Pojokjakarta.com – Komedian Indro Warkop tegaskan permasalahannya terkait munculnya Warkopi. Setelah viral di jagat media sosial, Warkopi yang meniru Warkop DKI mendulang permasalahan serius akan hak kekayaan Intelektual (HAKI) sebuah karya.
Indro mengatakan jika Warkopi ataupun management-nya sama sekali tidak meminta izin kepada Warkop yang asli. Entah itu dari segi etika maupun segi teknis penggunaan nama yang memang mirip. Hanya selisih satu huruf yang memang diniatkan untuk menirup Warkop DKI yang terkenal di tahun 2000-an.
Indro Warkop diundang Deddy Corbuzier dalam Podcast-nya. Ia berdiskusi dengan Deddy terkait masalah ini dan banyak hal. Bahkan hingga saat ini, video Podcast tersebut trending nomor 1 di kanal Youtube. Hal tersebut membuktikan jika publik memang sedang mengikuti update berita dari Warkopi ini.
Masalahnya Adalah Brand, Bukan Wajah yang Mirip
Indro menegaskan, “Brand, mau tidak mau brand Warkop itu muka gue, muka Dono, dan muka Kasino. Apalagi logonya seperti itu. Itu yang didaftarkan.”
Sehingga, Ia mengungkap jika permasalahan ini bukan soal mirip. Kemiripan wajah sudah menjadi kekuasaan Tuhan. Namun, satu hal yang menjadi masalah adalah, Warkopi membawa brand Warkop tanpa adanya izin ataupun hal yang lain.
Saat ini, Lembaga Warkop DKI dikelola oleh anak Dono, Kasino, dan Indro. Indro juga mengatakan jika HAKI-nya sudah dihibahkan pada mereka. Hal ini diungkapkan Indro dengan alasan untuk keberlangsungan hidup di masa mendatang.
Indro menegaskan kembali jika permasalahannya adalah pemakaian brand. Warkopi secara terang-terangan membawa nama Warkop DKI untuk dijadikan backing mendapatkan popularitas. Hal tersebut dilakukan tanpa izin. Itulah yang menjadikan masalah.
Dalam Podcast tersebut, Dedy bahkan sempat meneteskan air mata. Ia sebagai orang yang dekat dengan Indro Warkop tentu tahu bagaimana sepak terjang Indro hingga bisa sampai saat ini. Tentu saja, jika ada orang-orang yang tiba-tiba viral menggunakan brand yang diperjuangkan orang lain, Indro pasti sakit hati.
Pro Kontra Warganet
Hingga saat ini, komentar terus berdatangan. Ada yang membela Indro Warkop, ada juga yang membeli Warkopi. Tentu, layaknya netizen, pasti ada yang pro dan kontra. Namun hal tersebut sudah bukan jadi masalah.
Saat ini, masalahnya adalah Warkopi didirikan tanpa ada izin dari pihak Warkop DKI. Bahkan Indro menyampaikan jika hal tersebut seharusnya bisa dibawa ke ranah pidana. Ada hukuman yang mengatur dan mengancam jika seseorang menggunakan brand orang lain yang sudah didaftarkan.
Saat Indro Warkop tegaskan permasalahannya, publik tentu akan menilai. Masyarakat Indonesia tentu akan lebih teredukasi masalah kekayaan Intelektual. Sehingga satu orang tidak boleh memplagiasi karya orang lain tanpa izin untuk mendapatkan keuntungan pribadi ataupun kelompok.