You are here

Mahfud Sebut Ferdy Sambo Punya Kerajaan Sendiri

Mahfud Sebut Ferdy Sambo Punya Kerajaan Sendiri
Bagikan Artikel Ini

PojokJakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan Irjen Ferdy Sambo seolah memiliki kerajaan sendiri di Polri. Kabag Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menanggapi hal tersebut dengan fokus pada penerapan Pasal 340 atau pembunuhan berencana terhadap Sambo.
“Timsus saat ini fokus pada pembuktian pasal-pasal yang sudah diterapkan yakni 340 anak 338 juncto 55 dan 56 fokus itu. Buktinya materiil, keduanya secara formal,” kata Dedi di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis ( 18/8/2022). Dedi menjawab pertanyaan wartawan ‘Mahfud berbicara tentang kerajaan Sambo di lingkungan Polri, benarkah?’.

Dedi mengatakan kasus ini pasti akan dibuka dalam proses persidangan. Pihaknya juga akan menyampaikan update terkait kasus Brigjen J besok.

“Makanya akan kami sampaikan ke kejaksaan dan mengujinya dalam proses persidangan yang terbuka dan transparan,” ujarnya.

“Ya, oke, itu dulu, besok kami akan sampaikan secara komprehensif,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyampaikan, ada sejumlah kendala terkait penanganan kasus pembunuhan Brigjen Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Salah satu kendalanya adalah adanya kelompok Ferdy Sambo seperti kerajaan tersendiri di lingkungan Polri.

“Yang jelas ada kendala struktural di dalam ya, karena tidak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo ini sendiri yang seperti kerajaan polisi di dalamnya. menghalanginya.” sebenarnya. Rombongan 31 orang ini sekarang sudah ditahan,” kata Mahfud dalam podcast Akbar Faizal yang disiarkan di YouTube, seperti terlihat pada Kamis (18/8).

Leave a Reply

Top