Tahun Baru 2021 rakyat Indonesia mendapat dua kado istimewa. Kadonya ada yang pahit, ada pula yang manis. Kado pahit adalah iuran BPJS Kesehatan naik. Sedangkan kado yang manis adalah PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) memperpanjang diskon tarif listriknya. Awal tahun 2021 ini beban masyarakat akan meningkat karena Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menaikkan iurannya. Kenaikan tersendiri ini untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) atau Kelas III mandiri. Peserta di kategori lainnya telah naik tahun lalu. Sekarang tagihan yang mesti dibayar oleh peserta kelas III mandiri setiap bulannya naik Rp9.500 ketimbang tahun lalu. Jadi total iuran bulanan yang mesti dibayarkan yakni Rp35.000 dari sebelumnya Rp25.500. Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ini Acuan Dasarnya Acuan dasar kenaikan iuran itu adalah Perpres Nomor
You are here
Home > Posts tagged "Iuran Naik"