Rencana Revisi UU Tentang Pemilu Dituding Adanya Kepentingan PolitikBerita NasionalPolitik by adriana - January 6, 2021January 8, 20210 Rencana revisi UU No 7/2017 tentang pemilu. Sebagaimana Dea Tunggaesti selaku PLT Sekjen DPP PSI ( Partai Solidaritas Indonesia) menuding bahwa di dalam perubahan tersebut terdapat kepentingan politik dalam jangka pendek. Karena yang terdapat beberapa usulan perubahan yang akan diajukan, diantaranya seperti ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT), sistem pemilu, (terbuka, tertutup, campuran), presidential threshold, dan juga metode perhitungan suara. Diusulkannya Rencana Revisi UU NO 7/2017 Dari berbagai poin yang diusulkan, banyak yang baru dilaksanakan satu kali saja, yakni pada pemilu 2019. Tentang aturan keserentakan pilpres dan pileg, parliamentary threshold 4%, presidential threshold 20%, dapil magnitude, atau metode penghitungan suara. Terlihat keadaan yang seperti itu, PSI memiliki anggapan bahwa UU Pemilu akan diubah tergantung kepentingan partai-partai yang berkuasa. Bukan atas dukungan kebutuhan objektif