik 10 juta sampai 25 jutaan. Bagi pebisnis mobil bekas, hal ini menjadi PR dan penurunan yang menyakitkan, dimana pajak mobil baru membuat harga mobil turun, begitu juga yang seken.

Dalam penentuan harga mobil bekas menurut Joni, harus disesuaikan dengan harga intensif dari pemerintah. Saat harga mobil mulai turun. Tentunya harga untuk yang bekas pun jadi lebih murah pada segmen mobil. Sementara itu, mobil bekas yang masih stabil harganya adalah Toyota Innova dengan kisaran 130jutaan.

Kebijakan PPnBM

Strategi jitu yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait PPnBm ini justru tergolong bijak akibat dampak Covid-19 ini berpengaruh pada penjualan mobil  bekas. Daya beli masyarakat akan pembelian mobil memang semakin menurun begitu dastris. Kini mulai terlihat peningkatan dimana masyarakat juga mulai melirik mobil bekas yang harganya sedang turun tersebut.

Fenomena kebijakan PPnBM ini juga menjadikan masyarakat berlomba untuk menjual mobil bekasnya dan mengganti dengan mobil baru. Jika hal ini dilakukan serentak maka aka nada penumpukan mobil bekas serta harga mobil bekas semakin menurun. Oleh karena itu perlu adanya antisipasi dalam menekan laju bertambahnya mobil bekas tersebut.

Bagi para pebisnis di segmen mobil bekas ini, Juan mengungkapkan bahwa keberadaan diskon PPnBM meningkatkan penjualan mobil baru. Sementara itu dalam segmen mobil bekas harganya semakin menurun, bahkan banyak yang menjual mobil bekasnya ke dealer mobil bekas.

Antisipasi menekan laju penjualan mobil bekas atas kebijakan PPnBM ini maka Juan mengambil keputusan dalam membeli mobil bekas konsumen. Apalagi jenis mobil yang kapasitasnya 1500cc dibawahnya. Yang jenis bawah dari 1500 CC ini juga memperoleh diskon guna mengurangi risiko penumpukan meski terdapat segmen pasar tersendiri.

Fokus Pebisnis Mobil Melihat Fenomena PPnBM

Dengan adanya kebijakan dari diskon pajak mobil untuk segmen mobil baru bahkan untuk CC 1500 hingga 2500 ini semakin marak pembeliannya.  Maka pebisnis mulai fokus pada penjualan mobil yang ada di atas 2500 CC dengan meraih segmen pasar penggemar mobil seri atas. Jadi dampak dari pandemi covid-19 ini mulai bisa membangkitkan bisnis mobil bekas yang mulai berjalan normal.

Untuk segmen mobil baru yang ada kini berdasarkan kebijakan PPnBM justru mulai merambah untuk semakin meningkatkan unitnya. Dimana penjualan mobil berCC 1500-2500 akan semakin meningkat hasil produksinya di beberapa merk pasar yang paling diminati masyarakat.

 

lilik sumarsih
Petualang,photographer dan penulis artikel tentang traveling dan alam liar

Leave a Reply

Top