Pada 9 Maret 2021, Presiden Jokowi dikabarkan mendapatkan kunjungan. Kunjungan tersebut dilakukan oleh Amin dan juga keenam anggota lainnya. Ternyata rombongan yang diketuai Amin tersebut, merupakan TP3 atau tim yang mengawasi peristiwa pembunuhan laskar HRS. Dikabarkan jika pertemuan Amien Rais dan Jokowi untuk membahas, masalah kematian keenam laskar HRS. Amien Rais bersama anggota, datang pada pukul 10 pagi. Mahfud, yang menjadi pendamping Jokowi, memberitahu siapa saja ketujuh orang yang berkunjung. Yakni Amien Rais, Hehamahua, Kyai Muhyidin, dan Marwan. Dirinya hanya mengenali empat orang, karena ketiga orang lainnya menggunakan masker. Maksud Pertemuan Amien Rais dan Jokowi Pertemuan yang dilakukan di istana tersebut, hanya berlangsung 15 menit. Bahkan lebih singkat dari itu, dan pembicaraannya sangat serius. Ternyata Amien Rais dan TP3, membicarakan masalah kematian keenam Laskar Front Pembela Islam. Terdapat dua pembahasan yang disampaikan, terkait masalah tersebut. Pembahasan yang pertama ialah TP3 menggugat mengenai kasus terbunuhnya keenam laskar HRS, diusut dan ditegakkan hukumannya. Amin Rais bahkan sampai membawa Tuhan, dengan mengatakan menegakkan hukum merupakan perintah Tuhan. Lalu pembahasan kedua ialah peringatan dari Amin Rais dan tim TP3. Amin Rais dan TIP3 memperingatkan, jika seseorang yang membunuh muslim tanpa hak, maka neraka jahanam lah ganjarannya. Rombongan tersebut sangat yakin, jika kasus kematian laskar HRS mengandung penyimpangan HAM. Menyatakan Jika Kasus Ini Merupakan Penyimpangan HAM Berat TP3 mengklaim jika terbunuhnya keenam laskar HRS, masuk kedalam penyimpangan HAM yang sangat berat. Untuk itu Amin Rais dan TP3, meminta pada Jokowi membawa kasus ini ke pengadilan di bawah HAM. Kelompok TP3 sangat yakin, jika kematian laskar HRS sama saja dengan pembunuhan. TP3 juga mengatakan jika kasus ini tidak bisa hanya di pengadilan biasa, melainkan harus langsung ke pengadilan HAM. Kasus ini bukanlah penyimpangan HAM biasa, melainkan kasus penyimpangan HAM berat, kata Amin Rais. Tanggapan Presiden Jokowi Mengenai Pertemuan Saat mendengarkan mengenai maksud TP3, Jokowi langsung memberi tanggapan. Jokowi berkata telah menyerahkan kasus ini, kepada Komnas HAM. Komnas HAM juga dinilai sangat independen, dalam menyelidiki kasus ini. Selain itu Jokowi juga telah menyampaikan, agar Komnas HAM memberikan laporan dan rekomendasi kasus tersebut. Jokowi mengaku jika Komnas HAM telah mengirimkannya, laporan dan rekomendasi yang diminta. Laporan yang diberikan berupa kronologis kejadian, saat keenam laskar HRS ditembak mati. Lalu terdapat 4 rekomendasi, dari Komnas HAM untuk Presiden Jokowi. Komnas HAM menyarankan agar kasus ini diproses dengan transparan. Rekomendasi Komnas HAM lainnya ialah agar kasus ini lebih dibuka, supaya masyarakat bisa menilainya. Pemerintah Meminta Bukti Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya, jika TP3 yakin kematian laskar HRS terdapat penyimpangan HAM berat. Pemerintah meminta bukti, atas perkataan yang disampaikan oleh TP3. Menurut Mahfud, perkataan tersebut harus didasari oleh bukti. Jadi tidak bisa hanya berdasarkan keyakinan saja. Dalam pertemuan Amien Rais dan Jokowi tersebut, pemerintah meminta bukti atas apa yang dikatakan oleh TP3. Jika hanya mengacu pada keyakinan, pemerintah juga memiliki keyakinannya sendiri dalam kasus ini. Seperti siapa pelaku sebenarnya, dalang sebenarnya, otak kejadian, hingga yang membiayai. Pemerintah juga memiliki keyakinan seperti itu. Mahfud mengatakan kriteria sebuah peristiwa, yang termasuk dalam penyimpangan HAM berat. Yakni dilakukan terstruktur, memiliki tahapan dan perintah, dan menimbulkan banyak korban. Itulah kriteria peristiwa yang dianggap sebagai penyimpangan HAM berat. Pertemuan Amien Rais dan Jokowi di istana, dinilai tidak menghasilkan apapun. Jika pihak TP3 bisa memberikan bukti yang kuat, maka pemerintah siap mengadili kasus ini. Pemerintah akan mengadili pelakunya, sesuai dengan Undang-Undang kejahatan yang berlaku.